Sinergi perbankan dan perusahaan telekomunikasi berperan besar dalam menyediakan layanan bank nirkantor di Indonesia. Perbankan, selaku penyedia layanan keuangan formal, terbatas dalam mengembangkan jaringan kantor hingga ke pelosok Tanah Air. Adapun perusahaan telekomunikasi, dengan penetrasi industri yang luar biasa, bisa menjangkau wilayah di Indonesia. Pada akhirnya, masyarakat yang menikmati kemudahannya.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 280 juta subscriber identity number (SIM) card untuk telepon seluler di Indonesia. Jumlah ini lebih banyak daripada jumlah penduduk Indonesia, yakni 252 juta jiwa.
Ketua Umum APJII Semuel A Pangerapan mengatakan, besarnya jumlah SIM card itu merupakan potensi untuk meningkatkan inklusi keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Jika dipantau dengan teliti, saya rasa bisa diketahui berapa banyak SIM card yang sudah digunakan untuk syarat memiliki rekening bank,” ujar Semuel.
Semuel mengakui, perusahaan informasi dan komunikasi (infokom) unggul karena memiliki jaringan infrastruktur telekomunikasi. ”Perusahaan infokom berperan besar dalam hal infrastruktur dan teknologi telekomunikasi, sedangkan bank bertanggung jawab pada transaksi dana masyarakat,” ujar Semuel.
Namun, perusahaan telekomunikasi juga punya layanan untuk bertransaksi, seperti XL Tunai dari PT XL Axiata Tbk, Dompetku dari PT Indosat Tbk, dan T-Cash dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Produk itu bisa mengirim, menerima, dan mencairkan uang elektronik dari/ke menjadi dari/ke uang tunai. Caranya pun mudah.
Pengunjung mencoba aplikasi belanja online dengan sistem pembayaran menggunakan debit online menggunakan telepon pintar yang digelar pada pameran BNI Digital Marketing Days 2014 di Jakarta, beberapa waktu lalu. Debit online memungkinkan nasabah belanja di internet tanpa perlu kartu kredit. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya bankI untuk memberikan kemudahan pelayanan secara online di saat makin tumbuhnya perangkat teknologi digital.Kompas/Iwan Setiyawan
Untuk XL Tunai, seseorang cukup mendaftar ke kantor dan galeri XL Axiata di mana pun, membawa kartu tanda penduduk (KTP), dan menyetor sejumlah uang tunai. Setelah diaktivasi, bisa bertransaksi. Saat ini ada 1,2 juta pengguna XL Tunai, dengan 40 persen di antaranya aktif bertransaksi. Setiap bulan, perputaran uangnya Rp 30 miliar.
Perputaran transaksi uang elektronik terus tumbuh seiring naiknya pengguna produk buatan perusahaan infokom itu. Pada 2013, T-Cash sudah memiliki lebih dari delapan juta pengguna dan Dompetku memiliki 1,5 juta pengguna.
Vice President Digital Payment and Mobile Banking PT Telkomsel R Andi K Utomo mengungkapkan, Telkomsel melayani 95 persen dari populasi di Indonesia. Jumlah pelanggannya 147 juta orang.
Jaringan komunikasi Telkomsel dinilai kuat dan menjangkau hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. Pada Februari 2015, base transceiver station (BTS) atau infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator tercatat sebanyak 88.000 buah.
”Sebagai perusahaan infokom milik negara dan mempunyai jaringan terbesar, kami tentu mendukung program inklusi keuangan tersebut. Kami ingin model bisnis yang hibrid. Artinya, perusahaan infokom dan bank berjalan bersama memajukan inklusi keuangan,” kata Andi.
Model bisnis hibrid memiliki konsekuensi adanya pembagian keuntungan saat menjalankan bisnis bank nirkantor.
Group Head Mobile Financial Services Indosat Randy Pangalila menyampaikan, pihaknya menanti relaksasi kebijakan pemerintah terkait penunjukan agen bank nirkantor. Ia merujuk banyaknya agen pulsa perusahaan infokom yang merajai konektivitas di daerah.
”Namun, penunjukan mereka sebagai agen bank nirkantor bukan dari perusahaan infokom,” kata Randy.
Chief Digital Services Officer PT XL Axiata Tbk Yessie D Yosetya menyebutkan perlunya kolaborasi perusahaan infokom, perbankan, dan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Ekonom Universitas Indonesia, Lana Soelistyaningsih, berpendapat, pemerintah harus menyusun regulasi tegas terkait pembagian peran dalam kebijakan bank nirkantor. Jangan sampai setiap pelaku yang terlibat dalam bank nirkantor hanya memikirkan keuntungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. (MEDIANA)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Maret 2015, di halaman 43 dengan judul “Sinergi Perbankan dan Telekomunikasi”.