Covid-19 bukan penyakit biasa, masa akhirnya belum diketahui. Karena itu, perlu suasana dan iklim politik yang sejuk dan bertanggung jawab tanpa niat memanfaatkan suasana untuk meloloskan RUU yang merugikan rakyat.
Dengan tahapan Rencana Pembangunan Lima Tahun, Indonesia perlu 18 tahun (1968-1986) untuk mencapai status negara berpendapatan menengah bawah. Selanjutnya, untuk naik ke kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan per kapita 4.050 dollar AS menurut tolok ukur 2019, seperti dilaporkan Bank Dunia, 1 Juli 2020, Indonesia perlu waktu 33 tahun (1986-2019).
Untuk masuk negara berpendapatan tinggi dengan pendapatan per kapita 12.535 dollar AS ke atas, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tatanan institusi negara yang matang untuk ”lepas landas”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dunia, Indonesia tergolong negara kaya dan beraneka ragam sumber daya alam hayati daratan dan lautan yang terbentang sepanjang khatulistiwa. Lambannya tingkat pembangunan dan masih rendahnya pendapatan per penduduk bersumber pada rendahnya kualitas SDM.
Hal ini tecermin, pertama, pada rendahnya peringkat Indonesia menurut evaluasi Program for International Student Assessment (PISA) oleh OECD dalam ”membaca, berhitung, dan sains”. Dari 70 negara yang dinilai, Indonesia peringkat ke-62 (di bawah Thailand dan Vietnam), sedangkan Singapura peringkat pertama (2015).
Kedua, buruknya rasio pertumbuhan investasi untuk setiap persen pertumbuhan output (ICOR). ICOR Indonesia 6,30, lebih tinggi dibandingkan India (4,64) dan Vietnam (4,31). Ini berarti, tenaga kerja Indonesia memerlukan 50 persen satuan modal investasi lebih banyak untuk menaikkan satuan output yang sama dibandingkan tenaga kerja India dan Vietnam. Hal ini akibat rendahnya produktivitas tenaga kerja kita.
Kesimpulan Bank Dunia (2015), dengan kualitas pendidikan dan tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia yang rendah ini, kebanyakan penduduk Indonesia tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di era Industri 2.0, apalagi untuk Industri 4.0 saat ini.
Indonesia mulai memasuki tahap bonus demografi dengan dominasi kelompok penduduk usia 15-64 tahun yang jumlahnya naik dari 170,79 juta (2015) ke 193,71 juta jiwa (2045). Mayoritas penduduk usia produktif ini bisa menjadi penggerak Indonesia untuk lepas landas pada 2045 apabila kualitas SDM ini serta tingkat produktivitasnya meningkat lebih tinggi dari yang ada sekarang.
Sejarah bangsa menunjukkan, umumnya Indonesia dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang mencapai puncak produktivitasnya pada usia 40-50 tahun. Dengan demikian, calon-calon pemimpin potensial bangsa kita dan para pengelola pembangunan pada saat Indonesia lepas landas pada 2045—atau 20 tahun dari sekarang—ada pada mereka yang kini berada di kelompok usia 15-35 tahun. Oleh karena itu, sangat penting memprioritaskan pembangunan pada pengembangan kualitas SDM kelompok usia bonus demografi 2020 dan seterusnya.
Sayangnya, pada tahap kita memasuki tahun-tahun bonus demografi, justru meledak pandemi Covid-19. Untuk mengatasinya, ditempuh berbagai kebijakan, seperti (1) ambil jarak antar-individu; (2) distansi sosial; (3) pakai masker; (4) hindari kerumunan orang; (5) bekerja dari rumah; dan (6) belajar dari rumah. Semua ini untuk mencegah penularan bersamaan dengan usaha menangani dampak di bidang ekonomi.
Melalui berbagai langkah kebijakan pembatasan sosial berskala besar serta pola turunannya, dilakukan pengendalian Covid-19. Hingga awal Juli, dilaporkan dari 514 kabupaten/kota yang ada, terdapat 402 kabupaten/kota berisiko ”tinggi-sedang-rendah” dan 112 kabupaten/kota tidak ada risiko tinggi.
Dengan demikian, sekitar 20 persen dari jumlah kabupaten/kota bisa diterapkan pengajaran tatap muka, sedangkan 80 persen lainnya (402 kabupaten/kota) perlu ”pengajaran berjarak” melalui teknologi digital.
Di 402 kabupaten/kota ini perlu dibangun fasilitas komunikasi digital dan listrik, selain juga peningkatan kemampuan pendidik dalam menguasai teknik pengajaran digital. Karena terbatasmya dana pemerintah, sementara kebutuhan akan fasilitas ”belajar-berjarak” sangat tinggi, maka pembangunan sarana pendukung, seperti energi terbarukan dan fasilitas air bersih, perlu ”digotongroyongkan” oleh masyarakat desa/kecamatan untuk mengembangkan energi terbarukan (air mengalir, sinar matahari, biogas dari kotoran limbah, dan lain-lain).
Karena pengembangan energi terbarukan masih didominasi PLN, perlu pembaruan institusi pengembangan energi terbarukan untuk menopang sarana ”pendidikan berjarak” di ratusan kabupaten/kota. Dengan perubahan penting di mana ”telekomunikasi, listrik, dan air bersih” menjadi bagian dari kebutuhan pokok manusia dalam ikhtiar memerangi Covid-19, pola komersialisasi telekomunikasi, listrik, dan air bersih perlu ditanggalkan dan pelibatan komunitas dalam mengembangkan energi, telekomunikasi, dan air bersih perlu dibuka untuk mengatasi ketertinggalan fasilitas ini di ratusan desa/kabupaten/kota.
Semangat ”pola hidup normal baru” yang intinya ”ambil jarak antarmanusia” untuk mencegah penularan virus antarmanusia (terutama orang tanpa gejala) menokok karakter bangsa bercirikan masyarakat paguyuban (gemeinschaft) dengan semangat ”ke-kita-an” (komunalistik) sebagai lawan dari masyarakat Barat yang bercirikan masyarakat patembayan (gesellschafft) dengan semangat ”ke-kami-an” (individualistis).
Masyarakat belum sepenuhnya bisa memyesuaikan diri dengan perubahan karakter masyarakat akibat semangat dan sikap ”mengambil jarak”. Karena itu, tumbuh perilaku warga yang masih kental semangat paguyuban, khususnya untuk hal-hal yang berkaitan dengan tradisi, adat-istiadat, ritual agama, kematian anggota keluarga, dan lain-lain.
Fungsi pasar bagi masyarakat perdesaan adalah tempat ”berkumpul dan berkomunikasi” sebagai ciri-ciri masyarakat paguyuban. Dengan demikian, ”hidup bermasyarakat dengan ambil jarak sosial” perlu alat bantu komunikasi digital untuk bisa menyubstitusi kebutuhan komunikasi di masyarakat paguyuban.
Bangun iklim sejuk
Covid-19 memukul kegiatan ekonomi dan mengharuskan ”menghindari kerumunan orang dan bekerja dengan jarak”. Perusahaan terpaksa mengurangi aktivitasnya dan melakukan pemutusan hubungan kerja atau pengurangan upah/gaji. Semua ini menumbuhkan suasana tak normal dalam ”pola hidup normal baru” bernapaskan kegalauan.
Dalam suasana penuh kegalauan ini, para pemimpin politik kita perlu aktif mengembangkan ”pola normal baru” bernapaskan kesejukan. DPR perlu mengutamakan rancangan peraturan perundang-undangan yang meredam kegalauan masyarakat menanggapi dampak Covid-19. Hindari gagasan kontroversial yang sudah diketahui bisa membangkitkan pertentangan antara aliran politik satu dengan yang lain.
Covid-19 bukan penyakit biasa, masa akhirnya belum diketahui. Vaksin yang mujarab belum diketahui. Karena itu, perlu dipelihara suasana dan iklim politik yang sejuk dan bertanggung jawab tanpa niat memanfaatkan suasana sekarang untuk meloloskan RUU yang menguntungkan kelompok tertentu, seperti lolosnya RUU Minerba baru-baru ini.
Dengan semangat ini, DPR dan DPD perlu kritis menghindari pembahasan RUU yang makan banyak dana anggaran negara, di tengah kelangkaan dana untuk memerangi Covid-19 dan dampaknya. Sangat penting menggunakan dana keuangan negara yang terbatas untuk menyelamatkan pendidikan angkatan bonus demografi karena bonus demografi hanya satu kali dialami dalam sejarah kehidupan bangsa.
Kalau kesempatan meningkatkan kualitas generasi muda yang bakal menjadi soko guru dan pimpinan masyarakat untuk mewujudkan mimpi Indonesia lepas landas 2045 tidak terwujudkan, Republik Indonesia akan terperosok ke dalam jurang ”negara gagal” yang sulit bangkit di masa depan.
Emil Salim, Pensiunan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Sumber: Kompas, 20 Juli 2020