Perketat Batasan Mikroplastik dalam Buangan Limbah

- Editor

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat  aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional  dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil  mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam.  Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.

Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Peelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecoton meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperketat regulasi terkait batasan kandungan mikroplastik pada industri pengolahan kertas daur ulang berbahan impor. Desakan ini didasarkan temuan mereka atas kandungan mikroplastik pada Kali Brantas serta buangan air limbah dari pabrik-pabrik tersebut.

Meski belum ada riset langsung dampak mikroplastik pada manusia, beberapa argumen menyebut mikroplastik atau fragmen plastik berukuran kurang dari 5 milimeter itu bisa memicu infeksi saluran pencernaan. Selain itu, plastik yang mengikat kontaminan di alam akan berbahaya bila terpapar organ dalam sehingga mempengaruhi hormon dan metabolisme tubuh.

Peelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Pelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih sampah di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jumat (1/3/2019). Kegiatanyang diselenggrakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah nasional dan diikuti 10.000 peserta terdiri dari pelajar, TNI-Polri serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu 3 jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari Kawasan jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, kandungan mikroplastik belum jadi parameter pengukuran baku mutu kualitas air limbah yang dibuang ke sungai. “KLHK perlu memperketat baku mutu buangan limbah industri kertas dan plastik dengan menambahkan parameter uji mikroplastik ke dalam baku mutu yang ada sebagai upaya pengendalian sumber mikroplastik,” kata Rulli Mustika Adya, dari Ecoton.

Ecoton menyebut, sumber mikroplastik tak hanya berasal dari limbah dan sampah permukiman seperti serat fiber tekstil. Temuan terkini, hasil pengecekan kandungan mikroplastik di Kali Brantas menemukan ada 293-2.499 partikel per liter dan di saluran pembuangan 11 limbah industri kertas daur ulang didapati 3.896 partikel per liter. Rangkaian riset itu menunjukkan 73 persen sampel ikan di sungai didapati mikroplastik pada saluran pencernaan.

Temuan itu membuktikan sumber pencemaran mikroplastik pada air dan lambung ikan. Karena itu, pengendalian pencemaran mikroplastik dinilai mendesak dan jadi kewajiban industri untuk memastikan buangan limbahnya bersih dari mikroplastik.

Tindakan cepat
Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengungkapkan temuan telah dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perindustrian. Harapannya, pemerintah mengambil tindakan cepat dan pencegahan.

Diantaranya adalah agar KLHK tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Perindustrian untuk impor “sampah gado-gado” dengan izin impor kertas bekas sebagai bahan baku pabrik kertas. Izin itu pada praktiknya ditemukan material ikutan berupa sampah rumah tangga mencapai 60-70 persen.

Praktik ini, lanjut Prigi, melanggar UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non B3.

Saat ditemui Selasa lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pun menekankan bahwa impor sampah dilarang. Pihak KLHK bersama instansi terkait membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2016 tersebut untuk memastikan material impor bebas dari residu maupun sampah ikutan.

Prigi mengungkapkan material ikutan berupa sampah ttersebut didominasi dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Terkait temuan ini, Duta Besar AS Joseph R Donovan Jr mengatakan akan mengeceknya.

“Saya belum membaca laporannya. Saya belum tahu informasi ini. Pertama saya akan cari tahu situasi dan akan kembali memberi tanggapan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela penyerahan dana hibah senilai Rp 18 miliar dari USAID kepada 6 organisasi masyarakat sipil terkait pengelolaan sampah.–ICHWAN SUSANTO
Editor EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 28 Maret 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB