Satu-satunya kucing besar di Pulau Jawa yang tersisa, macan tutul jawa, kini terancam punah. Fragmentasi habitat akibat perluasan aktivitas manusia yang belum mempertimbangkan kebutuhan lalu-lalang satwa membuat ruang hidup satwa ini kian sempit.
Risiko penurunan genetika berupa cacat dan kepunahan akibat inbreeding (perkawinan sedarah) pun diprediksi bisa terjadi pada kantong-kantong kecil macan tutul (Panthera tigris melas) di Jawa. Apabila koridor satwa tak bisa dibangun, penyelamatan satwa dilindungi tersebut bisa dilakukan dengan memindahkannya ke habitat baru yang lebih luas maupun pertukaran individu untuk penyegaran genetika.
KOMPAS/CORNELIUS HELMY HERLAMBAN–Si Kuray, macan tutul betina, yang belum lama ini tertangkap di Kaki Gunung Cikuray, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibawa ke Taman Satwa Cikembulan, Garut, Kamis (15/9). Keberadaan macan tutul di hutan Ciamis dan Garut diperkirakan tinggal 20 ekor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini menjadi salah satu poin dalam orasi pengukuhan Profesor Riset Hendra Gunawan, peneliti macan tutul jawa pada Bada Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (22/7/2019), di Jakarta. Selain Hendra, Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang dipimpin Pratiwi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga mengukuhkan koleganya di Balitbang dan Inovasi KLHK, yaitu Sri Suharti (ekonomi) dan Raden Garsetiasih (konservasi keanekaragaman hayati).
Hendra mengatakan macan tutul jawa membutuhkan daerah jelajah yang kompak dengan luas sekitar 600 – 1.000 hektar per ekor. Namun faktanya habitat P tigris melas saat ini tak lagi kompak, dan terpencar menjadi area-area kecil atau terfragmentasi.
Pertumbuhan penduduk tinggi di Pulau Jawa disertai dampak otonomi daerah dan pemekaran wilayah berimplikasi pada perubahan peruntukan kawasan hutan demi kebutuhan pembangunan wilayah. Selain terfragmentasi, kebutuhan lahan bagi aktivitas manusia tersebut juga berdampak pada penyusutan luas dan degradasi kualitas habitat macan tutul jawa.
Tanpa upaya penyelamatan, Jawa akan kembali kehilangan jenis kucing besar setelah kehilangan harimau jawa (Panthera tigris sondaica). Kehilangan top predator atau pemuncak rantai makanan ini, kata Hendra, berdampak pada membeludaknya populasi babi hutan maupun monyet. Ia menunjukkan sejumlah kejadian dari kliping berita yang menunjukkan serangan monyet pada perkebunan/permukiman warga.
Permodelan kesesuaian habitat di Jawa Tengah menunjukkan hutan yang memiliki kesesuian tinggi sebagai habitat P tigris melas tinggal 31 persen. Analisa peta kerawaanan habitat macan tutul terhadap permasalahan sosial ekonomi konservasi mencapai 69 persen atau kerawanan tinggi dan sebanyak 44 persen populasi macan tutul jawa berada di habitat yang rawan tersebut.
Hendra pun menyebutkan hasil penelitian menunjukkan 70,6 persen populasi macan tutul jawa yang telah mengalami kepunahan lokal di Jawa Tengah berada di habitat dengan kerawanan tinggi. Di seluruh Jawa (macan tutul juga hidup di Pulau Nusa Kambangan, Kangean, dan Sempu), sebut dia, terdapat 19 sub populasi yang memiliki risiko kepunahan lokal karena habitat kecil, terisolasi, atau terdegradasi berat akibat fragmentasi.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Hendra Gunawan, Profesor Riset Keanekaragaman Hayati khususnya macan tutul jawa Badan Litbang dan inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seusai pengukuhan profesor risetnya di Manggala Wanabakti Jakarta, Senin 22 Juli 2019.
“Untuk mencegah kepunahan lokal maka sangat urgen untuk melakukan berbagai inovasi konservasi habitat macan tutul jawa di lanskap hutan terfragmentasi,” kata dia.
Di antaranya, kata dia, perlindungan habitat satwa dengan status terancam punah (critically endangered) menurut IUCN ini, antara lain dengan memperkuat pengelolaan kawasan konservasi. Pada daerah di luar kawasan hutan, seperti di hutan lindung dan area penggunaan lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, bisa dilakukan dengan pengelolaan status Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Sementara di kawasan hutan produksi, Hendra menyarankan agar pengelolanya memberikan perlindungan khusus melalui perlindungan habitat. Pada hutan dengan nilai kesesuaian habitat rendah bisa dilakukan pengayaan vegetasi dan mangsa serta memberikan penghubung atau koridor fragmen.
Tak kalah penting, lanjut dia, yaitu memitigasi masalah sosial – ekonomi masyarakat. Ini untuk menghindari permasalahan baru berupa konflik satwa yang membahayakan masyarakat maupun satwa.
Masukan bagi pemerintah
Menanggapi orasi ini, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyambut baik. Menurutnya, masukan dari peneliti ini sangat berguna bagi pemerintah untuk menuangkannya dalam regulasi.
“Bagaimana didorong kawasan konservasi tidak terjadi degradasi harus ada koridor satwa yang menghubungkan hutan konservasi, lindung, produksi, dan APL (area penggunaan lain). Dan ada rekomendasi KEE agar habitat tak terganggu, habitat dijaga, semua itu rekomendasi yang diberikan kepada KLHK bisa dijadikan rekomendasi untuk perbaiki regulasi. Yang kita perbaiki yaitu regulasi agar menjawab persoalan di lapangan,” kata dia.
Di sisi lain, macan tutul jawa yang masuk dalam 25 spesies prioritas konservasi untuk dipulihkan habitatnya, telah memiliki dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa sejak tahun 2016. Perbaikan pengelolaan ini diharapkan dapat memperbaiki kebijakan yang masih belum mempertimbangkan ruang hidup dan jelajah satwa.
Hendra mencontohkan koridor sangat dibutuhkan macan tutul misalnya pada Alas Roban di Batang. Habitat macan tutul jawa setempat terpotong oleh jalan raya sehingga populasi di bagian utara dan selatan tak bisa bertemu. Demikian dengan Merapi-Merbabu, menurutnya perlu dibuatkan perlindungan koridor agar macan tutul bisa hijrah dari Merapi ke Merbabu ketika terjadi erupsi.
“Misal nanti bisa keluar regulasi bila membangun jalan yang melewati habitat satwa, harus membuat koridor setiap berapa kilometer. Ini sudah banyak dilakukan di luar negeri seperti Singapura dan China,” kata dia. Masukan ini pula yang diberikannya kepada pengambil kebijakan yang ingin memotong Taman Nasional Bukit Tiga Puluh maupun TN Leuser untuk pembangunan jalan.–ICHWAN SUSANTO
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 23 Juli 2019