Salah satu pengembangan subsektor transportasi yang diprioritaskan tersebar di Indonesia saat ini adalah perkeretaapian. Namun, pendidikan untuk mempersiapkan kebutuhan sumber manusia perkeretaapian justru kurang disiapkan.
“Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) di Madiun, Jawa Timur, sudah dipesan 600 lulusannya nanti untuk operasionalisasi mass rapid transit (MRT) di Jakarta. Padahal, saat ini setiap angkatan hanya menerima 120 mahasiswa untuk dididik sampai tingkat diploma III,” kata Kepala Laboratorium Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah, Djoko Setijowarno saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (1/12).
Saat ini Indonesia belum memiliki pendidikan S-1 untuk perkeretaapian. Menurut Djoko, program pendidikan perkeretaapian ini sangat mendesak untuk dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan. “Pemerintah menargetkan pada 2019 sudah terbangun tambahan infrastruktur rel kereta api sampai 3.000 kilometer di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Operasionalisasi kereta apinya akan membutuhkan banyak tenaga kerja,” kata Djoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah, Kepala API Madiun Catur Wicaksono mengatakan, permintaan 600 tenaga kerja perkeretaapian untuk operator MRT di Jakarta itu untuk jadwal operasional tahun 2018. API baru dibuka dua tahun lalu dengan merekrut 120 mahasiswa setiap tahun. “Untuk tahun ketiga, kami berencana menerima jumlah mahasiswa dua kali lipat. Harapannya, segera bisa memenuhi target untuk operator MRT di Jakarta,” katanya.
Program pendidikan
API memiliki empat program pendidikan meliputi Teknik Mekanika Perkeretaapian, Teknik Elektro Perkeretaapian, Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian, serta Manajemen Transportasi Perkeretaapian. Peserta didiknya harus menghuni asrama. “Dari rumpun pendidikan pada empat program itu memungkinkan peserta didik diploma III lulusan API melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” kata Catur.
Djoko Setijowarno mengatakan, hingga tahun 2030 Indonesia diperkirakan membutuhkan 101.440 tenaga kerja operator perkeretaapian dan 2.330 untuk kebutuhan tenaga kerja regulator perkeretaapian.
“Kebutuhan tenaga kerja perkeretaapian besar, sedangkan pendidikannya terbatas,” katanya. (NAW)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Desember 2015, di halaman 12 dengan judul “Pendidikan Perkeretaapian Kurang Diantisipasi”.