Mutu Udara Buruk Picu Gangguan Pernapasan

- Editor

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infeksi virus korona baru yang menyebabkan penyakit Covid-19 bisa berakibat fatal bagi penderita gangguan pernapasan. Pemerintah mesti membenahi mutu udara melalui transisi energi fosil menuju energi baru terbarukan.
Tragedi pandemi penyakit Covid-19 menunjukkan virus korona (corona) baru, SARS-CoV-2, bisa berdampak fatal bagi pasien dengan gangguan pernapasan. Hal itu mengingatkan agar negara serius menjamin mutu udara yang baik demi menghindarkan warganya dari gangguan pernapasan itu.

Langkah yang bisa dilakukan adalah segera melaksanakan transisi energi dari ketergantungan listrik bersumber energi fosil batubara yang polutif ke energi terbarukan yang harganya kian murah. Pemerintah ataupun penyedia listrik bisa memberi keberpihakan lebih kuat agar energi terbarukan kian menjadi penyedia utama kebutuhan energi nasional.

Tanpa peralihan itu, Indonesia akan terjebak pada pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi selama 30-40 tahun dengan biaya operasional bahan baku berfluktuatif pada saat energi terbarukan, seperti energi dari sinar matahari, kian terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah diharapkan mulai melangkah dengan merestrukturisasi ulang kebijakan energi melalui penghentian kontrak dan pembangunan PLTU baru serta menggantinya dengan energi terbarukan, seperti energi matahari, angin, panas bumi, ataupun sumber energi potensial lain yang tersedia melimpah di Indonesia. Langkah itu bisa mencontoh Vietnam yang sukses meningkatkan energi terbarukan dari surya sebesar 5 gigawatt dalam dua tahun.

PRESENTASI BERLY MARTAWARDAYA–Vietnam tampak memiliki perkembangan sangat pesat dalam membangun pembangkit listrik tenaga surya dibandingkan negara lain, apalagi dibandingkan dengan Indonesia yang jauh tertinggal. Ini dipresentasikan Direktur Riset Indef Berly Martawardaya yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 30 Maret 2020.

”Pengambilan keputusan pemerintah agar jangan short term (jangka pendek) karena kita tidak hidup hanya untuk hari ini. Bisa jadi paradoks karena niatnya lebih hemat, tetapi ujungnya lebih boros dan mempolusi lingkungan, apalagi ada kejadian Covid-19 ini. Dobel rugi,” kata Berly Martawardaya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Senin (30/3/2020), dalam temu media virtual yang diadakan Greenpeace Indonesia.

Harga sumber energi listrik
Berly Martawardaya, yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengatakan, pengambilan keputusan penting untuk memperhatikan harga sumber energi listrik di masa datang. Pembangunan PLTU saat ini tampak lebih murah tetapi seiring berjalannya waktu—apalagi usia PLTU bisa mencapai 30-40 tahun—teknologi energi terbarukan yang dikenal mahal lambat laun mulai turun.

Adila Isfandiari, peneliti iklim dan energi pada Greenpeace Indonesia, mencontohkan, hasil studi Institute for Essential Services Reform (IESR, 2019) menunjukkan harga listrik PLTS terapung Cirata mencapai 5,8 sen dollar AS per kilowatt jam (kWh). Hal itu jauh lebih bersaing dengan PLTU mulut tambang 5,01-7,31 sen dollar AS per kWh.

Apalagi bila harga ini dibandingkan listrik yang berasal dari PLTU yang menggunakan teknologi subkritikal (6,11-8,41 sen dollar AS per kwh), PLTU super kritikal (5,77-8,95 sen dollar AS per kWh), dan PLTU ultrasuper kritikal (5,83-8,38 sen dollar AS per kWh).

Sayangnya, rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL 2019-2028) masih memberikan porsi pembangunan PLTU baru. Dari kondisi eksisting PLTU baru berkapasitas 28.000 megawatt (MW), akan membangun lagi PLTU batubara berkapasitas 27.000 MW. Dari sisi persentase, porsi energi kotor batubara ini turun dari 63,1 persen menjadi 54,6 persen.

Meski porsi energi terbarukan pada RUPTL ditingkatkan dari 11,5 persen menjadi 23 persen, hal ini dinilai tak cukup. Pembangunan PLTU baru akan menambah beban pelepasan emisi gas rumah kaca Indonesia yang berkomitmen menurunkan emisi 29-41 persen pada 2030. Di sisi lain, penambahan pembangunan PLTU mengabaikan masukan dari para peneliti dalam panel internasional untuk perubahan iklim (IPCC) agar negara-negara mengurangi 80 persen PLTU dan tak melanjutkan pembangunan PLTU baru.

Adila meminta pemerintah melakukan penyesuaian dalam RUPTL 2020-2029 agar tidak lagi berinvestasi pada energi kotor batubara yang berisiko tinggi dan tidak ekonomis dengan mengalihkannya ke transisi energi pada energi terbarukan. Ia pun menyatakan agar pemerintah meletakkan krisis iklim sebagai acuan dalam menyusun kebijakan kelistrikan.

Oleh ICHWAN SUSANTO

Editor: EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 30 Maret 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB