Di tengah tren kendaraan listrik yang terus meningkat, Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel yang besar di dunia perlu mendorong riset agar skema transportasi berkelanjutan bisa terwujud.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA—-Warga Desa Tambakua mengamati kawasan pegunungan yang rusak karena tambang nikel di Kecamatan Langgikima, Konawe Utara, Senin (5/8/2019). Pegunungan yang ditebang pohonnya, lalu dikeruk untuk nikel juga perkebunan sawit, dituding menjadi salah satu penyebab banjir bandang awal Juni lalu.
Kegiatan pertambangan dan pengolahan nikel di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara dinilai berkontribusi meningkatkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelangsungan hidup masyarakat sekitar. Studi dampak pertambangan nikel perlu ditingkatkan karena ke depan ekonomi Indonesia berpotensi kembali bertumpu pada industri ekstraktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut terangkum dalam laporan studi Kondisi Lingkungan Wilayah Lingkar Tambang akibat Industri Nikel yang disusun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Laporan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan literatur yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan pesisir serta laut di wilayah lingkar tambang.
Penulis laporan tersebut, Khaerudin dari Walhi Sulawesi Tengah, mengemukakan, tambang nikel di Sulteng sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Tambang tersebut sebagian besar berada di wilayah daratan Kecamatan Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Pesisir, dan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.
”Aktivitas penambangan tidak hanya di wilayah hulu. Pada perkembangan tahun 2015, telah berdiri sebuah kawasan industri pengolahan nikel yang ditetapkan menjadi salah satu kawasan strategis nasional di Indonesia,” ujarnya dalam peluncuran laporan tersebut secara daring, Rabu (23/6/2021).
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini terdapat 43 perusahaan tambang yang mendapat izin operasi produksi di Morowali. Total luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) itu mencapai 81.696 hektar atau 24,5 persen dari 547.200 hektar total luas daratan Kabupaten Morowali.
Namun, dari hasil kajian Walhi, operasi pertambangan dan industri pengolahan nikel di kawasan tersebut jutsru membuat tingkat kerusakan ekologis semakin tinggi. Pengoperasian enam unit mesin pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara yang menyuplai energi listrik ke kawasan industri ini berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Limbah cair panas PLTU yang dialirkan ke laut juga menyebabkan suhu air laut meningkat sehingga membuat ikan-ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan tidak dapat berkembang biak. Di samping itu, terumbu karang juga rusak dan tingkat kekeruhannya semakin tinggi.
”Dari pengamatan lapangan, hampir seluruh wilayah pesisir Kecamatan Bungku Timur, Bahodopi, dan Bungku Pesisir telah tercemar limbah sisa pertambangan yang terbawa air pada musim hujan hingga menjadi keruh. Sisa galian bijih tersebut kemudian mengendap menjadi lumpur di dasar laut dan mencemari ekosistem mangrove,” katanya.
Sementara di Sulawesi Tenggara, tercatat ada 14 IUP pertambangan di Kabupaten Kolaka dan 54 IUP di Konawe Utara. Pertambangan di Kolaka tersebar di Kecamatan Wolo, Tanggetada, Watbangga, dan Pomala. Adapun di Konawe Utara, pertambangan berada di Kecamatan Lasolo, Lasolo Kepulauan, Langgikima, Molawe, dan Wiwirano.
Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Tenggara Saharuddin mengatakan, pertambangan nikel berdampak pada rusaknya ekosistem pesisir laut di Desa Hakatutobu dan Tambea. Pertambangan bahkan telah mengubah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dari sebelumnya nelayan menjadi masyarakat industri.
”Sebenarnya, di Sulawesi Tenggara kerusakan lingkungan akibat pertambangan tidak hanya terjadi di dua kabupaten tersebut, tetapi juga di Konawe, Bombana, Konawe Selatan, dan Buton. Secara umum, aktivitas pertambangan benar-benar meningkatkan laju deforestasi,” katanya.
Tingkatkan kajian
Direktur Program Coaction Indonesia Verena Puspawardani mengatakan, kajian terkait dampak pertambangan nikel perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang masuk kawasan strategis nasional. Sebab, ke depan Indonesia mempunyai target beralih menuju kendaraan listrik sehingga perlu dikawal agar terwujud skema transportasi berkelanjutan.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO—-Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina, Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut Verena, pada 2030 menurut rencana akan ada lebih dari 250 juta unit kendaraan listrik dan 600 juta unit pada 2050. Rencana global ini perlu disikapi pemerintah jika nantinya Indonesia ingin berperan memasok energi baterai dengan potensi industri ekstraktifnya. Sementara potensi nikel Indonesia mencapai 4,5 miliar ton atau 30 kali lipat cadangan nikel dunia.
”Jika potensi ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku industri kendaraan listrik, otomatis Indonesia akan bertumpu pada sumber daya alam lagi. Meski dibungkus dengan tujuan mulia, program strategis nasional ini akan kembali bersifat ekstraktif dan berpotensi merusak alam,” ungkapnya.
Oleh PRADIPTA PANDU
Editor: ADHITYA RAMADHAN
Sumber: Kompas, 23 Juni 2021