Enam perguruan tinggi terakreditasi A mendapat mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan kuliah dalam jaringan atau kuliah jarak jauh menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Keenam perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Bina Nusantara, dan STMIK AMIKOM Yogyakarta.
Keenam perguruan tinggi itu berjejaring menyediakan lima mata kuliah yang dapat diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Lewat kuliah dalam jaringan (daring) ini, perguruan tinggi diharapkan bisa berbagi konten atau pembelajaran kepada masyarakat. Tujuannya, memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan lulusannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kuliah daring bisa berjalan baik hanya jika antar-perguruan tinggi saling mengakui. Ini baru tahap awal, baru ada 30 mata kuliah dan enam perguruan tinggi karena mereka yang paling siap,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai peluncuran layanan Kuliah Daring Indonesia Terbuka Terpadu dan layanan sistem Data Pokok Pendidikan oleh Wakil Presiden Boediono di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (15/10).
Saat berpidato, Wapres Boediono menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan tinggi. ”Standar itu perlu karena kualitas perguruan tinggi masih variatif. Kuliah daring ini menjadi penting,” ujarnya. (LUK)
Sumber: Kompas, 16 Oktober 2014