Algoritma menjadi juru ramal hebat karena ia tahu selera, kehendak, sentimen, serta hasrat manusia, lebih tahu dari manusia itu sendiri. Agenda urgen bangsa Indonesia adalah menyusun regulasi perlindungan data pribadi.
Harian Kompas, 28 Agustus 2020, mengulas ujian demokrasi digital. Isu sentralnya, nasib demokrasi dirasakan di tubir jurang setelah terjadinya peretasan kepada mereka yang kritis terhadap pemerintah. Kegelisahan akhir-akhir ini signifikan, terlebih musibah pandemi Covid-19 memaksa eksekusi kebijakan negara harus menggunakan daya paksa agar rakyat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Nuansa otoritarian dianggap lebih efektif dalam menertibkan masyarakat.
Kegelisahan juga disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Kegundahan yang valid terutama karena politik dinasti, politik uang, oligarki, serta banyak lagi patologi politik telah menggerogoti daulat rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara literal dan retorik, perjuangan mereka sangat mulia karena bertekad menghadirkan moral dalam ranah kekuasaan. Maka, agenda urgen KAMI adalah menyusun kode etik yang harus benar-benar dilaksanakan agar tokoh-tokohnya menjadi insan ”setengah malaikat dan separuh manusia”. Sanggup membangun persekutuan yang solid antara kata dan perbuatan serta mempunyai kompetensi moral sehingga mampu memilah bukan opsi yang secara kategoris antara yang baik dan yang buruk, tetapi piawai memilih secara bijak antara yang kurang pantas dan yang agak pantas.
Referensi historis tentang keresahan terhadap fenomena demokrasi yang sekarat sehingga memunculkan kekuasaan otoritarian dapat disimak dari studi Sheri Berman dalam Democracy and Dictatorship in Europe, From the Ancien Regime to Present Day (Oxford University Press, 2019). Ia menelusuri sejarah demokratisasi dan kediktatoran Eropa, mulai dari rezim kuno hingga periode pascaperang.
Tesisnya, kebebasan individu dan hak asasi manusia terus-menerus mendapat tantangan dari ekstrem kiri dan ekstrem kanan. Dia mencoba membuat panduan dari perspektif historis agar demokrasi bangkit dan bertahan. Buku Sheri Berman itu memberikan penjelasan yang gamblang tentang upaya negara-negara Eropa bergerak menuju demokrasi dan kemudian sering pula diikuti dengan gerak mundur.
Nasihatnya, perubahan mendadak sistem otoritarian ke demokrasi menghadapi sejumlah tantangan yang serius dan harus diatasi. Pertama, kekuatan feodal-aristokratik serta oligarki wajib dipaksa menyerahkan sebagian besar kekuasaan dan hak istimewanya. Kedua, kaum klerikal perlu menyesuaikan diri dengan tatanan politik demokratis. Ketiga, perluasan partisipasi publik guna melawan elite politik yang mencoba mempertahankan kekuasaan lama.
Keempat, negara harus mampu membangun pemerintahan yang efektif dan kompeten dalam mengelola tatanan kekuasaan baru, menjaga ketertiban, dan melindungi bangsa dari ancaman eksternal; ekonomi juga harus tumbuh.
Kelima, diperlukan proyek nasional atau ”kebaikan bersama” yang melibatkan masyarakat luas, terutama dalam kebijakan ekonomi, serta tentara yang kuat untuk menangkal intervensi militer asing. Kelima faktor itu harus hadir dalam keseimbangan dinamis.
Kembali ke isu sindrom demokrasi digital. Salah seorang sarjana yang memicu isu tersebut adalah Yuval Noah Harari. Ia memprovokasi dengan anggapan demokrasi modern (demokrasi perwakilan) yang telah dipraktikkan ratusan tahun semakin kolot.
Penyebab utamanya, tingkat percepatan serta kecanggihan teknologi yang menghasilkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence) mengakibatkan lembaga-lembaga politik, negara, dan pemerintahan yang dibentuk pascarevolusi teknologi pada awal abad ke-19 dan ke-20, antara lain menghasilkan mesin uap dan mesin cetak, tidak mampu diikuti oleh kemampuan manusia membentuk institusi politik yang sejalan dengan tingkat percepatan teknologi abad ke-21.
Dia yakin demokrasi perwakilan akan pudar, bahkan lenyap. Lembaga-lembaga politik, seperti pemilihan umum, partai politik, dan parlemen, menjadi obsolet (usang), bukan karena lembaga-lembaga tersebut tidak etis, melainkan karena tidak mampu memproses data lebih efisien (Homo Deus: A Brief History of Tomorrow, 2017).
Beberapa puluh tahun ke depan, kecanggihan teknologi akan mampu menyusun data biokimia dalam algoritma sehingga organisme manusia sekadar algoritma. Algoritma menjadi juru ramal yang hebat karena ia tahu selera, kehendak, sentimen, serta hasrat manusia, lebih tahu dari manusia itu sendiri.
Otoritas manusia dilucuti oleh algoritma sehingga manusia kehilangan otoritas individualnya. Oleh sebab itu, ia berkeyakinan tidak ada kehendak bebas no free individuals, semua bergantung pada teknologi. Kehendak bebas hanya takhayul karena hanya merupakan rekayasa algoritma biokimia, bahkan organisme adalah algoritma. Pemilihan umum menjadi usang karena Google sudah lebih mampu mengetahui kemauan seseorang daripada orang itu sendiri mengetahui kemauannya.
Namun, skema algoritma berbasiskan mahadata (big data) juga dapat menghasilkan kekuasaan yang lalim, disebut kediktatoran digital, digital dictatorship. Bermodalkan gelang biometrik (biometric bracelet), penguasa dapat memonitor semua gerak-gerik warganya, bahkan dapat mengetahui warga yang muak melihat fotonya (Yuval Noah Harari, 21 Lessons for the 21st Century, 2018).
Agenda urgen bangsa Indonesia adalah menyusun regulasi tentang perlindungan data pribadi yang komprehensif. Ini karena hal itu berhubungan dengan konsep privasi, gagasan menjaga integritas, dan martabat pribadi yang merupakan elemen penting bagi kebebasan dan harga diri individu sebagai insan yang bermartabat.
Oleh J KRISTIADI
Editor: ANTONY LEE
Sumber: Kompas, 3 September 2020