Ramah Lingkungan Lebih Menguntungkan

- Editor

Selasa, 19 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan usaha tanpa mengganggu lingkungan dan pelaksanaan bisnis yang beretika sesungguhnya akan memberi manfaat baik pada perusahaan itu, pada lingkungan, ataupun masyarakat. Lingkungan kerja pun menyenangkan dan hemat biaya. Kendati kesadaran untuk itu terus meningkat, proporsi perusahaan yang masuk dalam kategori hijau, apalagi emas, dalam penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan atau proper masih terbilang kecil.

Proper adalah evaluasi ketaatan perusahaan terhadap peraturan pengelolaan lingkungan. Indikator umum yang dinilai antara lain manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengelolaan limbah B3 dan pengelolaan limbah non- B3.

”Tingkat ketaatan perusahaan tahun ini mencapai 92 persen, naik 7 persen dari tahun sebelumnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam laporannya di acara penyerahan penghargaan Proper 2016-2017 di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 1.819 perusahaan yang dievaluasi kinerjanya terkait pengelolaan lingkungan 2016-2017, hanya 19 perusahaan yang mendapatkan kategori emas, 150 perusahaan mendapatkan kategori hijau, 1.486 perusahaan mendapatkan kategori biru, 130 perusahaan mendapatkan kategori merah, dan 1 perusahaan mendapatkan kategori hitam. Adapun 33 perusahaan tidak dinilai karena sedang menjalani proses hukum dan tidak beroperasi.

Penghargaan Proper kategori emas diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun perusahaan di kategori hijau mendapatkan penghargaan dari Menteri LHK.

”Kalau lingkungan baik, yang diuntungkan semua pihak. Proses produksi tidak mengganggu masyarakat, baik kehidupannya maupun kesehatannya. Perusahaan juga diuntungkan. Kehidupan kerja juga nyaman dan hemat biaya,” kata Kalla.

Salah satu penerima penghargaan Proper emas, PT Pertamina EP yang mengelola 21 daerah operasi dari Rantau hingga Sorong, mendapatkan manfaat banyak dari pengelolaan perusahaan yang sesuai aturan lingkungan hidup dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat.

”Dulu, mindset kami, daerah operasi harus dipagari tinggi dan tebal untuk mengamankan dari lingkungan sekitar. Sekarang terbalik, yang mengamankan area operasi kami adalah masyarakat,” kata Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf.

Seusai reformasi, katanya, banyak pipa Pertamina dirusak dan minyaknya dicuri. Dalam sehari, pencurian bisa 4.000 barrel minyak. Apabila 1 barrel 50 dollar AS, dalam sehari kerugian Pertamina 200.000 dollar AS. Namun, hal itu tak lagi terjadi setelah hubungan baik melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan. Biaya pengamanan pun bisa dihemat hingga 50 persen. (INA)

Sumber: Kompas, 19 Desember 2017

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB