Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja bidang teknologi informasi komunikasi. Percepatan ini bertujuan meningkatkan daya saing tenaga kerja menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, akhir 2015.
”Jangan sampai asing seenaknya masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan ponsel memiliki komponen lokal. Kini, giliran sertifikasi tenaga kerja bidang teknologi informasi komunikasi (TIK),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Senin (2/2), di Jakarta.
Sertifikasi kompetensi tenaga kerja bidang TIK bermanfaat untuk industri elektronik dan telematika, yakni meyakinkan klien bahwa produk dibuat oleh tenaga kerja berkompeten. Bagi tenaga kerja, sertifikasi mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan di dalam negeri ataupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemenkominfo telah menyusun standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) sejak 2005. Sebanyak 16 SKKNI sudah ditetapkan antara lain untuk subsektor operator komputer, programer komputer, computer technical support, jaringan komputer dan sistem administrasi, teknisi satelit komunikasi, teknisi instalasi fiber optik, serta perekayasaan dan perencanaan jaringan seluler. Saat ini, enam rancangan SKKNI lain masih menunggu proses penetapan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Tenaga kerja TIK yang ingin memiliki sertifikat harus mempunyai kompetensi sesuai SKKNI. ”Kami meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan sertifikasi tenaga kerja,” ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Komisioner BNSP bidang harmonisasi dan kelembagaan Aldo Tobing menyebutkan, Indonesia baru memiliki tiga lembaga sertifikasi profesi (LSP) di bidang komunikasi dan informatika. Untuk itu, pembangunan LSP lebih banyak harus dilakukan. Jumlah LSP yang harus dibangun adalah 15 LSP.
Populasi pengguna internet aktif di Indonesia diproyeksikan mencapai 94,3 juta orang pada 2015. Jumlah pengguna yang besar itu seiring dengan pertumbuhan impor industri elektronik dan telematika. Sebagai gambaran, tahun 2013, nilai impornya 18,20 miliar dollar AS. Pada 2014, nilai impor diperkirakan 19,28 miliar dollar AS. (MED)
Sumber: Kompas, 3 Februari 2015
Posted from WordPress for Android