Hasil riset dan layanan ilmiah/industri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) diharapkan bisa diaplikasikan di daerah. Itu penting untuk memenangi daya saing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
”Untuk memenangi persaingan, salah satunya menerapkan hasil riset dengan cara inovatif,” kata Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Bambang Subiyanto, Senin (21/3), menyambut rapat kerja di Kebumen, Jawa Tengah. Hasil-hasil riset ditampilkan, antara lain kursi roda elektrik digerakkan sinyal otak, teknologi nanobubble memperbaiki kadar oksigen air mendukung budidaya perikanan, serta riset pengembangan sistem mutu dan teknologi pengujian. Ada pula layanan ilmiah/industri LIPI, seperti layanan kalibrasi, uji produk industri, pembinaan industri pemula berbasis teknologi, dan pembuatan multimedia iptek. (*/GSA)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Kilas Iptek”.
————-
Anggaran dan Mutu Pendidikan Tak Beriringan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya peningkatan mutu pendidikan selama ini belum seiring dengan besarnya anggaran. Dana pendidikan lebih banyak mengalir untuk proyek fisik dan cenderung mengabaikan upaya melesatkan kualitas didik peserta dan tenaga pendidik. Guru Besar Universitas Andalas Fasli Jalal mengatakan hal itu dalam acara Fasilitasi Harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Pendidikan di Jambi, Senin (21/3). ”Kondisi ini tecermin dalam alokasi dana pendidikan di daerah yang masih cenderung berkutat pada proyek fisik, seperti pembangunan gedung sekolah, pengadaan alat bantu, atau pelaksanaan berbagai seminar dan pelatihan yang kerap malah tidak tepat sasaran dan kebutuhan,” tutur Fasli. Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional ini menambahkan, dampak dari kondisi tersebut, besarnya dana pendidikan selama ini belum efektif mencetak lulusan yang kompetitif, inovatif, dan kreatif. Dalam kaitan itu, Penjabat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Sih Irawati mendorong daerah menerbitkan Peraturan Daerah RPJMD dan renstra pendidikan. Keduanya harus sejalan. (ITA)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Maret 2016, di halaman 12 dengan judul “Langkan”.