Munculnya sejumlah kasus kekerasan memakai senjata api di sejumlah negara, termasuk Indonesia, menunjukkan besarnya beban dan risiko menyertai kepemilikan senjata api. Karena itu, siapa pun orang yang memegang senjata api, warga biasa ataupun aparat negara, harus memiliki stabilitas emosi tinggi.
Ada kasus pengancaman petugas parkir di Mal Gandaria City, Jakarta, oleh seorang dokter yang bukan anggota Tentara Nasional Indonesia meski memakai mobil berpelat nomor TNI, Jumat (6/10). Kasus lain, penembakan sesama anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara RI di sekitar sumur eksplorasi minyak Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10). Itu menunjukkan siapa pun pemegang senjata api berpeluang menyalahgunakan senjata.
Bagi sebagian anggota TNI- Polri, memegang senjata adalah tugas. Warga biasa boleh memilikinya meski terbatas. Alasannya beragam, mulai dari hobi hingga untuk proteksi diri. Perlindungan diri jadi alasan utama kepemilikan senjata secara global sesuai survei Gallup 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru Besar Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Faturochman mengatakan, alasan perlindungan diri yang dipakai warga biasa untuk memiliki senjata menunjukkan rasa tak aman dalam diri mereka. Ada juga yang butuh perlindungan dari ancaman bersifat nyata atau pengalaman masa lalu.
Pada saat bersamaan, kepemilikan senjata memunculkan efek psikologis yang membuat pemiliknya merasa memiliki kuasa lebih besar. “Dengan power lebih besar, mereka bisa memakainya untuk menekan orang lain dengan menodongkannya atau untuk menimbulkan ketakutan orang lain,” ujarnya.
Senjata bisa meningkatkan keberanian seseorang. Saat terancam, terintimidasi, direndahkan harkatnya, senjata mudah dikeluarkan. Karena itu, senjata bisa dianggap jadi cara tercepat dan mudah menuntaskan soal.
Psikolog forensik, yang juga dosen forensik kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Lia Sutisna Latif menilai warga biasa sebaiknya tak perlu memiliki senjata demi perlindungan pribadi. Jika menghadapi situasi mengancam, warga bisa minta perlindungan dari aparat keamanan. “Kita perlu memercayakan keamanan kita pada sistem dibangun negara,” katanya.
Kematangan jiwa
Namun apa pun alasan seseorang memegang senjata, baik petugas atau warga biasa, menguasai senjata bukan perkara mudah. Ada beban dan risiko menyertai kepemilikan senjata. Butuh kestabilan emosi amat tinggi sehingga mereka tak sewenang-wenang atau serampangan memakai senjatanya.
“Senjata bisa melukai diri sendiri dan orang lain. Karena itu, pemegang senjata harus memiliki kematangan jiwa,” kata Faturochman. Pemegang senjata tak boleh mudah stres. Jika stres muncul, mereka harus mampu mengelolanya.
Masalahnya, memiliki jiwa matang atau emosi stabil bukan perkara mudah. Terlebih, perubahan zaman yang amat cepat seperti sekarang mudah memunculkan kecemasan, stres, dan depresi. Itu rentan memunculkan frustrasi dan pemikiran ekstrem, mulai dari berusaha mengatasi soal yang bukan urusannya, mengakhiri hidup sendiri, hingga menjadi teroris.
Di tengah kondisi itu, banyak anggota masyarakat, khususnya orang muda, tak punya kecakapan sosial memadai untuk menghadapi perubahan itu. Mereka berpikir memakai logikanya sendiri yang tak dilandasi kemampuan menalar baik.
Kondisi itu diperparah dengan menguatnya sikap individualis di antara masyarakat hingga sebagian orang kesulitan mendiskusikan pemikirannya dengan orang lain. Padahal, berbincang dengan orang lain dalam kegiatan sosial atau keagamaan bisa menjadi alat pelepas stres yang baik. Namun, modal sosial bangsa Indonesia yang besar itu juga mulai terkikis.
Penggunaan senjata api umumnya juga disertai luapan kemarahan atas keadaan yang memicu stres. Luapan kemarahan, kata Lia, adalah hal lumrah. Hal utama adalah bagaimana seseorang bisa menjaga kestabilan emosi saat amarah muncul.
“Seseorang dengan emosi stabil akan mampu mengendalikan amarahnya, tak melampiaskan membabi buta, apalagi sampai mengeluarkan atau menembakkan senjata api,” ujarnya.
Sikap seseorang saat menghadapi emosi negatif, seperti marah, amat ditentukan bagaimana koping atau cara dia menuntaskan soal dan beradaptasi dengan perubahan. Setiap individu memiliki tingkat kemampuan untuk mengendalikan situasi dan mengontrol emosi.
Koping itu amat ditentukan proses yang dialami seseorang sejak kecil. Sikap yang tertanam sejak kecil itu amat memengaruhi saat anak tumbuh menjadi remaja dan dewasa. Karena itu, pola asuh, pendidikan, dan paparan lingkungan sejak kecil akan amat menentukan.
Anak yang tumbuh di lingkungan dengan orangtua mudah marah atau melempar benda di sekelilingnya saat marah, maka akan diterima anak bahwa itu ialah cara melampiaskan kemarahan yang tepat. Orangtua yang meluapkan amarah hingga memancing amarah orang lain berpeluang besar menurunkan perilaku itu kepada anaknya.
Sebaliknya, orangtua yang mencontohkan dan melatih anak duduk tenang dan berpikir untuk meredam amarah yang muncul akan diterima anak bahwa kemarahan bisa diselesaikan. “Menjaga stabilitas emosi sulit. Dengan anger management baik, kita bisa mereduksi kemarahan kita,” kata Lia.
Meski demikian, pengalaman masa kecil itu bisa diubah, terutama saat remaja. Jika lingkungan remaja baik, kemampuan mengendalikan emosi terasah. Namun, jika saat remaja kemampuan mengelola kemarahan tak terbangun, perilaku itu bisa terbawa hingga dewasa.
Pentingnya kestabilan emosi bagi para pemegang senjata membuat uji dan evaluasi psikologi bagi mereka perlu dilakukan berkala dengan ketat. Bagi aparat negara, senjata sebaiknya hanya diberikan kepada mereka yang punya kestabilan emosi, tak hanya tuntutan tugas. Senjata sebaiknya hanya digunakan saat bertugas.(M ZAID WAHYUDI)
Sumber: Kompas, 20 Oktober 2017