”Leren” dan ”Studeren”

- Editor

Jumat, 16 September 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa beda leren (bahasa Belanda, belajar) dan studeren (bahasa Belanda, studi atau penyelidikan/penelitian). Mantan Wakil Presiden RI Mohammad Hatta menguraikan panjang lebar tentang arti kedua kata tersebut dalam pidatonya di Hari Alumni I Universitas Indonesia, 11 Juni 1957 –sekitar enam bulan setelah pengunduran dirinya sebagai wakil presiden.

Leren, proses belajar yang dilakukan di sekolah menengah dan level pendidikan lebih rendah. Singkatnya, belajar di tingkat sekolah menengah bertujuan mengisi otak dengan beragam pengetahuan melalui buku dan guru yang mengajar.

Sementara studeren adalah proses di perguruan tinggi yang bertujuan untuk mengetahui duduk perkara terkait suatu persoalan. Mencari hubungan sebab akibat dari sebuah persoalan dengan menggunakan sebuah metodologi ilmiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses studeren membutuhkan pemikiran kritis, sarat dengan pergulatan mencari kebenaran. Seperti dikatakan Hatta, pengujiannya dilakukan dengan mencari jawab atas dua pertanyaan: benarkah logikanya dan sesuaikah ia dengan kenyataan? Mahasiswa di perguruan tinggi tidak lagi hanya menerima ilmu, tetapi juga ”menuntut” ilmu.

Di Indonesia kita mengenal Tridharma Perguruan Tinggi. Pergurqan Tinggi memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tridharma menjadi jabaran dari apa yang dikatakan Mohammad Hatta bahwa tanggung jawab seorang akademisi adalah tanggung jawab intelektual dan moral. Tanggungjawab itu tak lepas dari tabiat ilmu yang hakikatnya adalah (alat) untuk mencari kebenaran dan membela kebenaran.

Sayangnya, tak semua intelektual memiliki pengetahuan akan kebenaran, berani menyatakan kebenaran. Keberanian itu hanya milik mereka yang berkarakter. Maka, Hatta menyebutkan, perguruan tinggi (seharusnya) yang dapat menanamkan karakter tersebut.

Tanggung jawab intelektual dan moral hanya bisa diwujudkan seorang ilmuwan jika dia memiliki ilmu dan memiliki tanggung jawab sosial. Perguruan tinggilah yang bertugas menanamkan keduanya kepada mereka yang menuntut ilmu di perguruan tinggi.

Dengan ribuan perguruan tinggi tersebar di negeri ini, jutaan sarjana lahir dari rahim perguruan tinggi. Jika perguruan tinggi melaksanakan tugas dan kewajibannya, seperti yang dinyatakan Hatta, serta menjalankan Tridharma, jutaan sarjana tersebut diandaikan sebagai sosok pencinta kebenaran atau berkarakter, senang menyelidik atau meneliti untuk menemukan duduk perkara akan suatu persoalan, serta memiliki tanggung jawab sosial.

Para sarjana itu tersebar di tiga ranah pengabdian, yaitu di dunia pendidikan (akademisi), dunia riset, dan mereka yang berkiprah di masyarakat. Namun, sejatinya mereka adalah ”pribadi” yang diharapkan karena lahir dari tempaan mesin perguruan tinggi yang sudah jelas cara kerja dan tujuannya.

Indonesia pun, seperti diingatkan Roby Muhamad dari Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, lahir dari perjuangan para ilmuwan. Mereka adalah para dokter yang menuntut ilmu di stovia –cikal bakal Universitas Indonesia. Mereka adalah para lulusan perguruan tinggi di Belanda, seperti Mohammad Hatta dan sarjana teknik Soekarno.

Ketika dampak pembangunan banyak mengakibatkan bencana Iingkungan dan sosial, contoh terkini adalah kebakaran hutan yang makin sulit diatasi, maka peran para sarjana dan ilmuwan dipertanyakan. Ilmu pengetahuan tak tampak meninggalkan jejaknya dalam banyak praktik pembangunan.

Untuk ini, filsuf Perancis, Julien Benda, mengatakan, kaum terpelajar tidak memberi petunjuk dan memimpin perkembangan hidup kemasyarakatan. Mereka justru menyerah kepada golongan berkuasa yang memperjuangkan kepentingan masing-masing.

Indonesia tercatat pernah memiliki Profesor Herman Johannes (almarhum), mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai salah satu ilmuwan yang berani menyatakan kebenaran. Mantan Rektor UGM ini mengkritisi perjanjian Celah Timor antara Indonesia dan Australia tentang eksploitasi sumber daya alam.

Pada Rabu 24 Agustus 2016, 20 akademisi dari berbagai bidang ilmu menyatakan dirinya menyuarakan kebenaran melalui Amicus Curiae atau Sahabat Peradilan yang ditujukan ke Mahkamah Agung. Merujuk pidato Mohammad Hatta, kebenaran yang dipegang para akademisi dan lembaga riset yang menyusun dokumen Sahabat Peradilan tersebut adalah kebenaran yang sudah melalui jalan studeren, bukan leren…

Oleh BRIGITTA ISWORO LAKSMI

Sumber: Kompas, 31 Agustus 2016

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Maung, Mobil Nasional yang Tangguh dan Cerdas: Dari Garasi Pindad ke Jalan Menuju Kemandirian Teknologi
Menelusuri Jejak Mobil Listrik di Indonesia: Dari Solar Car ITS hingga Arjuna EV UGM
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:05 WIB

Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer

Berita Terbaru