Panut Hadisiswoyo, pendiri dan Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari, menerima Whitley Award dari Whitley Fund for Nature, lembaga swadaya internasional di Inggris yang mendukung upaya konservasi alam di dunia. Penghargaan diberikan Putri Anne mewakili Kerajaan Inggris, Rabu (29/4), di Royal Geographic Society, London.
“Penghargaan ini sekaligus pesan penting ke semua pihak di Indonesia, terutama pemerintah, untuk serius menjalankan penghentian (moratorium) pemberian izin perkebunan di kawasan hutan tropis,” kata Panut saat dihubungi Kompas, akhir pekan lalu. Bersama Panut, ada enam aktivis lain dari enam negara.
Dalam siaran pers Whitley Fund for Nature, Panut dinilai layak diberi penghargaan karena dedikasi 15 tahun menyelamatkan orangutan Sumatera dan habitatnya di Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh dan Sumatera Utara. Tahun lalu, Whitley Awards 2014 diberikan kepada aktivis dan dosen Universitas Negeri Papua di Manokwari, Fitriyanti Pakiding, dalam konservasi penyu belimbing di Papua Barat (Kompas, 10 Mei 2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara khusus, Panut menyoroti pentingnya moratorium. Itu karena alih fungsi hutan masih terjadi. Empat tahun terakhir, Indonesia kehilangan hutan 1,3 juta hektar per tahun seiring peningkatan perkebunan sawit.
“Ini harus dihentikan. Jika tidak, nasib hutan tropis Indonesia beserta ribuan spesies penting dan keanekaragaman hayati terancam punah,” katanya.
Moratorium atau penundaan izin baru penggunaan hutan alam primer dan gambut, termasuk bagi perkebunan sawit, akan berakhir 13 Mei 2015. Saat ini, luas perkebunan sawit mencapai 10 juta hektar. Jika dikerjakan efisien, luasan itu dapat mencukupi permintaan pasar domestik dan internasional.
Namun, hingga kini, proyeksi luas perkebunan sawit terus diperluas menjadi 13 juta hektar tahun 2020. Itu berarti 3 juta hektar hutan tropis akan dialihfungsikan jadi perkebunan dalam lima tahun ke depan. (ICH)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Mei 2015, di halaman 13 dengan judul “Penghargaan bagi Panut untuk Upaya Konservasi”.