Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan, hubungan institusi pemerintah dengan lembaga penelitian harus diperkuat agar pengambilan kebijakan publik kian didasari hasil riset ilmiah. Dengan begitu, kebijakan yang diambil berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kualitas kebijakan ditentukan muatan ilmu pengetahuan di dalamnya. Tidak mungkin membuat kebijakan berkualitas kalau tidak didukung rekomendasi hasil riset,” kata Andrinof dalam dialog “Menjembatani Penelitian dengan Pengambilan Kebijakan”, di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (12/6).
Dialog itu bagian dari program Knowledge Sector Initiative (KSI) kerja sama Indonesia dan Australia. Program KSI bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat penerapan kebijakan publik yang berkualitas serta menggunakan riset, analisis, dan bukti secara lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Andrinof, pemanfaatan riset ilmiah dalam pengambilan kebijakan sudah dilakukan, terutama dalam penyusunan dokumen. Saat ini di Bappenas, misalnya, ada sekitar 70 doktor dan 230 master yang menyusun perencanaan kebijakan dengan metode ilmiah. Namun, saat kebijakan itu masuk ke tahap penetapan, muncul proses politik yang kadang mengabaikan ilmu pengetahuan.
“Jika kebijakan itu dibawa ke DPR, muncul proses politik. Pada proses itu kadang ada permintaan yang tak didasari ilmu pengetahuan, tetapi hal lain, misalnya representasi politik,” katanya.
Proses politik memang tak bisa dihindari dalam pengambilan kebijakan. Namun, lanjut Andrinof, apabila muatan ilmu pengetahuan dalam kebijakan bisa diperkuat, pengaruh kepentingan politik dalam kebijakan itu bisa diminimalkan. “Dengan penjelasan ilmiah dalam pengambilan kebijakan, politisi akan mau mendengar,” ujarnya.
Rektor UGM Dwikorita Karnawati mengatakan, para akademisi seharusnya tak hanya meneliti dengan tujuan dipublikasikan di jurnal ilmiah dan kenaikan pangkat. Penelitian ilmiah seharusnya diarahkan menjawab tantangan masyarakat terkini. “Itu juga yang kami lakukan di UGM,” ujarnya. (HRS)
———
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Juni 2015, di halaman 14 dengan judul “Mutu Kebijakan Publik Terkait Riset yang Kuat”.
Posted from WordPress for Android