Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker, terutama ketika berada di tempat dan fasilitas umum. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus korona baru yang memicu Covid-19.
KOMPAS/PRIYOMBODO–Penumpang MRT mengenakan masker dan memanfaatkan hand sanitizer gratis di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Warga mulai melakukan antisipasi dengan mengenakan masker saat berada di tempat umum guna mencegah terinfeksi virus korona baru yang memicu Covid-19.
Kebijakan pembatasan fisik dengan belajar dan bekerja di rumah harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian meluas. Apabila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker terutama ketika berada di tempat dan fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers tanpa tatap muka di Jakarta, Minggu (5/4/2020), mengatakan, seluruh warga harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan penggunaan masker bisa efektif mencegah penularan virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, yang bisa menular melalui cairan pernapasan saat batuk atau bersin.
”Mulai hari ini mari kita jalankan rekomendasi WHO, yakni masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker karena kita tidak tahu di luar bisa saja berisiko menularkan penyakit yang banyak ditemukan dari orang tanpa gejala,” ujarnya.
Yurianto mengimbau agar warga cukup memakai masker kain. Adapun masker bedah dan masker N95 lebih tepat diperuntukkan bagi tenaga medis dan orang sakit. Namun, masker kain harus digunakan dengan baik dan benar, serta tetap menerapkan prinsip jaga jarak sekitar 2 meter dengan orang lain.
Masker kain sebaiknya digunakan maksimal selama 4 jam. Selanjutnya masker bisa dicuci dengan lebih dahulu direndam dengan air dan sabun. Hal ini perlu dilakukan untuk mematikan virus yang mungkin menempel.
Saling mengingatkan
”Kami meminta mulai hari ini gunakan masker untuk semua. Saling mengingatkan kalau ada yang tidak memakai masker. Utamanya, tunda kegiatan di luar rumah seperti rencana bepergian. Gunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki untuk berkomunikasi sosial,” katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/4), Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masker kain yang digunakan minimal terdiri dari tiga lapis. Jika masker sudah dalam keadaan basah, diharapkan bisa segera diganti.
KOMPAS/PRIYOMBODO–Pasangan Rizki dan Mutiara mengenakan masker saat mengikuti prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2020). Di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), banyak pasangan yang akhirnya melaksanakan prosesi pernikahan secara sederhana di kantor KUA.
Ia juga mengimbau agar petugas kesehatan dibekali masker yang mumpuni. Untuk tenaga medis yang menangani pasien berisiko tinggi tertular Covid-19, penggunaan masker N95 sangat dianjurkan.
”Dokter dan perawat gigi ditekankan menggunakan masker dengan jenis N95. Kami mengetahui bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur, maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker N95,” ujar Wiku.
Editor EVY RACHMAWATI
Sumber: Kompas, 5 April 2020