Istilah pulse atau pulsa, dalam layanan telekomunikasi diterjemahkan menjadi satuan harga percakapan per menit. Namun dari karakteristiknya yang memiliki nilai dan bisa ditukar, pulsa sangat mungkin dijadikan alat tukar.
Perkembangan teknologi telah mengubah pulsa yang semula sebagai instrumen alat ukur di industri telekomunikasi, kini turut menjadi komoditas di industri itu.
Pengajar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) Joko Suryana menjelaskan, pulsa sama dengan pulse, yaitu getaran untuk menentukan jarak target. Pulsa juga sama dengan sinyal yang muncul kemudian hilang dan muncul lagi secara periodik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Istilah pulse, lanjut Joko, dalam layanan telekomunikasi diterjemahkan menjadi satuan harga percakapan per menit. Perbedaan tarif ditentukan oleh masing-masing operator berdasarkan lokasi tujuan telepon di dalam negeri atau luar negeri, termasuk lamanya percakapan.
“Di situ pulsa menjadi satuan perwakilan terkait berapa lamanya percakapan itu,” ujar Joko saat ditemui di kampus ITB, Selasa (11/8/2020).
Ia menjelaskan, pada awalnya pulsa digunakan pemilik nomor telepon pascabayar. Setelah itu digunakan juga untuk nomor telepon prabayar.
Penggunaan pulsa pun meluas, dari awalnya untuk satuan hitung percakapan suara, percakapan teks, hingga digunakan untuk pembelian paket data kuota internet. Dewasa ini pulsa juga bisa untuk membeli film, musik, e-book, dan gim daring dalam sistem ekosistem ponsel berbasis Android dan iOS.
Perkembangan teknologi pun mendorong pulsa terus berinovasi dari awalnya dijual dengan voucher, lalu berkembang menjadi pulsa elektronik. Saat ini pembelian pulsa pun bisa dilakukan konsumen dari aplikasi perbankan dalam ponsel dan aplikasi e-dagang.
Joko mengatakan, perkembangan pulsa menjadi salah satu alat pembayaran ini tak lepas dari pulsa yang memiliki nilai tukar seperti halnya uang.
“Pulsa itu kan sebenernya juga uang,” ujar Joko.
Nilai tukar
Dari segi ekonomi, peneliti Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda memandang, dilihat dari karakteristiknya yang memiliki nilai dan bisa ditukar, pulsa sangat mungkin untuk dijadikan salah satu alat pembayaran. Hanya saja menurut Nailul, penggunaan pulsa sebagai alat pembayaran itu harus mendapat izin dari Bank Indonesia sebagai institusi pengawas sistem pembayaran.
“Seperti pulsa Rp 100 ribu itu kan setara juga dengan uang nominal 100 ribu. Lalu bisa digunakan alat tukar menukar. Ketika dua hal ini bisa dipenuhi, sebenarnya itu bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Tetapi ini tentu harus izin dan persetujuan Bank Indonesia,” ujar Nailul.
Ia menilai penggunaan pulsa sebagai salah satu sistem pembayar terjadi seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang ingin serba praktis. Saat ini pun pulsa telah digunakan sebagai alat pembayaran untuk membeli konten di penyedia aplikasi seperti di Google Play Store.
“Ketika pulsa dijadikan alat transaksi, hal itu sejalan dengan motivasi konsumen bahwa alat pembayaran itu adalah harus lebih praktis dan lebih mudah,” ujar Nailul.
Penggunaan pulsa untuk membeli aplikasi pun telah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017.
Namun menurut Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, penggunaan pulsa untuk mengakses aplikasi seperti di Google Play Store, bukan berarti pulsa itu sama sebagai alat pembayaran. Pembelian konten di Google Play Store itu sama halnya dengan pembelian layanan telekomunikasi yang masih sesuai dengan fungsi pulsa.
“Penggunaan pulsa di media itu karena kita ingin memberi kemudahan kepada pelanggan. Kan (aplikasi) sama-sama layanan telekomunikasi juga. Daripada mereka bayar pakai kartu kredit lebih repot. Keuntungannya kepada operator adalah adanya engangement dari pelanggan dan operator,” ujar Merza.
Merza mengatakan, konsep penggunaan pulsa yang paling ideal adalah pascabayar. Jadi konsumen membayar sesuai jumlah pemakaian teleponnya setiap bulan. Sedangkan prabayar, sebetulnya lebih tepat digunakan turis luar negeri karena hanya digunakan sementara.
Oleh BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/DHANANG DAVID ARITONANG/MADINA NUSRAT
Editor: KHAERUDIN KHAERUDIN
Sumber: Kompas, 4 September 2020