Plagiarisme, Komunalisme dan Skeptisisme

- Editor

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menerbitkan karya tulis di jurnal ilmiah internasional itu tidak mudah. Maklum, pesaingnya—sesama ilmuwan di bidang yang sama dari seluruh dunia yang juga ingin karyanya dimuat di jurnal itu—banyak. Lagi pula standar mutu yang dipatok editor jurnal itu tinggi.

Maka, doktor muda yang baru saja berhasil mempertahankan disertasi biasanya menyiasati masalah itu dengan memasukkan karya tulisnya, yakni ringkasan disertasinya, sebagai karya bersama, dengan mencantumkan nama promotornya dan namanya sendiri sebagai penulis artikel itu.

Ya, doktor yang baru lulus itu ”menebeng” nama promotornya. Sebab, sebagai ilmuwan senior, promotornya sudah beberapa kali menerbitkan karya tulisnya di jurnal itu, dan sitasinya pun banyak. Artinya, sudah sering publikasinya diacu oleh ilmuwan lain dalam publikasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lazimnya, promotor dalam publikasi bersama itu menempatkan dirinya sebagai penulis kedua. Dia menjaga harga diri, emoh mendaku karya mahasiswanya sebagai karyanya.

Namun, ia mau mengakui naskah itu sebagai miliknya juga sebab dialah yang membimbing doktor muda itu dalam penelitian yang membuahkan naskah artikel itu, dengan memberinya inspirasi dan arahan.

Biasanya promotor itu pula yang meringkas disertasi itu menjadi makalah atau setidak-tidaknya menyuntingnya sehingga jadi ”pas” dengan selera editor dan sesuai dengan gaya dan tata tulis jurnal tersebut.

Itulah simbiosis mutualisme antara eks promovendus dan eks promotornya. Kerja sama yang saling menguntungkan ini sah, baik, dan secara etis berterima (acceptable).

Ini berbeda sekali dengan ulah ”agen” jurnal terindeks Scopus yang diceritakan Deddy Mulyana dalam ”Calo Scopus” (Kompas, 10/12/2018). Sudah sepantasnya permohonan si calo Scopus itu untuk memperoleh jabatan fungsional akademik sebagai guru besar ditolak Kemenristek-Dikti.

Dalam jargon filsafat ilmu ada istilah ”Efek Matius”. Istilah salah kaprah ini dikarang (entah oleh siapa) dengan mengacu ke sebuah ayat di dalam Injil Matius. Matius 13:23, dan lebih jelas lagi Markus 4:25.

Intinya mengatakan, ”yang sudah punya diberi lagi, sedangkan yang tak punya tak mendapatkan apa-apa.” ”Yang sudah punya” itu dipadankan dengan ilmuwan senior yang publikasi dan sitasinya sudah banyak, sedangkan ”yang tidak punya” ialah doktor muda yang baru mencoba menerbitkan karyanya di jurnal ilmiah internasional itu.

Yang sudah punya publikasi diberi ruang untuk menerbitkan lagi karya tulisnya, sedangkan yang tak punya publikasi—apalagi sitasi—naskahnya ditolak.

Salah vs bohong
Mengutip karya orang lain itu sah-sah dan bolah-boleh saja. Memakai karya orang sebagai papan-loncat (spring board) atau pintu masuk (entry point) karya kita juga boleh, baik untuk mendukung maupun—terlebih-lebih lagi—untuk mengkritisinya. Ini sesuai dengan imperatif ”communalism” dan imperatif ”organized skepticism” dalam paradigma RK Merton.

Komunalisme berarti bahwa karya ilmiah itu, setelah dilemparkan ke publik via publikasi (atau via presentasi dalam seminar atau konferensi), jadi milik bersama komunitas ilmuwan sehingga boleh dipakai dan dimanfaatkan.

Karya ilmiah juga harus dicermati dan dikritisi, dan jangan ”ditelan mentah-mentah” begitu saja. Kita, dalam urusan penerbitan karya ilmiah, alih-alih menerapkan asas praduga tak bersalah (the presumption of innocence), justru harus kritis, harus bersyak wasangka, jangan-jangan karya ilmiah itu memang salah. Itulah imperatif skeptisisme!

Kalau mengutip boleh dan mencurigai pun boleh, lantas apa yang tidak boleh? Yang tidak boleh ialah menjiplak karya orang lain dan mendaku (mengaku-aku alias mengklaim)-nya sebagai karya kita sendiri.

Melakukan penjiplakan (plagiarism) ”setali tiga uang” dengan berbohong. Dan, ilmuwan itu boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong.

Namun, mengutip itu tidak harus selalu dengan menyebutkan sumbernya, kalau semua orang yang membaca atau mendengar kutipan itu boleh dianggap sudah tahu—dari siapa pernyataan itu dikutip.

Pernyataan ”Tuhan tidak main dadu” tidak perlu diembel-embeli keterangan (di dalam kurung) bahwa itu adalah pernyataan Albert Einstein yang mengungkapkan keyakinannya pada determinisme (vis-a-vis probabilismenya Niels Bohr).

Mengutip seruan ”Vivere pericoloso” (Hidup menyerempet-nyerempet bahaya) tak harus disertai dengan pengakuan bahwa semboyan itu dipopulerkan oleh Bung Karno.

Semua orang Indonesia yang nasionalis sudah tahu. Begitu pula Depdikbud menggunakan kata-kata mutiara ”Tut wuri handayani” tanpa merasa perlu mencantumkan nama Ki Hadjar Dewantara. Siapa sih yang berani mendaku semboyan itu sebagai ujaran yang secara asli muncul dari gagasannya sendiri?

Dalam artikelnya, Deddy Mulyana mengatakan, dosen PTN yang menghasilkan karya tulis seabrek dalam waktu singkat itu memperoleh penghargaan dari universitasnya.

Seharusnya dia justru dijatuhi sanksi akademis atas peranannya sebagai pialang Scopus. Sanksi akademis pernah dijatuhkan kepada dosen yang melakukan penjiplakan, antara lain di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dan di UGM.

Padahal, penjiplakan oleh dosen Unpar itu hanya ia lakukan dalam sepucuk artikel di koran. Di UGM, sanksi itu berupa pencabutan gelar doktor meskipun nota bene promotor si peraih doktor itu rektor (yang pastilah super-sibuk sehingga tak sempat membimbing promovendusnya dengan baik).

Kalau universitas tempat agen Scopus itu bernaung ”kecolongan”, kekhilafan itu dapat diluruskan oleh Majelis Guru Besar yang sekaligus juga berfungsi sebagai Dewan Kehormatan Akademik di universitas tersebut. Ini semua demi menjaga marwah universitas dan sivitas akademikanya.

L Wilardjo Fisikawan

Sumber: Kompas, 17 Desember 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB