Kampanye dua anak cukup dalam program Keluarga Berencana belum sepenuhnya didukung program lain. Salah satunya adalah Jaminan Kesehatan Nasional.
“Program BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) ini tidak sinkron dengan program lain, salah satu contohnya program kesehatan. Kami ingin di program KB hanya dua anak per keluarga, sedangkan di program lain boleh lebih,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Senin (30/3), sebelum membuka Rapat Kerja Nasional Program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga, di Jakarta. Turut hadir antara lain Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, serta Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Ambar Rahayu.
Contoh belum padunya program terlihat dari penjaminan terhadap bayi baru lahir dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/Menkes/32/I/2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, bayi baru lahir dari peserta penerima bantuan iuran secara otomatis dijamin BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga otomatis menjamin bayi anak pertama hingga ketiga dari peserta pekerja penerima upah.
Puan mengatakan, ia tidak hanya menyoroti Jaminan Kesehatan Nasional, tetapi juga sektor-sektor lain yang perlu dipadukan agar tidak bertentangan dengan program KB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Puan, dalam sepuluh tahun, laju pertumbuhan penduduk naik dari 1,45 persen pada 2000 jadi 1,49 persen pada 2010. Padahal, laju pertumbuhan ditargetkan turun jadi 1,27 persen.
Ambar Rahayu mengatakan, selain kesehatan, program sektor pendidikan pun belum padu dengan program KB. Itu terlihat dari program Kartu Indonesia Pintar yang menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan hingga lulus SMA/sederajat. “Kemandirian dalam membangun keluarga bisa hilang karena ada anggapan negara sudah menanggung semua, termasuk untuk kelahiran bayi dan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Sudibyo Alimoeso, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, desentralisasi di Indonesia jadi salah satu pemicu belum tercapainya target penurunan laju pertumbuhan penduduk. Saat desentralisasi diberlakukan tahun 2000, kepala daerah belum diwajibkan menjalankan program KB.
Regulasi mulai ada tahun 2007, lewat Peraturan Pemerintah Nomor 38. Namun, waktu tersisa tiga tahun sebelum sensus penduduk dilakukan lagi pada 2010, yang mencatat kenaikan laju pertumbuhan penduduk. (JOG)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Maret 2015, di halaman 13 dengan judul “Program KB Belum Padu dengan Sektor Lain”.