Negara Berpendapatan Menengah Atas, Mengapa Baru Sekarang?

- Editor

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meninjau lokasi calon ibu kota negara di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Presiden berharap pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan fisik kantor atau gedung pemerintahan dari Jakarta. Menurutnya, dengan pindahnya ibu kota, diharapkan ada sebuah transformasi budaya kerja, sistem kerja, dan pola pikir bangsa.

Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meninjau lokasi calon ibu kota negara di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Presiden berharap pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan fisik kantor atau gedung pemerintahan dari Jakarta. Menurutnya, dengan pindahnya ibu kota, diharapkan ada sebuah transformasi budaya kerja, sistem kerja, dan pola pikir bangsa. Kompas/Wawan H Prabowo

Kenaikan level dari negara berpendapatan menengah atas menuju negara kaya, perlu pertumbuhan ekonomi yang didorong kemajuan teknologi, efisiensi, dan inovasi. Apalagi dibarengi dengan penguatan pemberantasan korupsi.

Minggu lalu tersiar kabar: Indonesia masuk kelompok perekonomian berpendapatan menengah atas. Pendapatan nasional bruto per kapita tahun 2019 menembus batas 4.046 dollar AS. Ada banyak cara membacanya, tetapi saya rasa pengumuman Bank Dunia ini kabar baik bagi kita, dengan sejumlah catatan.

Dari statistik, kita tahu Indonesia tergolong negara berpendapatan menengah bawah, satu tingkat di atas kategori negara miskin, sudah sejak 1993. Diselingi krisis ekonomi 1998 yang membawa ekonomi terpaksa kembali turun kelas sampai tahun 2002, hari ini ekonomi kita berada (hanya) satu tingkat di bawah kelompok negara-negara kaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan sebuah negara dari titik pendapatan rendah sampai tinggi adalah kisah pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Seberapa cepat proses peningkatan kemampuan produksi barang dan jasa dalam jangka panjang ini ditentukan oleh dua hal: akumulasi modal fisik dan sumber daya manusia, serta produktivitas dan efisiensi. Penjelasan ini terlihat sederhana, tetapi perlu dicatat, tidak semua negara berhasil lolos keluar dari kelompok negara berpendapatan rendah, apalagi dengan cepat.

Ekonom William Easterly (2001) menyebutnya sebagai proses pencarian yang sulit, an elusive quest; sementara Dani Rodrik (2003) menunjukkan tiap negara punya caranya sendiri untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
Penyebab ketertinggalan

Lantas, bagaimana kita menilai kabar masuknya Indonesia sebagai bagian dari kelompok negara berpendapatan menengah atas? Mungkin kita bertanya, mengapa baru sekarang, sementara Korea Selatan sudah sejak awal 1980-an, Malaysia 1992, Thailand dan China 2010? Jawaban paling mudah, tetapi tak menjawab pertanyaan, adalah argumen bahwa Filipina dan India, toh, sampai sekarang belum sampai di sana.

Supaya terstruktur, ada baiknya pertanyaan ini dijawab lewat kerangka faktor penentu pertumbuhan ekonomi jangka panjang di atas. Dari sini, kita bisa memperkirakan apa saja yang perlu dilakukan guna mempercepat proses menjadi negara berpendapatan tinggi.

Pertama, negara-negara tetangga yang lebih dahulu naik kelas tersebut memang mempunyai tingkat akumulasi kapital (tingkat investasi) yang lebih tinggi ketimbang Indonesia. Dari data Penn World Table versi 9.1 (Feenstra, dkk, 2015), rata-rata rasio investasi terhadap pendapatan Indonesia dari 1970 sampai sekarang 19 persen, sementara Korea Selatan 36 persen, Malaysia 31 persen, Thailand 25 persen. Angka untuk China 22 persen, tetapi perlu dicatat, terjadi akselerasi angka rasio investasi yang sangat tinggi di China sejak 2000.

Apa yang bisa dilakukan untuk menaikkan tingkat akumulasi modal — atau dengan kata lain, untuk menaikkan kesediaan orang untuk menyisihkan pendapatannya guna ditanamkan kembali dalam proses produksi? Literatur menyebutkan, salah satu faktor kunci adalah kestabilan ekonomi makro. Pasalnya, kondisi makro yang tidak stabil, misalnya inflasi yang tak terkendali atau rezim perpajakan yang tak pasti, menyulitkan orang melakukan analisis biaya manfaat dan akibatnya enggan menyisihkan modal untuk produksi.

Pengalaman kita dari sejumlah krisis beberapa tahun terakhir menunjukkan tak mudah untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi makro. Tekanan dari luar, seperti naik-turunnya harga komoditas atau pergerakan arus modal akibat kebijakan moneter negara-negara besar—atau pandemi Covid-19 di hari-hari ini—semakin sering terjadi. Dari dalam negeri, sejumlah tekanan politis, seperti menguatnya arus populisme, juga semakin sering muncul di permukaan.

Kedua, ketertinggalan Indonesia juga disebabkan oleh relatif rendahnya akumulasi modal sumber daya manusia (human capital). Dengan ukuran indeks human capital yang dibangun dari data lama bersekolah (years of schooling) warga dan imbal balik pendidikan di suatu negara (Barro dan Lee (2013), Cohen dan Soto (2007), dan Cohen dan Leker (2014), dalam Penn World Table 9.1; rata-rata skor indeks Indonesia sejak 1970 tercatat 1,87, lebih rendah ketimbang Korsel (2,79) dan Malaysia (2,20).

