Publikasikan Hasil Riset Kehati ke Jurnal Ilmiah Bereputasi

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian sumber daya genetik dan klaim atas hasil-hasil riset oleh pihak asing terjadi karena berbagai faktor. Salah satu upaya untuk mencegahnya, selain ketat mengikuti aturan yang ada, juga dengan keharusan memublikasikan hasil riset ke jurnal ilmiah bereputasi. Setelah itu, hasil riset didaftarkan paten internasional.

Rektor Universitas Airlangga Surabaya Mohammad Nasih mengatakan hal itu ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (24/2). Dia mengatakan, perlu pengawasan yang ketat terhadap periset asing, baik saat datang ke Indonesia, meneliti, hingga kembali ke negaranya.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhamad Dimyati mengatakan, meski ada regulasi yang mengatur soal penelitian bersama dengan peneliti asing yang terkait dengan keanekaragaman hayati, masih ada celah yang membuka peluang pencurian sumber daya genetik. Salah satunya karena pengawasan terhadap peneliti asing lemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemristek dan Dikti mengatakan, banyak penelitian kerja sama dengan pihak luar yang penelitinya saat ke lapangan tidak didampingi peneliti dari Indonesia yang sepadan dengan kemampuan mereka. “Kami selalu mengimbau teman-teman tersebut agar melibatkan institusi yang dekat atau institusi pusat yang memiliki peneliti yang equal untuk mendampingi,” tutur Dimyati.

Rosichon Ubaidillah, Kepala Laboratorium Entomologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, menyatakan, rendahnya pemahaman dan perhatian tentang nilai-nilai kekayaan hayati untuk keperluan banyak hal membuat hasil-hasil penelitian kekayaan hayati dikuasai peneliti asing (Kompas, 22/2).

Untuk melindungi hasil-hasil penelitian bersama dengan asing yang terkait dengan sumber daya genetik, menurut Dimyati, ada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. “Undang-undang itu menyatakan bahwa untuk penggunaan sampel obyek biogenetik yang ada di Indonesia harus menyebutkan lokasi dan nama tersebut tentang geografisnya,” ujarnya.

Hal itu diatur karena bisa saja ada konsekuensi seperti yang disebutkan dalam Material Transfer Agreement (MTA). Dalam MTA disebutkan, saat peneliti asing membawa keluar sampel penelitian dari Indonesia, dimungkinkan lokasi obyek penelitian tersebut mendapatkan kemanfaatan positifnya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Dahono Adji menilai, pengambilan hasil-hasil penelitian bersama oleh pihak asing terjadi karena peneliti di dalam negeri belum memiliki komitmen dan tidak serius menjaga sumber daya genetik. (SON)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Februari 2017, di halaman 13 dengan judul “Publikasikan Hasil Riset ke Jurnal Ilmiah Bereputasi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB