Kanker menjadi penyakit katastropik kedua terbesar dalam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tahun 2017. Hal itu seiring bertambahnya jumlah kasus kanker, termasuk kelompok masyarakat berusia di bawah 40 tahun, akibat pola hidup tak sehat.
”Kita tak bisa membaca keluhan tubuh kita sendiri. Karena itu, tindakan preventif dan promotif jadi hal penting untuk mencegah hal lebih besar terjadi,” kata Ketua Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo dalam acara bertajuk ”Kita Bisa, Aku Bisa: Waspadai Mitos Kanker”, Jumat (26/1), di Jakarta.
Aru menjelaskan, deteksi kanker sejak dini penting agar penderita bisa segera mendapat penanganan medis, seperti operasi dan kemoterapi. Sebab, makin tinggi stadium kanker, harapan hidup kian kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penderita kanker stadium satu memiliki harapan hidup 95 persen, stadium dua 85 persen, stadium tiga 60-70 persen, dan stadium empat 5-10 persen. ”Deteksi dini menaikkan harapan hidup dan menekan biaya terapi. Jika kanker payudara stadium satu dan dua operasi dan kemoterapi ringan. Kalau stadium lanjut, pasien kemoterapi terus,” kata Aru.
Selain itu, deteksi dini penting karena fasilitas untuk kanker minim. ”Kita bicara Indonesia. Secara fasilitas, di Ternate belum tentu ada lebih dari tiga peralatan mamogram,” ujarnya.
Pencegahan kanker
Selain itu, pencegahan kanker bisa dengan mempertahankan berat badan ideal dan olahraga. Hal itu disertai penerapan pola makan sehat dengan mengonsumsi sayur atau buah 4 kali sehari. ”Karena tak ada obat yang mencegah kanker. Kalau tiga hal itu dilakukan, itu menurunkan risiko kanker 30 persen,” katanya.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO–Warga yang peduli pada kanker paru mengikuti Kampanye Kepedulian Kanker Paru yang digelar Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia di Kawasan Kemang, Jakarta, Minggu (18/12/2016). Kanker paru-paru merupakan salah satu kanker yang sering menyebabkan kematian, mencapai 13,4 persen dari seluruh kasus kanker.
Sementara Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Beno Herman menjelaskan, kanker menjadi dua terbesar penyakit katastropik yang dibiayai melalui program JKN-KIS. Kasus terbanyak adalah penyakit jantung.
Jumlah kasus kanker tiap tahun terus meningkat. Tahun 2014, kasus kanker 710.216 pasien dengan biaya total ditangani JKN Rp 1,5 triliun. Pada September 2017, jumlah kasus meningkat hingga 1,3 juta pasien dengan biaya ditanggung JKN Rp 2,1 triliun. ”Sekarang mana ada yang bisa bayar obat seharga Rp 20 juta. Jadi, biayanya melambung karena orang awalnya bayar pribadi beralih ke JKN,” kata Beno.
Hampir 25 persen dari jumlah total dana BPJS Kesehatan digunakan untuk menangani penyakit katastropik. Total pembiayaan BPJS Kesehatan hingga September 2017 Rp 12 triliun. ”Pembiayaan JKN untuk kanker akan terus bertambah. Karena obatnya mahal, pasien memilih memakai JKN,” ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily Sriwahyuni Sulistyowati menekankan pentingnya menurunkan risiko kanker dengan deteksi dini. (DD18)
Sumber: Kompas, 27 Januari 2018