Rektor Unima Bantah Penjelasan Menristek dan Dikti
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Jumat (13/5), menandatangani surat pembebasan tugas Rektor Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara, Philoteus Tuerah. Proses pembelajaran di universitas itu diduga melanggar ketentuan.
“Setelah mempelajari kasus di Universitas Negeri Manado (Unima), terlihat ada pelanggaran yang dilakukan rektor saat ini. Saya hari ini sudah menandatangani surat pembebasan tugas rektor sampai masalah ini jelas,” tutur Nasir.
Ia pun menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti) sebagai pejabat Pelaksana Harian Rektor Unima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nasir, keputusan itu diambilnya berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kajian kementerian yang dipimpinnya. Ada indikasi proses pembelajaran di Unima, atau eks IKIP Manado, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan program studi (prodi) S-2 oleh Unima di Kabupaten Nabire, Papua, untuk program magister pendidikan dan administrasi negara belum memiliki izin. Program S-2 ilmu kesehatan masyarakat juga belum mengantongi izin dari Kemristek dan Dikti.
Nasir menjelaskan, mahasiswa program magister pendidikan berjumlah 67 orang, dengan 13 orang di antaranya sudah mendapatkan ijazah. Adapun magister administrasi negara memiliki 41 mahasiswa, dengan jumlah lulusan 21 orang.
Menurut Nasir, kementeriannya akan meneliti, apakah mahasiswa menjalani proses perkuliahan seperti yang dipersyaratkan. “Mereka bisa juga merupakan korban. Jadi, harus dilihat, apakah mereka menjalani proses kuliah seperti ketentuan atau tidak. Terkait dengan nasib mahasiswa, kami akan memutuskannya dengan hati-hati. Namun, kami menilai rektor harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Penyelenggaraan prodi di luar domisili (PDD), menurut Nasir, diperbolehkan asalkan mendapat izin dari Kemristek dan Dikti. Bahkan, pemerintah menugaskan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk melaksanakan PDD, terutama di daerah dengan kualitas sumber daya manusia rendah akibat kurang atau tidak ada perguruan tinggi yang bermutu.
Nasir mengimbau masyarakat mengecek status program studi atau perguruan tinggi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) yang bisa diakses secara daring. PDPT menjadi acuan resmi untuk melihat kinerja perguruan tinggi negeri dan swasta.
Menampik
Rektor Unima Philoteus Tuerah, di Manado, Jumat, menampik ada kegiatan perkuliahan yang ilegal di universitasnya. Tuduhan itu mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta.
Menurut Tuerah, dirinya telah menyampaikan masalah itu kepada Menristek dan Dikti saat berada di Manado. Penjelasan serupa dia sampaikan ketika bertemu dengan pejabat Kemristek dan Dikti di Jakarta, pekan lalu. “Apakah keterangan saya masih belum cukup?” kata Tuerah.
Ia menjelaskan, program magister administrasi negara diadakan lewat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nabire. Program itu dihentikan sejak tahun 2015 setelah melihat proses perkuliahan berjalan tidak wajar. “Semestinya mahasiswa berkuliah di Tondano, bukan dosennya yang berangkat ke Nabire. Saya sudah hentikan program magister itu,” ujarnya.
Tuerah juga mengatakan, tuduhan bahwa universitasnya menerima mahasiswa prodi ilmu kesehatan masyarakat adalah tidak benar. Menurut dia, mahasiswa yang belajar pada prodi ilmu kesehatan masyarakat bersifat konsentrasi, sambil menunggu izin resmi dari pemerintah.
“Mahasiswa ilmu kesehatan masyarakat menyatu dengan fakultas olahraga sehingga tidak ada mahasiswa khusus prodi ilmu kesehatan masyarakat,” papar Tuerah.
Ia juga sama sekali tidak mengerti dengan keputusan Menristek dan Dikti yang membebaskan dirinya dari jabatan rektor karena dirinya mengakhiri masa jabatannya pada Sabtu (14/5) ini.
“Saya tidak mengerti mengapa saya diberhentikan oleh Pak Menteri sehari menjelang akhir jabatan. Kenapa Pak Menteri tidak melantik saja rektor yang terpilih?” katanya.
Tuerah menjadi Rektor Unima selama dua periode. Setelah terpilih pertama kali pada 2008, ia terpilih lagi sebagai rektor pada tahun 2012. Masa jabatan Tuerah berakhir Sabtu ini dan direncanakan digantikan oleh rektor terpilih Harold Lumapow, yang menjabat Pembantu Rektor Satu Unima.
Harold meraih 53 suara anggota dalam pemilihan rektor pada Januari lalu. Sementara pesaingnya, Adensi Timomor, meraih 45 suara. (SON/ZAL/ELN)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Mei 2016, di halaman 11 dengan judul “Prodi Diduga Tak Berizin”.