Tim dokter Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, akan melaksanakan operasi pemisahan bayi kembar siam Maxxon-Maxxen, Sabtu (20/2), melibatkan sekitar 30 dokter, didampingi tim dokter RS Umum Dr Soetomo, Surabaya.
Maxxon Kee Ming Feng dan Maxxen Kee Ming Jian adalah bayi kembar siam anak pasangan Kee Chin Kai alias Roy (32) dan Linda (35). Direktur Medis dan Keperawatan RSAB Harapan Kita, Didi Danukusumo, Senin (15/2), di Jakarta, menyatakan, bayi Maxxon-Maxxen mengalami toraco abdomino fagus (penyatuan bagian dada hingga perut). Bayi Maxxen mengalami hipertensi. Setelah lahir di RSAB Harapan Kita 10 bulan lalu, operasi pemisahan direncanakan sekarang karena butuh persiapan, antara lain, kondisi bayi, pendampingan dari RSU Dr Soetomo, dan kesiapan peralatan. (ADH)
————–
Dokumen Kehutanan Akhirnya Diberikan
Setelah melewati tiga tahun berupaya mengakses dokumen kehutanan, Senin (15/2), Forest Watch Indonesia (FWI) akhirnya mendapat tiga dokumen kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Itu menjalankan perintah Komisi Informasi Publik (KIP) yang menyatakan dokumen kehutanan merupakan informasi publik. Dokumen itu berupa Rencana Kerja Tahunan Hutan Tanaman, Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri pengolahan kayu di atas 6.000 meter kubik per tahun 283 dokumen, Rencana Kerja Usaha Hutan Alam 222 dokumen, serta Rencana Kerja Usaha Hutan Tanaman dan Izin Pemanfaatan Kayu. Sakti Hadengganan Harahap, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, mengatakan, pemberian dokumen ini bukan semata-mata karena putusan KIP dan banding ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. “Kebetulan yang diminta FWI bukan dokumen penuh KLHK, tapi ada dokumen rencana kerja dari swasta yang distempel pemerintah,” katanya. (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Februari 2016, di halaman 14 dengan judul “Kilas Iptek”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT