Penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia dinilai tak rasional sehingga menjadi pilihan terakhir. Selain memerlukan standar keamanan kerja dan keselamatan tinggi, radiasi nuklir berbahaya bagi lingkungan. Apalagi, tak ada wilayah yang bebas bencana alam.
Hal itu mengemuka dalam diskusi tentang tenaga nuklir untuk listrik, Minggu (10/1) di Jakarta. Sebagai narasumber adalah dua anggota Dewan Energi Nasional, Rinaldy Dalimi dan Syamsir Abduh, serta Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebut penggunaan energi nuklir sebagai pilihan terakhir. Pertimbangannya, pemanfaatan nuklir butuh standar keamanan kerja dan keselamatan tinggi serta bahaya radiasi nuklir bagi lingkungan. “Meski jadi pilihan terakhir, perlu pengembangan nuklir perlu diberi ruang,” ucap Syamsir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinaldy menilai pemanfaatan nuklir bagi listrik di Indonesia bukan solusi krisis listrik di Indonesia. “Banyak sumber energi terbarukan, seperti panas bumi, angin, air, matahari, dan biomassa. Ini prioritas utama,” ujarnya.
Tak rasional
Selain itu, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tak rasional karena tak ada lokasi bebas gempa di Indonesia. Padahal, PLTN harus nol kesalahan manajemen risiko. “Dulu, Kalimantan disebut aman, ternyata ada gempa,” ucapnya.
Gempa pernah terjadi di Bangka Belitung. Padahal, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) merekomendasikan lokasi PLTN di Bangka Barat dan Bangka Selatan setelah studi 2011-2013. “Pendirian PLTN juga akan membuat Indonesia bergantung pada impor uranium. Itu mengurangi kemandirian energi,” ujarnya.
Dalam Kebijakan Energi Nasional, porsi energi terbarukan pada bauran energi nasional minimal 23 persen pada 2025. Angka itu ditargetkan naik jadi 32 persen pada 2050. Jadi, porsi minyak bumi akan ditekan.
“Negara maju, seperti Perancis dan Jepang, menekan porsi nuklir bagi listrik karena berisiko tinggi,” kata Fabby. Investasi nuklir mahal dan lama konstruksi 11 tahun. Pembangunan pembangkit nuklir 1.200 megawatt butuh investasi 14 miliar dollar AS, sedangkan proyek 35.000 MW dari batubara, gas, energi terbarukan butuh 73 miliar dollar AS.
Terkait hasil survei oleh Batan 2015, 75,3 persen dari 4.000 responden setuju PLTN, Fabby menyatakan, itu tak mengubah anggapan nuklir bagi listrik mahal dan penuh risiko. Kepala Bagian Humas Batan Eko Madi Parmanto berharap segera ada putusan berlanjut atau tidaknya rencana pendirian PLTN. (APO/JOG)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Pembangkit Nuklir Pilihan Terakhir”.