Lima operator telekomunikasi seluler lolos penilaian administrasi seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 gigahertz (GHz) selebar 30 megahertz (MHz). Kelimanya adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Hutchison Tri Indonesia, dan Smart Telecom.
Pelaksana Tugas Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza, Jumat (13/10), dalam siaran persnya, menyampaikan hal tersebut.
Pada 2 Oktober 2017, enam operator mengambil berkas dokumen administrasi seleksi. Keenam operator itu adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Hutchison Tri Indonesia, Smartfren Telecom, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Mereka mengembalikan dokumen pada 10 Oktober dan langsung dicek kelengkapan persyaratan. Keesokan harinya, yakni pada 11-12 Oktober, tim seleksi melakukan verifikasi dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hanya ada lima operator telekomunikasi yang lolos. Mulai Senin (16 Oktober), mereka akan mengikuti sesi lelang harga,” katanya. Selain pita frekuensi 2,3 GHz, Kemkominfo juga membuka seleksi pengguna pita 2,1 GHz dengan lebar 10 MHz yang dibagi dalam dua blok. (*)
MEDIANA
Sumber: Kompas, 13 Oktober 2017