Ultrasonik adalah suatu gelombang suara dengan frekuensi di atas 20 kilohertz (kHz), jadi bukan sebagai radiasi pengion (seperti sinar-X). Sedangkan gelombang suara yang dapat kita dengar berfrekuensi antara 20Hz dan 20 kHz. Ultrasonik dibuat pertama kali dengan piezoelectric transducer oleh Helmholtz seorang ahli fisika gelombang pada abad 19.
Ultrasonografi (USG) merupakan salah satu pemanfaatan ultrasonik dalam bidang kedokteran. Misalnya untuk diagnosa, berkas ultrasonik dipancarkan ke dalam tubuh pada daerah yang diinginkan. Sebagai gelombang tersebut akan dipantulkan kembali ke permukaan tubuh. Karena struktur dalam tubuh kita tidak homogen, maka gelombang pantulnya juga tidak homogen. Sinyal-sinyal geIombang pantul tersebut, setelah diolah oleh seperangkat peralatan elektronik, selanjutnya dItayangkan pada layar monitor. Dengun prinsip ini, struktur bagian dalum tubuh dapat dilihat dan diamati tanpa harus operasi.
Penggunaan USG di Indonesia saat ini suduh menjamur (Kompas, 2 September 1990), bahkan klinik-klinik swasta pun telah banyak memanfaatkannya. Kecanggihan peralatan modern ini memang tak diragukan lagi. Apalagi denagn ditunjang kemajuan pesat dalam bidang computer, hal ini semakin menambah kecanggihan USG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
USG dengan menggunakan azas efek Doppler dapat digunakan untuk “real time imaging”, seperti untuk melihat fungsi krja jantung ataupun aliran darah. Data yang telah diambil kemudian dapat disimpan dalam disket-disket kecil yang sewaktu-waktu dapat dibuka kembali. Hal ini tentu akan memberikan ketepatan dalam diagnosa, karena seorang dokter dapat dengan tenang melihat dan mengamati hasil rekaman tadi.
Akan tetapi, kita tentu setuju bahwa setiap aksi akan menimbulkan suatu akibat. Pertanyaan yang timbul selanjutnya adalah apakah diagnosa USG juga akan menimbulkan efek sampingan pada pasien. Karena, seperti yang disebutkan dalam National Council on Radiation Protection and Measurements (NCRP Report No. 74), Bethesda (AS), dokter-dokter tidak pernah melaporkan adanya efek terhadap pasien akibat USG dan selalu mengatakan bahwa USG adalah “bebas risiko”.
Bagaimanapun juga, belum pernah ada bukti-bukti bahwa USG betul-betul bebas risiko. Walaupun kecil sekali kemungkinannya, risiko tersebut akan menjadi penting dan berarti jika melibatkan bnnyak orang, karena mengingat semakin populemya USG khususnya untuk mungetahui perkembungan janin waktu kehamilan.
Sifat-sifat fisik ultrasonik memang berbeda dengan sinar-X. Sinar-X dapat merambat di udara dan menembus jaringan tubuh. Sedangkan ultrasonik tidak dapat merambat dari udara ke jaringan tubuh, sehingga sama sekali tidak membahayakan apabila sumber ultrasonik tidak menempel tubuh.
Efek biologi dari ultrasonik pertama kali ditemukan pada kapal yang menggunakan SONAR (Sound Navigation and Ranging). Ikan-ikan kecil dan binatang-binatang laut di sekitar transducer (pemancar ultrasonik) mati. Hasil-hasil pengamatan lebih lanjut oleh dua peneliti Barat (Wood dan Loomis) menunjukkan bahwa ultrasonik dengan frekuensi 300 kHz selama beberapa menit dapat membunuh ikan-ikan kecil, katak, serta dapat merusak spirogyra.
Efek biologi
Berbagai efek biologi dari ultrasonik saat ini tengah diselidiki secara intensif di negara-negara Barat. Secara fiisik, ada tiga jenis akibat ultrasonik. Yaitu efek mekanik, termik dan cavitasi.
Efek mekanik dapat berupa tekanan maupun getaran yang dapat mengakibatkan perubahan-perubahan dalam sistem biologi. Efek termik disebabkan oleh karena konversi tenaga mekanik yang diserap oleh medium menjadi tenaga panas, sehingga suhu naik.
Kemudian telah ditemukan bahwa ultrasonik dapat menimbulkan gelembung-gelembung gas (cavitasi) dalam cairan. Apabila gelembung-gelembung tersebut terjadi dalam darah dan terangkut sumpai ke jarigan-jaringan penting, seperti otak misalnya, tentu akan dapat menimbulkan akibat lebih serius. Neppiras, dalam Physics Report 61, melaporkan bahwa cavitasi juga dapat menimbulkan radikal bebas (ion tanpa pasangan) yang mempunyai toksisitas tinggi dan dapat mengakibatkan perubahan-perubahan kimiawi.
Karena ibu-ibu semakin gemar, pada saat kehamilan, memeriksakan kandungannya dengan USG, maka perhatian para ilmuwan kini tertuju pada bayi-bayi yang sebelum lahir telah mendapatkan paparan ultrasonik. Di Amerika Serikat, hampir 50 persen bayi telah mendapatkan paparan ultrasonik sebelum Iahir. Sejauh ini belum ditemukan abnormalitas pada anak-anak akibat USG. Akan tetapi mereka tidak berhenti sampai di situ, mereka terus giat melakukan penelitan tentang kemungkinan-kemungkinan efek tak terlihat (seperti perubahan kimiawi kecil), efek tertunda (kanker), dan berbagai efek genetik.
Penyelidikan terhadap hewan-hewan percobaan terus dilakukan. Curto, dalam “Ultrasound in Medicine”, telah mendapatkan bahwa kematian fetus pada tikus hamil menimbulkan akibat paparan ultrasonic, frekuensi 1 megahertz intensitas 0,12 watt/cm2 selama 3 menit.
Dalam kaitannya dengan efek USG ini dan sehubungan dengan semakin banyaknya penggunaan USG untuk diagnosa, serta untuk mengurangi kemungkinan resiko sekecil mungkin, maka NCRP menganjurkan agar penggunaan USG dilakukan sebijaksana mungkin dengan mempertimbangkan perbandingan “untung-rugi” dan mengkonsultasikannya dengan pasien.
Sumber: Kompas, tanpa diketahui tanggal terbit