Hasil riset Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi berupa jenis ikan nila salina (Saline indonesian tilapia) yang toleran terhadap salinitas tinggi sudah ditetapkan lolos uji sejak Juli 2013. Akan tetapi, sertifikasinya masih terhambat.
”Benih ikan salina belum bisa didistribusikan sebelum dikeluarkan sertifikasinya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Listyani Wijayanti, Rabu (1/1), di Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyatakan jenis ikan salina lulus uji untuk kategori pelepasan varietas baru, tetapi sertifikasinya belum dikeluarkan.
Ikan salina ditujukan untuk budidaya di air payau yang bisa menggantikan komoditas ikan tambak. Saat ini, di berbagai daerah banyak area tambak tidak dimanfaatkan untuk jenis ikan atau udang karena tidak tahan terhadap hama penyakit.
Jenis ikan salina tersebut dikembangkan tahan terhadap bakteri streptococcus. Petani tambak bisa memanfaatkan tambak-tambak yang tidak produktif untuk jenis ikan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hasil riset ini juga untuk mendukung ketahanan pangan protein hewani,” kata Listyani.
Menurut Listyani, saat ini luasan tambak marjinal di Indonesia yang tidak produktif diperkirakan mencapai 30-40 persen dari luas total 1,2 juta hektar.
Kepala BPPT Marzan Azis Iskandar mengatakan, riset yang diutamakan BPPT tetap memegang prinsip dapat dimanfaatkan masyarakat. Hasil riset ikan salina diharapkan bisa memberikan alternatif produksi petani dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hasil riset ikan salina juga menjadi antisipasi dampak perubahan iklim. Pada saat permukaan air laut naik akibat pemanasan global, intrusi air laut pun meningkat. Apabila ini merebak di banyak wilayah, komoditas jenis ikan salina itu dapat dibudidayakan di lokasi air payau. (NAW)
Sumber: Kompas, 2 Januari 2014