Presiden Minta Kampus Mencerahkan

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo mengajak Forum Rektor Indonesia untuk membuat kampus menjadi tempat pencerahan terhadap berbagai isu yang bergulir. Dengan demikian, apa pun respon yang dipilih civitas akademika selalu memiliki landasan rasional yang kuat dan jelas.

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) XIV dan Pertemuan Tahunan XX di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2/2018)

Sebanyak 24 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia mengadakan audiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (03/10/2019). Mendampingi Presiden adalah Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Pertemuan atas inisiatif FRI itu berlangsung sekitar 1,5 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Utamanya kami ingin sampaikan sikap kami dalam hadapi situasi (mutakhir) seperti ini. FRI kemudian memberikan peran dan pernyataan bukan hanya untuk presiden namun semuanya. Ayo jaga kondusivitas,” kata Ketua FRI 2019-2020, Yos Johan Utama menjawab pertanyaan wartawan usai audiensi.

Situasi mutakhir yang dimaksud adalah polemik terhadap proses sejumlah proses perundang-undangan yang bereskalasi menjadi demonstrasi mahasiswa sebagaimana berlangsung berturut-turut di sejumlah daerah selama sepekan penuh pada minggu lalu. Adapun undang-undang yang menjadi polemik meliputi revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menentang UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Mereka mendesak pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang beberapa waktu lalu sudah disahkan oleh anggota DPR RI. Selanjutnya mereka menolak RUU KUHP, UU Ketenagakerjaan, dan UU Pertahanan juga mendesak pemerintah mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan serta mendorong pemerintah menyelesaikan konflik di Papua dan membuka dialog.

Pada 29 September, FRI mengeluarkan pernyataan sikap yang terdiri atas lima poin. Pernyataan sikap inilah yang disampaikan kepada Presiden secara langsung pada audiensi kemarin. Intinya adalah semua pihak, termasuk pemerintah diminta untuk menahan diri dan mendahulukan dialog guna mencari solusi.

FRI juga mendorong penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kredibel dan akuntabel sekaligus mendorong pemerintah untuk menggelar sosialisasi secara luas dan menyeluruh untuk setiap perubahan perundangan kepada masyarakat. FRI juga mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi.

Tentang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung belakangan, Johan meminta agar diletakkan pada regulasi. ”Utamanya tentu tidak anarkis,” kata Johan yang juga Rektor Univerista Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Demonstrasi, Johan menekankan, adalah hak warga negara. Namun demikian, ia berharap kampus bisa menggelar dialog bersama.

”Apa yang didemokan, mari kita bicarakan di kampus. Kalau masalah undang-undang, kita jelaskan mengapa undang-undang ini digugat atau apa. Ada jalur dan pendekatan konstitusional. Kalau urusan RUU, mari kita bedah bersama dengan para pakar yang ahli di bidangnya,” kata Johan.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO–Mahasiswa memenuhi Jalan Jenderal Gatot Soebroto di Kawasan Slipi saat mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP dan pencabutan UU KPK itu berakhir ricuh setelah polisi memuikul mundur peserta aksi dan membubarkannya.

Polemik yang terjadi sebagai pemicu demonstrasi, menurut Johan, antara lain disebabkan kurangnya sosialisasi tentang duduk perkara proses undang-undang yang sedang berjalan. Oleh karena itu, sosialisasi harus ditingkatkan. Beberapa rektor secara proaktif telah mengadakan sosialisasi mandiri mengundang para perancang undang-undang untuk memberikan penjelasan.

”Sehingga, kita tempatkan mahasiswa itu setuju karena paham. Tidak setuju, juga karena paham. Jangan setuju dan tidak setuju karena tidak paham,” kata Johan.

Saat ditanya, apakah demonstrasi yang terjadi kemarin terjadi karena mahasiswa kurang paham duduk perkaranya, Johan menyatakan, pihaknya tidak bisa mengecek satu-persatu. Namun terpenting adalah ekspresi politik civitas akademika haruslah dilandasi atas pemahaman, teori, dan prinsip.

”Jangan hanya melihat dari sosial media yang sudah dipotong,” kata Johan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FRI 2018-2019, Dwia Aries Tina Pulubuhu, menambahkan, Presiden meminta perguruan tinggi untuk melakukan pencerahan terhadap pelbagai isu yang mengemuka. Dengan demikian, ekspresi yang muncul dari civitas akademika memiliki landasan pemahaman yang jernih dan kuat.

”Beliau minta universitas melakukan pencerahan. Jadi kalau memang menolak dengan alasan kuat. Kalau setuju, juga dengan alasan yang kuat,” kata Dwia yang juga Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

KOMPAS/FABIO M LOPES COSTA–Para warga yang mengungsi dari Wamena ke Jayapura dengan menggunakan pesawat hercules milik TNI Angkatan Udara pada Selasa (1/10/2019).

Selain itu, Dwia menambahkan, Presiden meminta agar perguruan tinggi ikut berpartisipasi membantu pembangunan Papua. ”Persoalan Papua adalah persoalan yang sangat kompleks dan diminta oleh Presiden agar perguruan tinggi ikut sama-sama baik jalur pendidikan, pengembangan SDM (sumber daya manusia) di Papua, atau pendekatan kultural dan penting untuk naikkan harkat dari masyarakat Papua,” ujarnya.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri yang juga Rektor ITB Kadarsyah, mengatakan, majelis menekanan dua hal. Pertama, semua rektor PTN harus menjaga agar situasi kampus masing-masing tetap kondusif. Sebab, kampus adalah tempat menimba ilmu dan tempat memajukan mahasiswa supaya menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan. Kedua, semua rektor berkomitmen untuk terus menjaga suasana kampus sejuk dan mendorong rasionalistas.

Radikalisme
Terkait dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Basith, yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kerusuhan, Mohammad Nasir, menyatakan, pemerintah akan menindaklanjutinya sebagaimana aturan yang berlaku. Artinya, tersangka akan diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sambil menunggu putusan hukum tetap.

”Kalau memang sudah ditetapkan, sikap pemerintah jelas sesuai undang-undang dan aturan yang ada. Mereka harus diberhentikan sementara dari PNS-nya sembari menunggu kepastian hukumnya. Kalau mereka, dalam hal ini ada tindak pidana dan kemudian diputuskan hukum secara pasti, apabila dia harus dipenjara katakanlah lebih dari dua tahun, maka harus pemberhentian atau pemecatan sebagai PNS,” kata Nasir.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO–Siswa melintas di depan spanduk menolak radikalisme yang terpampang di Kawasan Jurang Mangu, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (23/1/2016). A

Sejauh ini, Nasir mengatakan, pihaknya telah memanggil Rektor IPB pada 30 September untuk mengklarifikasi sejumlah pertanyaan. Pada hari itu juga, Nasir juga telah mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia di Jakarta untuk memberikan imbauan.

”Intinya adalah jangan sampai para dosen, pegawai, terpapar radikalisme, dan intoleransi dalam kampus. Mari jaga bersama karena pendidikan yang ada harus dijaga kebersamaan dalam perguruan tinggi. Kalau swasta, saya minta kepala lembaga PT swasta. Supaya nanti kampus jadi kondusif,” kata Nasir.–FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA

Sumber: Kompas, 3 Oktober 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB