Pemerintah menyiapkan skema untuk menjemput warga negara Indonesia yang menjalani karantina di kapal pesiar Diamond Princess yang kini berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang.
Pemerintah masih menyiapkan skema untuk menjemput warga negara Indonesia yang saat ini menjalani karantina di kapal pesiar Diamond Princess yang kini berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Dari 78 WNI yang berada di kapal itu, tiga orang di antaranya terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 dan telah dirawat dengan pengawasan dari otoritas Pemerintah Jepang.
REUTERS/CARLOS GARCIA RAWLINS/FILE PHOTO–Sejak wabah virus Korona muncul, restoran dan kafe di China banyak yang mulai memberlakukan aturan mengukur suhu tubuh konsumen sebelum masuk. Foto ini diambil pada 30 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/2/2020), menyatakan, pemerintah saat ini berkoordinasi untuk mempersiapkan kemungkinan penjemputan WNI lain yang ada di kapal pesiar itu. Keputusan ini juga bergantung pada kebijakan Pemerintah Jepang.
”Kalau hari terakhir periode karantina, besok pagi, masih ada kasus yang terkonfirmasi positif, kekarantinaan seharusnya dilanjutkan lagi selama 14 hari ke depan. Sementara yang terkonfirmasi positif di rawat di rumah sakit sampai sembuh. Jadi, tidak bisa evakuasi WNI yang menjadi kru kapal itu meski dinyatakan negatif pada pemeriksaan kemarin ataupun minggu lalu,” katanya.
Kapal pesiar Diamond Princess saat ini menjadi episentrum (pusat) wabah Covid-19 sehingga sifatnya menjadi area tertutup. Itu membuat semua orang yang berada di kapal itu dianggap sakit meskipun belum muncul gejala dan tanda ataupun hasil laboratorium yang menyatakan mereka positif terinfeksi.
Anung memastikan skenario penjemputan yang akan dilakukan terhadap WNI yang berada di kapal pesiar itu masih dibahas sehingga belum ditentukan secara pasti waktu, tempat, dan prosedur yang akan dilakukan. Keputusan itu menjadi wewenang Kementerian Luar Negeri dengan pertimbangan teknis dari Kementerian Kesehatan.
”Yang jelas tidak ada skenario penjemputan pada WNI yang sakit sampai semua dinyatakan sembuh. Dalam wilayah, termasuk pada kapal yang dikarantina, tidak boleh mengeluarkan orang sakit kecuali untuk perawatan di negara tersebut,” katanya.
Dari data Kementerian Luar Negeri, di dalam kapal pesiar Diamond Princess terdapat 78 warga negara Indonesia. Semua WNI itu merupakan kru kapal. Adapun jumlah orang yang ada di dalam kapal itu 3.711 orang dengan 2.866 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.
Salah satu WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, para WNI sudah mendapatkan informasi jika akan ada rencana penjemputan dari Pemerintah Indonesia. Namun, informasi yang didapat belum jelas. ”Infonya akan dikarantina di Natuna,” ucapnya.
Meski saat ini jumlah orang yang terinfeksi terus bertambah, ia mengatakan, tugas sebagai ABK di kapal pesiar tetap harus dijalankan. Ini membuat para WNI yang bekerja sebagai ABK tetap sibuk bekerja di tengah penyebaran virus yang terjadi di kapal tersebut.
Sebagaimana diberitakan di kompas.id, Pemerintah Indonesia memprioritaskan proses evakuasi sesegera mungkin bagi WNI di mana pun yang terdampak wabah virus Covid-19. Setelah berhasil mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan, Provinsi Hubei, China, kini pemerintah tengah menangani proses evakuasi tiga WNI yang bekerja sebagai kru di kapal pesiar Diamond Princess dan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengemukakan, perkembangan terakhir itu seusai menerima tim evakuasi WNI dari Wuhan, Selasa (18/2/2020), di Jakarta. Sejak awal, pemerintah memberikan perhatian besar pada kasus yang menyangkut WNI. Sampai saat ini komunikasi dan koordinasi intensif dilakukan dengan Pemerintah Jepang dan perusahaan kapal pesiar Diamond Princess.
Editor: EVY RACHMAWATI
Sumber: Kompas, 18 Februari 2020