Laporan World Resources Institute menunjukkan, pengelolaan hutan oleh masyarakat adat di Hutan Amazon di Brasil, Bolivia, dan Kolombia mengurangi laju deforestasi, menyerap karbon, dan layanan ekosistem lainnya. Itu diharapkan mempercepat pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap masyarakat adat dan ruang kelolanya.
“Kami percaya temuan ini punya implikasi penting bagi tanah adat dan masyarakat di seluruh dunia, khususnya yang terkait pengakuan formal,” kata Peter Veit, Director, Land and Resource Rights Initiative World Resources Institute (WRI), satu dari tujuh penulis laporan, dihubungi melalui surat elektronik, Rabu (12/10).
Ditambahkan Tjokorda Nirarta Samadhi, Country Director WRI Indonesia, pengakuan masyarakat adat di Amazon lebih maju dari Indonesia. Itu karena populasi masyarakat adat dan ruang kelolanya (termasuk hutan) banyak diakui pemerintahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Indonesia, pengakuan sebatas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2012 yang menyatakan hutan adat adalah hutan dalam wilayah masyarakat hukum adat. Penerapannya terkendala pengakuan pemda.
Kajian WRI, peran aktif masyarakat adat menjaga dan memanfaatkan hutan menekan deforestasi. Periode 2000-2012, rata-rata laju deforestasi di hutan masyarakat adat turun signifikan, seperti di Bolivia (2,8 kali), Brasil (2,5 kali), dan Kolombia (2 kali).
Di sisi ekonomi, pengelolaan hutan adat di ketiga negara Amerika Latin itu menyimpan manfaat karbon 25-34 miliar dollar AS selama 20 tahun. Manfaat jasa lingkungan dari sisi suplai air, mikroiklim, dan fungsi lain ditaksir 679 miliar hingga 1.530 miliar dollar AS untuk 20 tahun.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mencontohkan, pengelolaan hutan masyarakat adat Kajang terbukti lebih “hijau”. Meski dalam peta fungsi kawasan hutan pemerintah termasuk dalam hutan produksi, status dalam adat berfungsi sebagai hutan keramat.
“Hutan keramat ini melebihi hutan konservasi. Jangankan mengambil sesuatu, mau masuk hutan keramat saja mereka tak berani sembarangan,” katanya.
BRWA memfasilitasi registrasi peta wilayah adat 7,4 juta hektar yang dikelola 650 komunitas adat di Indonesia. Dari luasan itu, 70-80 persen tumpang tindih dengan kawasan hutan. (ICH)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Oktober 2016, di halaman 13 dengan judul “Pengelolaan Hutan di Amazon Datangkan Manfaat”.