Sampah plastik berpotensi dimanfaatkan sebagai campuran aspal. Namun, manajemen pengelolaan sampah harus bagus agar sampah plastik dapat dipilah sejak awal.
”Berdasarkan pengalaman kami melakukan uji coba, dibutuhkan sekitar 3 ton sampah plastik per kilometer jalan dengan ukuran lebar 6-7 meter,” kata Direktur Industri Aromatik dan Olefin Asosiasi Industri Plastik, Olefin, dan Aromatik (Inaplas) Edi Rivai ketika dihubungi, Senin (25/3/2019).
Jika dikalikan panjang jalan di Indonesia, sampah plastik yang dibutuhkan sebagai campuran aspal cukup banyak. Oleh karena itu, salah satu tantangan yang dihadapi dalam mencampurkan plastik ke aspal adalah mengumpulkan sampah plastik dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/RIZA FATHONI–Petugas Unit Pelayanan Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkumpul di gazebo dari botol plastik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019). Gazebo yang digunakan sebagai tempat presensi petugas tersebut dibangun selama tiga bulan oleh petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dari ribuan botol plastik yang dikumpulkan dari 10 pos penyaringan Kali Baru Timur di pinggir Jalan Raya Bogor. Pembuatan gazebo ini dimaksudkan sebagai contoh nyata langkah pengurangan dan pemanfaatan sampah.
”Kalau sudah sampai tempat pembuangan akhir akan menjadi tantangan tersendiri untuk mengambil sampah-sampah plastik tersebut,” kata Edi.
Sampah plastik yang terkumpul kemudian dicuci, dicacah seukuran 4 milimeter, kemudian dikeringkan hingga kadar air maksimum 10 persen sesuai spesifikasi sebagai campuran. Konsentrasi campuran sampah plastik sekitar 5 persen dari total sampah. Plastik dicacah hingga kecil agar pada saat meleleh dapat melapisi agregat batu yang akan ditumpangi atau dilapisi aspal.
”Tidak ada dampak ketika dipanaskan karena plastik dan aspal sama-sama hidrokarbon, sama-sama dari minyak. Bentuknya jadi lelehan, bukan bentuk bakaran,” kata Edi.
Sementara Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto mengatakan, pemanfaatan limbah plastik, terutama plastik keresek, sebagai campuran aspal belum terlalu banyak. Akan tetapi, campuran plastik dalam aspal telah diuji coba di beberapa lokasi.
”Penggunaannya atas rekomendasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR sehingga saat ini masih diperlukan spesifikasi khusus dari Balitbang. Kalau hasilnya bagus akan semakin banyak digunakan,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah akan memperluas penggunaan campuran aspal plastik sebagaimana penggunaan karet alam sebagai campuran aspal di konstruksi jalan. Jika penggunaan aspal karet dilakukan di wilayah penghasil karet alam, seperti Sumatera, penerapan aspal plastik akan dilakukan di wilayah perkotaan.
Menurut Sugiyartanto, penerapan aspal plastik akan dilakukan di wilayah perkotaan yang sebagian besar di Pulau Jawa. Sementara untuk mendapatkan limbah plastik, pemerintah akan bekerja sama dengan pemulung.–NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/C ANTO SAPTOWALYONO
Sumber: Kompas, 26 Maret 2019