Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah cacah professor dalam bidang ilmu hukum. Kali ini jabatan akademik tertinggi tersebut diraih oleh Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. Secara simbolis Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 61558/M/07/2023 diterima Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., pada Senin (6/11) di Prof. Dr. Sardjito, kampus terpadu UII.
Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., dan Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., turut pula dihadiri secara langsung oleh Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D., beserta jajarannya.
Prof. Fathul Wahid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Dr. Ridwan. Torehan ini menyusul capaian sebelumnya, surat keputusan professor untuk Prof. Zaenal Arifin dan Prof. Ilya Fadjar Maharika juga diterima di tempat yang sama tepat satu bulan lalu. Untuk segala nikmat dan karunia ini, Ia mewakili segenap keluarga besar UII untuk senantiasa bersyukur. sebab, bertambahnya jumlah professor di UII membawa dampak positif bagi kampus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa program percepatan yang didesain dengan mempertimbangkan etika tinggi, alhamdulillah membuahkan hasil. Capaian jabatan profesor bukan hanya merupakan prestasi personal, tetapi juga meningkatkan profil institusi,” tuturnya.
Hingga saat ini, UII mempunyai 38 profesor aktif yang lahir dari rahim sendiri. Ini menjadikan proporsi dosen dengan jabatan akademik profesor mencapai 4,7 persen (38 dari 800 orang). Dari 38 tersebut, proporsi terbesar, sebanyak 11 orang dosen (atau 28,9 persen) berada di Fakultas Hukum UII.
“Kans dan harapan UII untuk terus menambah kuantitas Profesor menjadi cukup besar, mengingat saat ini sebanyak 263 dosen berpendidikan doktoral. Kemudian, sebanyak 69 berjabatan lektor kepala dan 118 lektor. Sehingga dapat dikatakan mereka yang telah sampai pada tingkat ini tinggal selangkah lagi mencapai jabatan akademik professor,” jelasnya.
Senada, Prof. Aris Junaidi juga turut menyampaikan selamat atas capaian yang diraih. Dengan data yang dipaparkannya, UII tercatat telah banyak menyumbangkan guru-guru besar dalam berbagai bidang keilmuan, terutama Ilmu Hukum sebagaimana Profesor yang Tengah menerima SK pengangkatannya pada hari ini.
Prof. Aris Junaidi berharap dengan bertambahnya professor dari UII, dapat meningkatkan etos intelektual terutama di kalangan generasi muda untuk dapat meraih capaian yang serupa, bahkan melampaui. “Mudah-mudahan dengan hadirnya Prof. Ridwan nanti bisa mencerahkan dan juga menambah kekuatan di UII yang memang dari dulu (fakultas) hukumnya memang luar biasa,” tuturnya.
Sementara Dr. Suparman dalam kesempatannya berharap hadirnya Dr. Ridwan sebagai salah satu profesor baru mampu memberikan kontribusinya terutama dalam berbagi pandangan-pandangan hukumnya guna menyikapi beragam peristiwa yang terjadi dewasa ini. Tidak lupa, Ia juga mengingatkan untuk terus berupaya menebarkan manfaat keilmuan kepada masyarakat luas.
“Pencapaian ini milik publik, intelektual tentu tidak sekadar menyampaikan ilmu pengetahuannya di ruang kelas, tetapi ia diharapkan memberikan pencerahan, memberikan pendidikan pada publik, karena negeri kita ini sekarang sedang tidak baik-baik saja,” tutup Dr. Suparman. (HM/RS)
Sumber: uii.ac.id