Rendahnya human capital ini berperan besar atas lambatnya proses naik kelas kita. Salah satu kunci keberhasilan macan-macan Asia Timur seperti Jepang dan Korsel untuk melaju menjadi negara berpendapatan tinggi, sementara negara-negara Asia Tenggara masih tertahan, adalah tingginya kemajuan tingkat pendidikan warganya (Booth, 1999).
Sayangnya, sejumlah studi mengenai kualitas pendidikan di Indonesia justru menunjukkan gambaran yang mencemaskan. Sebagai ilustrasi, menggunakan data dari Indonesia Family Life Survey 5 (Strauss, Witoelar, dan Sikoki, 2014), penelitian Smeru dan RISE (2018) menunjukkan hanya 15 persen lulusan SMA mampu menjawab pertanyaan kelas IV SD ”Berapa 1/3-1/6?”.

Studi ini menyimpulkan, sepanjang 2000-2014, kemampuan belajar siswa kita rendah dan tak berkembang sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. Yang lebih fatal: kemampuan belajar kita menurun, 2014 lebih rendah ketimbang 2000.

Ketiga, lambatnya Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas juga akibat adanya sejumlah persoalan kelembagaan yang menghalangi inovasi dan efisiensi produksi. Beberapa di antaranya berada di luar jangkauan kebijakan (exogenous), misalnya kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar membuat integrasi pasar domestik relatif lebih sulit.

Keberagaman faktor non-ekonomi, seperti etnis, budaya, dan agama, juga memerlukan pertimbangan politis untuk redistribusi yang lebih besar untuk setiap kebijakan ekonomi yang diambil.

Di sisi lain, kita menghadapi masalah masih rendahnya kapasitas teknologi produksi. Dari data Atlas of Economic Complexity, Basri, Rahardja, dan Fitriani (2016) menunjukkan, antara 1990 dan 2012, kemampuan Indonesia untuk menghasilkan produk yang kompetitif di pasar internasional dan memerlukan proses yang kompleks relatif lebih rendah dibandingkan sebagian besar negara berpendapatan menengah lainnya.

Dari sisi tata kelola, masalah korupsi masih terus membayangi. Pelemahan KPK tahun lalu jelas titik mundur upaya pemberantasan korupsi yang sempat menjanjikan. Kemunduran ini membuat biaya-biaya transaksi tetap tinggi dan menggerus sumber daya produktif.

Demokrasi kita juga masih terus dalam tahap proses konsolidasi, ditandai dengan pertarungan kelompok-kelompok kepentingan yang masih jauh dari selesai. Munculnya gerakan anti-kebebasan sipil dan gejala otoritarianisme membuat sistem kelembagaan yang bersifat ekstratif—rawan dikuasai oleh elite politik— semakin sulit digantikan dengan sistem yang lebih inklusif berdasar hak kepemilikan pribadi. Sebagaimana kita tahu, jaminan hak kepemilikan pribadi adalah syarat awal transaksi ekonomi yang adil dan produktif.

Implikasi
Lepas dari itu semua, apa implikasi dari menjadi negara berpendapatan menengah atas? Pertama, kita tidak bisa lagi terlalu mengandalkan akumulasi modal fisik dan tenaga kerja yang murah. Dalam jangka pendek ekonomi masih bisa tumbuh dengan mengandalkan pergerakan faktor produksi ke sektor-sektor yang produktif, karena masih ada disparitas produktivitas tenaga kerja antarsektor yang lumayan (Bank Dunia, 2014). Namun, untuk meraih status negara berpendapatan tinggi, Indonesia perlu menggeser mesin pertumbuhan ekonomi jangka panjang ke arah aktivitas berbasis teknologi dan inovasi.

Kedua, untuk itu, perbaikan kualitas SDM melalui pendidikan perlu dilakukan dengan serius dan segera. Akumulasi human capital dalam bentuk pendidikan dan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) punya dampak tambahan produksi (spillover effect) yang besar dan, yang lebih penting, berkesinambungan. Karakteristik ini kian penting terutama ketika perekonomian mendekati batas kapasitas produksinya, seperti laiknya negara berpendapatan tinggi.

Ketiga, institusi harus berubah untuk mendukung mesin pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi. Dengan kata lain, percuma bicara visi keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap) jika tak ada reformasi kelembagaan yang serius. Dampak distorsi dari institusi yang korup mungkin masih bisa tertutup oleh tingginya tambahan hasil akumulasi modal saat perekonomian bergerak dari miskin ke pendapatan menengah.

Namun, dari negara berpendapatan menengah atas menuju negara kaya, perlu pertumbuhan ekonomi yang didorong kemajuan teknologi, efisiensi, dan inovasi. Korupsi hanya membuat mampat hal-hal penting ini, dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk KPK, cuma membuat kita makin sulit keluar dari middle income trap.

Keempat, selalu ada kemungkinan turun kelas dari kelompok negara berpendapatan menengah atas. Pengalaman kita sendiri di 1998 menunjukkan: krisis ekonomi yang tak tertangani bisa membuat perekonomian turun kelas selama tak kurang dari lima tahun. Pelajaran ini penting sekali, terutama karena kabar baik naik kelas ini terjadi di saat suramnya prospek pertumbuhan ekonomi jangka pendek akibat pandemi Covid-19 yang menghantam sisi permintaan maupun penawaran ekonomi Indonesia.

Tentu saja soal-soal di atas bukan soal mudah karena sifatnya jangka panjang, sementara insentif politik para pengambil kebijakan bersifat jangka pendek.

Akhmad Rizal Shidiq, Dosen Ekonomi Leiden Institute for Area Studies, Universitas Leiden.

Sumber: Kompas, 14 Juli 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB