Pembukaan Kembali Sekolah Tunggu Keputusan Gugus Tugas

- Editor

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memutuskan kapan waktu dan metode pembukaan kembali sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, pembukaan kembali sekolah akan diputuskan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama.

”Skenario persiapan pembukaan sekolah sebaiknya menunggu keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Harus disinkronkan dulu agar tidak overlapping,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad saat dihubungi, Selasa (26/5/2020), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), Mendikbud Nadiem Anwar Makarim juga mengatakan, keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tidak diputuskan sepihak oleh Kemedikbud.

Dia bahkan menyampaikan, keputusan mengenai waktu dan metodenya juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. ”Keputusan kapan, dengan format apa, dan (metode) seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, semuanya itu masih di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Nadiem.

Darmaningtyas, pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa, memandang, pemerintah harus selalu mengacu pada data persebaran kasus Covid-19. Apabila data persebaran masih menunjukkan stabil atau meningkat, pemerintah disarankan tidak bertaruh lalu membuka kembali sekolah. Ini berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan anak.

Ditambah lagi, dia meyakini, amat sedikit sekolah di Indonesia yang siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, misalnya berani membangun wastafel banyak, rutin menyemprotkan disinfektan, dan menerapkan pembatasan fisik.

Selain menunggu pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemendikbud diharapkan juga selalu berkoordinasi dan mendengarkan pertimbangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia. Berkoordinasi dengan mereka penting sebelum memutuskan membuka kelas fisik.

”Apabila Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bilang membuka sekolah, Kemendikbud harus kembali mengacu ke data perkembangan persebaran kasus Covid-19. Pertimbangkan juga masukan organisasi-organisasi yang peduli terhadap hak anak, seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia,” ujarnya.

Apabila suatu kabupaten/kota termasuk kategori zona hijau persebaran kasus Covid-19, pemerintahnya boleh membuka kembali sekolah. Keputusan seperti ini membuat pembukaan sampai kegiatan pembelajaran tidak akan sama satu daerah dengan yang lain.

Darmaningtyas berharap pemerintah juga memperhatikan nasib keluarga siswa miskin dan rentan miskin sebelum akhirnya memutuskan kembali membuka sekolah. Kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang menyebabkan keluarga tersebut paling terdampak secara ekonomi.

”Mereka tentunya memikirkan bagaimana bertahan hidup dulu. Sekolah-sekolah swasta yang menggantungkan pemasukan dari orangtua siswa juga amat terdampak. Oleh karena itu, perspektif pemerintah jangan hanya mengacu ke keluarga mampu,” lanjutnya.

Libatkan daerah
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi terpisah berpendapat senada. Dia berharap pemerintah selalu mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 sampai di tingkat kabupaten/kota yang kini telah mencapai 400-an. Dari kabupaten/kota tersebut, pemerintah harus menelisik ada tidaknya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah kabupaten/kota mempunyai andil besar dalam pembukaan kembali sekolah. Merekalah yang semestinya paling mengetahui perkembangan persebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

”Apabila Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan buka kembali sekolah, tetapi bupati/wali kota tidak satu pandangan, saran saya, sekolah jangan dibuka karena semua pihak harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak,” tutur Syaiful.

Menurut dia, Kemendikbud tetap punya peran besar dalam penentuan pembukaan sekolah, terutama terkait kejelasan aturan protokol kesehatan. Sebagai contoh, proses pengecekan kesehatan, tes PCR, pengaturan pola duduk di kelas, serta ketersediaan disinfektan dan sabun cuci tangan. Lagi-lagi, pemakaian dana bantuan operasional perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Syaiful menambahkan, pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini bertujuan untuk menemukan model implementasi yang bisa melengkapi model lain sehingga anak tetap bisa belajar.

Maria Yosephina, guru honorer di SD Katolik Kaenbaum, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menceritakan, selama pembatasan sosial karena Covid-19, dirinya memutuskan tetap berkunjung ke rumah siswa. Sebab, mayoritas siswa kesulitan akses jaringan internet dan gawai. Dia bahkan membuat jadwal belajar dan berkebun dengan orangtua.

Dia mengatakan, sudah banyak anak didiknya yang bertanya kapan sekolah dibuka lagi. Namun, Maria selalu menjelaskan bahwa persebaran Covid-19 masih berlangsung sehingga membahayakan keselamatan dan kesehatan anak.

”Selama berkunjung mengajar, saya tidak lupa mengingatkan mereka agar rajin cuci tangan dan pakai masker jika keluar rumah. Saya mengajak mereka tekun berdoa agar pandemi berakhir,” ujar Maria. Dia menjadi salah satu dari guru yang berkirim surat kepada Mendikbud. Suratnya dibacakan dan dirinya pun berkesempatan berdialog virtual dengan menteri.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Selasa (26/5/2020) bertambah menjadi 23.165 kasus. Dari total 23.165 kasus, sebanyak 1.418 pasien meninggal.

Oleh MEDIANA

Editor ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Sumber: Kompas, 27 Mei 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB