Para pelaku industri blockchain (rantai blok) di Indonesia hari Rabu (21/3) di Jakarta membentuk asosiasi yang bernama Asosiasi Blockchain Indonesia. Organisasi yang telah menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia tersebut diharapkan bisa memberikan data dan masukan bagi pemerintah untuk dapat memaksimalkan manfaat dari teknologi blockchain.
Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) didirikan oleh enam perusahaan blockchain di Indonesia, yaitu Blocktech Indonesia, Blockchain Zoo, Indonesian Blockchain Network, Luno, Pundi X, dan INDODAX (sebelumnya bitcoin.co.id). Oscar Darmawan, CEO INDODAX, ditunjuk menjadi Ketua Umum Sementara A-B-I.
Blockchain adalah teknologi yang digambarkan seperti buku besar (ledger) yang bukan dipegang satu pihak, melainkan terdistribusi dalam sistem komputasi yang bekerja secara sinkron pada jaringan. Setiap transaksi yang dilakukan pada blockchain akan tersimpan pada transaksi berikutnya. Karena bekerja secara kolektif, tidak ada pihak tunggal yang dapat mengubah riwayat transaksi yang tersimpan pada sistem ini (Kompas, 21/12/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ARIS SETIAWAN YODI–Ketua Umum Sementara Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan (kiri) dan Ketua Dewan Pengawas A-B-I Yos Ginting saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/3).
”Tantangan industri blockchain selama ini, masyarakat umum masih salah paham, mengira blockchain itu uang kripto, padahal blockchain sangat luas. Uang kripto hanya salah satu yang memanfaatkan teknologi blockchain,” tutur Oscar.
”Asosiasi ini sekaligus akan membantu masyarakat memahami mana perusahaan yang benar-benar berbasis blockchain dan mana yang hanya seolah-olah ingin menjadi blockchain,” lanjutnya.
Menurut Oscar, apabila dikembangkan dan diimplementasikan, blockchain dapat dimanfaatkan untuk sistem administrasi di Indonesia. Ia mencontohkan potensi akta kelahiran, ijazah, dan proses persuratan lainnya yang tidak bisa digandakan atau dipalsukan ketika telah mengadopsi teknologi blockchain.
”Dalam teknologi blockchain, data saling terkait satu dengan yang lain. Setiap server interconnect (saling terhubung) dan saling memeriksa datanya. Itu menjadi teknologi yang sampai saat ini belum bisa di-hack (diretas) karena saling memverifikasi data. Kalau salah satu server terkena hack, server lainnya akan menganggap itu tidak valid,” tutur Oscar.
Teknologi Blockchain
Ketua Dewan Pengawas A-B-I Yos Ginting menyebutkan, belum adanya regulator yang mengatur perusahaan rintisan blockchain juga menjadi salah satu hambatan. Regulasi dari pemerintah diperlukan agar blockchain dapat digunakan industri untuk berkembang.
”Dengan wadah asosiasi ini, kami harap dapat lebih mudah menjadi mitra pemerintah,” ujar Yos.
Ia menilai, perkembangan teknologi tidak dapat dibendung. Risiko dalam setiap penerapan teknologi tidak dimungkiri olehnya. Karena itu, diperlukan regulasi agar risiko dapat dikelola dengan baik dan potensi manfaat bisa dimaksimalkan.
Industri 4.0
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menilai, teknologi blockchain dapat membantu Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 yang tengah terjadi. Penerapan blockchain dapat memangkas berbagai macam biaya dan membuat sebuah perusahaan dapat memaksimalkan keuntungannya.
”Potensi blockchain bisa dilihat dari investasi yang mengalir ke perusahaan startup (rintisan) berbasis blockchain. Tahun lalu, misalnya, Pundi X berhasil menghimpun dana hampir Rp 1 triliun. Investornya juga berskala global,” ujar Rosan.
Ia mengatakan, dukungan awal yang akan diberikan Kadin kepada industri blockchain adalah menyosialisasikannya kepada masyarakat. Rosan menilai, industri blockchain merupakan industri baru yang banyak pelaku usaha tidak memahami manfaat dari teknologi tersebut jika diimplementasikan.
Menurut Rosan, Kadin juga akan membantu mengomunikasikan kepada pemerintah terkait industri blockchain. Beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan, akan diajak membahas regulasi apa yang dimungkinkan untuk memayungi industri blockchain.–DD14
Sumber: Kompas, 21 Maret 2018