Uji coba kantong plastik berbayar yang akan diterapkan di ritel modern beberapa kota di Indonesia perlu diikuti persiapan dan sosialisasi serupa ke warung dan pasar tradisional. Itu agar semua sumber potensial sampah kantong plastik berkontribusi pada penurunan volume sampah dari materi sulit terurai tersebut.
“Prinsipnya, kami, para peritel di seluruh Indonesia mendukung pembatasan dan pengurangan pemakaian kantong plastik,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey, Minggu (24/1), di Jakarta.
Ia berharap sosialisasi dan edukasi menyeluruh karena program itu akan mengubah gaya hidup atau pola belanja masyarakat yang terbiasa menerima kantong plastik. Jika tak tersosialisasikan dengan baik, itu bisa memicu gejolak sosial pada warga yang tak mau membayar kantong plastik saat berbelanja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ujungnya, para peritel akan menanggung dampak sosial dan kerugian atas protes warga yang enggan berbelanja karena belum tersosialisasi,” ujarnya. Program kantong plastik berbayar akan diuji coba 21 Februari-5 Juni 2016 di 22 kota. Lalu, kebijakan itu akan diterapkan permanen.
Terkait hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menginisiasi program itu diharapkan memberikan waktu cukup untuk sosialisasi, edukasi, dan evaluasi. Idealnya, sosialisasi dan edukasi selama 1 tahun jika program itu diterapkan di semua wilayah Indonesia atau 6 bulan jika hanya di sejumlah kota. Pemerintah juga perlu menyediakan hotline gratis bagi warga yang ingin tahu program itu.
Pihak Aprindo mengusulkan, wacana kantong plastik berbayar tak hanya bagi ritel modern, tapi juga komitmen sukarela pemilik toko, pedagang, dan pasar tradisional. Jadi, pelaku usaha dan konsumen berkontribusi serta mendapat penyadaran bahaya kantong plastik bagi lingkungan.
Terkait harga, Aprindo memiliki angka Rp 200, lebih rendah daripada usulan Kementerian LHK Rp 500 per lembar plastik. Alasannya, harga Rp 200 wajar dan bisa disatukan di setruk belanja agar menambah pajak.
Namun, Kepala Badan Lingkungan Hidup Suryanto menilai, harga satu kantong plastik jangan Rp 500 karena terlalu murah. Bahkan, harga Rp 5.000 per kantong dinilai murah. Demi perubahan perilaku, harus ada paksaan. Jika kantong plastik mahal, warga berpikir untuk membeli.
Sejumlah daerah, seperti Kota Semarang dan Banda Aceh, mendukung program itu. Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Wicaksono menyatakan, setelah ada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat soal plastik berbayar, pihaknya akan menerbitkan aturan terkait. “Karena warga harus bayar, uangnya seharusnya untuk kelestarian lingkungan,” ujarnya.(ICH/PRA/UTI/COK/DRI)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Pasar Tradisional agar Mulai Diajak”.