Indonesia belum memiliki standar kantong plastik ramah lingkungan. Kantong plastik yang disebut mudah hancur belum terjamin aman karena kemungkinan hancur dalam potongan lebih kecil, tetapi bertahan di alam. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu mengkaji ulang standar produk kantong plastik.
Standar dari Kementerian LHK saat ini, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 7188.7 Tahun 2011, hanya menyebut kriteria ekolabel bagi produk kantong belanja plastik. “Tak disebut ramah lingkungan,” kata peneliti pada Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Edi Iswanto Wiloso, dalam Sosialisasi Hasil Riset LIPI, Kamis (3/3), di Jakarta.
Edi menambahkan, standar dari Kementerian Perindustrian, SNI 7818 Tahun 2014, juga hanya berjudul Kantong Plastik Mudah Terurai. Artinya, belum ada standar yang menyebut jenis plastik tertentu termasuk ramah lingkungan sehingga penggunaan istilah itu mesti hati-hati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI Agus Haryono menambahkan, perlu kehati-hatian, termasuk pada kantong plastik oxo-degradable. Pada plastik jenis itu, katalis logam ditambahkan agar mengoksidasi plastik. “Ada yang yakin kantong plastik oxo-degradable setelah terurai lebih mudah dipecah mikroba. Itu belum ada bukti ilmiah,” ujarnya.
Plastik oxo-degradable dikhawatirkan hanya hancur dalam ukuran kecil, tetapi menghasilkan mikroplastik dan mengapung di lautan. Mikroplastik bisa dikonsumsi biota laut dan masuk ke rantai makanan. Perilaku buang sampah ke sungai menyebabkan sampah plastik masuk laut dan memperbanyak mikroplastik.
Untuk itu, LIPI mengembangkan plastik berbahan hayati atau bioplastik, yakni dari beragam tanaman, khususnya yang ada di Indonesia. Bahan yang bisa dipakai antara lain minyak sawit, pati, jagung, tebu, dan kentang. Namun, harganya lebih mahal ketimbang kantong plastik biasa karena produksi skala laboratorium. Di Belanda, harga bioplastik murni biodegradable (100 persen berbahan hayati sehingga mudah diurai mikroba) 8 kali lebih tinggi ketimbang plastik biasa. (JOG)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Standar Keresek Ramah Lingkungan Belum Ada”.