Masyarakat Wajib Gunakan Masker Saat di Luar Rumah

- Editor

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker, terutama ketika berada di tempat dan fasilitas umum. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus korona baru yang memicu Covid-19.

KOMPAS/PRIYOMBODO–Penumpang MRT mengenakan masker dan memanfaatkan hand sanitizer gratis di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Warga mulai melakukan antisipasi dengan mengenakan masker saat berada di tempat umum guna mencegah terinfeksi virus korona baru yang memicu Covid-19.

Kebijakan pembatasan fisik dengan belajar dan bekerja di rumah harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian meluas. Apabila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker terutama ketika berada di tempat dan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers tanpa tatap muka di Jakarta, Minggu (5/4/2020), mengatakan, seluruh warga harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan penggunaan masker bisa efektif mencegah penularan virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, yang bisa menular melalui cairan pernapasan saat batuk atau bersin.

”Mulai hari ini mari kita jalankan rekomendasi WHO, yakni masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker karena kita tidak tahu di luar bisa saja berisiko menularkan penyakit yang banyak ditemukan dari orang tanpa gejala,” ujarnya.

Yurianto mengimbau agar warga cukup memakai masker kain. Adapun masker bedah dan masker N95 lebih tepat diperuntukkan bagi tenaga medis dan orang sakit. Namun, masker kain harus digunakan dengan baik dan benar, serta tetap menerapkan prinsip jaga jarak sekitar 2 meter dengan orang lain.

Masker kain sebaiknya digunakan maksimal selama 4 jam. Selanjutnya masker bisa dicuci dengan lebih dahulu direndam dengan air dan sabun. Hal ini perlu dilakukan untuk mematikan virus yang mungkin menempel.

Saling mengingatkan
”Kami meminta mulai hari ini gunakan masker untuk semua. Saling mengingatkan kalau ada yang tidak memakai masker. Utamanya, tunda kegiatan di luar rumah seperti rencana bepergian. Gunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki untuk berkomunikasi sosial,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/4), Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masker kain yang digunakan minimal terdiri dari tiga lapis. Jika masker sudah dalam keadaan basah, diharapkan bisa segera diganti.

KOMPAS/PRIYOMBODO–Pasangan Rizki dan Mutiara mengenakan masker saat mengikuti prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2020). Di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), banyak pasangan yang akhirnya melaksanakan prosesi pernikahan secara sederhana di kantor KUA.

Ia juga mengimbau agar petugas kesehatan dibekali masker yang mumpuni. Untuk tenaga medis yang menangani pasien berisiko tinggi tertular Covid-19, penggunaan masker N95 sangat dianjurkan.

”Dokter dan perawat gigi ditekankan menggunakan masker dengan jenis N95. Kami mengetahui bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur, maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker N95,” ujar Wiku.

Editor EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 5 April 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB