Mendikbud: Perketat Pengawasan Buku Sekolah

- Editor

Jumat, 15 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berjanji memperketat pengawasan penerbitan buku sekolah elektronik untuk menghindari adanya kesalahan materi dalam buku tersebut.

”Untuk pengawasan ke depan, akan kita perketat tim penilainya dan akan kita tingkatkan honorariumnya,?” kata Muhadjir di sela-sela pembukaan pameran ?Tribute to Tino Sidin?, Kamis (14/12), di Museum Taman Tino Sidin, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Muhadjir menanggapi adanya kesalahan dalam buku sekolah elektronik (BSE) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar Kelas VI yang menyebutkan Jerusalem sebagai ibu kota Israel. BSE yang mengandung kesalahan itu diunggah ke laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya kesalahan dalam buku sekolah elektronik (BSE) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar Kelas VI yang menyebutkan Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Menurut Muhadjir, kesalahan materi dalam BSE itu merupakan kekhilafan penulis buku dan tim penilai Kemdikbud. Muhadjir juga meyakini, kesalahan penulisan itu merupakan sesuatu yang tidak disengaja. ”Itu kekhilafan dan saya yakin tidak ada kesengajaan. Kekhilafan ada di dua pihak, yakni di penulis dan tim penilai Kemdikbud,?” katanya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, menyatakan, pengawasan masyarakat terhadap konten buku dibutuhkan sebagai upaya menciptakan ekosistem perbukuan yang semakin baik di Indonesia. Terkait buku pelajaran yang masuk ke sekolah, pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku harus dijamin dan diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan.

Totok menilai, dari kasus yang kini mencuat, siswa jadi intens belajar sejarah Israel. ”Namun, peristiwa ini juga jadi masukan bagi kami untuk memperkuat ekosistem perbukuan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Sejarah Indonesia Restu Gunawan mengatakan, dalam penulisan buku, terutama yang terkait sejarah, penulis harus memiliki rujukan dari berbagai sumber, termasuk pula memahami konteks polemik/kontroversi suatu peristiwa sejarah.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud Awaluddin Tjalla mengatakan, di buku harus tertulis identitas penulis dan penerbit, serta nomor kontak yang bisa dihubungi. Hal ini untuk membuka peluang adanya masukan atau revisi dari masyarakat terhadap isi buku. Masyarakat bisa memberikan masukan lewat laman http://buku.kemdikbud.go,id yang dikelola Puskurbuk. (HRS/ELN)

Sumber: Kompas, 15 Desember 2017
—————-
Pengawasan Publik terhadap Konten Buku Dibutuhkan

Pengawasan masyarakat terhadap konten buku dibutuhkan sebagai upaya menciptakan ekosistem perbukuan yang semakin baik di Indonesia. Apalagi terkait dengan buku pendidikan yang masuk ke sekolah, pemenuhan nilai-nilai, dan standar kriteria buku harus dijamin dan diperlukan keterlibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) menyampaikan apresiasi pada masyarakat yang ikut mengawasi perbukuan. Yang terbaru soal ibu kota Israel yang disebutkan Jerusalem di sejumlah buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VI SD/MI Kurikulum 2006.

Jerusalem disebut sebagai ibu kota Israel di sejumlah buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VI SD/MI Kurikulum 2006. Kami segera memberitahu untuk meralat konten buku itu,

“Kami segera merespons dengan memberitahukan untuk meralat konten buku itu,” kata Kepala Balitbang Kemdikbud, Totok Suprayitno, Jumat (15/12) di Jakarta.

Menurut Totok, Kemdikbud segera mengirimkan keterangan ralat pada isi buku yang menyatakan ibu kota Israel adalah Jerusalam. Ibu kota Israel yang benar adalah Tel Aviv.

Kota Jerusalem

Dalam ralat yang dikirimkan, ujar Totok, bukan hanya menuliskan ibu kota Israel harus diganti Tel Aviv, namun disertai penjelasan mengapa ibu kota Israel adalah Tel Aviv, bukan Jerusalem. Indonesia tidak mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sejak 1 September 1947, Persatuan Bangsa-Bangsa menetapkan wilayah Jerusalem merupakan wilayah mandat internasional. Jerusalem Timur dikuasai Israel sejak Perang Arab-Israel pada 1967.

Pada tahun 1980, Israel melalui “Hukum Yerusalem” mengklaim Jerusalem sebagai ibukota Israel. Tindakan tersebut menimbulkan reaksi dari dewan Kemananan PBB dengan mengeluarkan resolusi nomor 478 Tahun 1980 yang menentang “Hukum Yerusalem”.

Peristiwa ini juga menjadi masukan bagi kami untuk memperkuat ekosistem perbukuan karena Indonesia sudah memiliki UU Sistem Perbukuan.

“Justru, dari peristiwa ini siswa jadi bisa belajar soal sejarah Israel. Namun, peristiwa ini juga menjadi masukan bagi kami untuk memperkuat ekosistem perbukuan karena Indonesia sudah memiliki UU Sistem Perbukuan,” papar Totok.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Sejarah Indonesia Restu Gunawan mengatakan dalam penulisan buku, terutama yang terkait sejarah, penulis harus memiliki rujukan dari berbagai sumber. Termasuk pula memahami soal polemik/kontroversi suatu peristiwa sejarah.

Lebih lanjut Totok, menambahkan Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan, buku teks pelajaran maupun buku bukan teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, UUD 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

Penilaian buku teks dan bukan teks yang dipakai di sekolah diajukan oleh penerbit kepada Kemdikbud atau Badan Standar Nasional Pendidikan.

Lalu, buku ditelaah, diberikan ulasan atau dikaji, diedit, dan ada uji keterbacaan oleh para guru, kemudian baru ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Mendikbud.

Kita harus meningkatkan kapasitas penulis dan pelaku perbukuan lainnya. Penulis mesti punya wawasan yang luas dan diberi waktu menulis yang cukup, jangan terburu-buru. Ada rencana untuk menerapkan sertifikasi bagi penulis buku pelajaran

“Kita harus meningkatkan kapasitas penulis dan pelaku perbukuan lainnya. Penulis mesti punya wawasan yang luas dan diberi waktu menulis yang cukup, jangan terburu-buru. Ada rencana untuk menerapkan sertifikasi bagi penulis buku pelajaran. Juga untuk penilai (reviewer),” kata Totok.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemdikbud, Awaluddin Tjalla, mengatakan, di buku harus tertulis identitas penulis dan penerbit serta nomor kontak yang bisa dihubungi.

Hal ini untuk membuka peluang adanya masukan atau revisi dari masyarakat terhadap isi buku. Masyarakat bisa memberikan masukan lewat laman http://buku.kemdikbud.go.id yang dikelola Puskurbuk.–ESTER LINCE NAPITUPULU

Sumber: Kompas, 15 Desember 2017

Buku sebelum diralat:

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB