Kemkominfo: Registrasi Kartu Untungkan Pengguna
Aktivitas siber yang meningkat diikuti pula dengan ancamannya. Untuk mengatasi itu, kesadaran dari pengguna internet dibutuhkan untuk memperkecil kemungkinan kejahatan siber. Peran pemerintah dalam mengawasi pun menjadi lebih mudah.
”Kesadaran pengguna akan keamanan siber itu yang pertama kali harus dilakukan. Pasti di sini jarang mengganti sandi rekening bank dan e-mail kan?” ujar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemkominfo) Samuel Abrijani, Kamis (23/11), saat berbicara kepada penonton dalam acara Lintas Teknologi Solutions Day di Ritz-Carlton, Jakarta Selatan.
Penggantian sandi rekening secara berkala sangat penting. Hal itu mengurangi potensi peretasan ataupun tindakan kriminal digital lain melalui perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Samuel menilai, penggantian sandi rekening secara berkala sangat penting. Hal itu mengurangi potensi peretasan ataupun tindakan kriminal digital lain melalui perbankan.
Selain rekening, penting juga untuk membersihkan cache atau file sementara yang tersimpan di gawai ataupun perangkat digital lain. Menurut Samuel, cache yang tidak dihapus bisa membuat peretas dengan mudah masuk dan mencuri data pribadi.
Untuk itu, kesadaran pengguna sebetulnya sangat penting untuk mengurangi potensi tindak kriminal pada dunia siber. ”Demi membantu pemerintah dan keamanan diri sendiri,” ujar Samuel.
Pentingnya peran pengguna sangat signifikan dinilai Samuel. Apalagi jumlah penggunaan internet sangat tinggi. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia pada 2016, sebanyak 132, 7 juta orang di Indonesia sudah menggunakan internet. Jumlah itu, 51 persen dari total penduduk.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Fadil Imran memberikan paparan tentang keamanan siber.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Fadil Imran, peningkatan penggunaan internet diikuti oleh ancamannya. Pada tahun ini, sudah ada 149 kasus pencurian data digital. ”Itu baru pelaporan. Pasti masih banyak selain ini. Ancaman keamanan siber sangat nyata,” ujarnya, Kamis.
Pada tahun 2017, sudah ada 149 kasus pencurian data digital. Itu baru pelaporan. Pasti masih banyak selain ini. Ancaman keamanan siber sangat nyata.
Oleh karena itu, Fadil menyarankan masyarakat aktif dalam melakukan pelaporan apabila terjadi tindak pidana digital. Menurut dia, masih banyak perusahaan yang menyembunyikan gangguan dari peretas. ”Mungkin dia pikir akan semakin ketahuan celahnya nanti. Padahal, mereka punya hak apabila ingin kasus tidak dibuka ke publik,” katanya.
Registrasi kartu
Pengguna kartu seluler yang belum meregistrasikan identitasnya ditunggu sampai Februari 2017. Menurut Kemkominfo, registrasi tidak bermaksud untuk melacak keberadaan masyarakat, tetapi untuk kenyamanan dan keamanan pengguna.
Menurut Samuel, kemajuan teknologi akan membuat kartu seluler langsung berkaitan dengan alat transaksi nontunai menjadi alat pembayaran. Jika untuk membayar, akan ada uang di dalamnya. Maka, sangat mungkin terjadi tindak pidana kriminal. ”Seandainya uang dicuri dan tidak terdaftar identitas, akan sulit memprosesnya. Kami melindungi pengguna,” katanya.
Pada dua hari sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan, registrasi bisa membantu polisi mengusut kejahatan siber. Menurut dia, polisi bisa lebih cepat menangkap pelaku anonim.
Rudiantara mengumumkan, 68 juta orang sudah mendaftarkan per 31 Oktober 2017. Jika sampai batas akhir tidak mendaftar, nomor seluler akan langsung diblokir Kemkominfo.
Kasubnit 2 Subdit 3 Tactical Support Bareskrim Ajun Komisaris Grawas Sugiharto mengatakan, registrasi identitas sangat penting. Sebab, modus kejahatan melalui pesan singkat sudah sangat banyak, seperti kasus ”mama minta pulsa”.
Menurut Grawas, registrasi adalah ide yang bagus. ”Yang tidak mau pasti menyembunyikan identitasnya. Biasanya pelaku penipuan yang memakai data palsu pada pendaftaran,” katanya. (DD06)
Sumber: Kompas, 23 November 2017