Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perlindungan bentang karst masih setengah hati. Pasalnya, lembaga negara tersebut tidak melindungi bentang kawasan karst di Pegunungan Kendeng Utara.
Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang Miming Lukiarti, Kamis (22/5), mengatakan, bentang karst di Rembang mempunyai karakteristik yang sama dengan bentang karst di Blora, Grobogan, dan Pati. Bentang karst di Rembang itu berada di Desa Tegaldowo, Timbrangan, Bitingan, Suntri, Wuni, Kajar, Tahunan, Gading, dan Pasucen.
Berdasarkan penelitian JMPPK dan Semarang Caver Association 2013, ada 49 goa di kawasan tersebut dan empat di antaranya terdapat sungai bawah tanah. Di kawasan tersebut juga terdapat 109 mata air alami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Di kawasan itu juga terdapat kawasan imbuhan air yang disebut sebagai Cekungan Watuputih dan Lasem,” kata Mingming.
Mingming mengatakan, pada 1998, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng meneliti air bawah tanah di Gunung Watuputih. Dari penelitian itu, instansi pemerintahan tersebut menetapkan Watuputih sebagai bentang alam karst.
”Kami berharap Kementerian ESDM juga membuat kebijakan agar bentang karst di Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan kawasan bentang karst di Blora, Pati, dan Grobogan seluas total 200,79 kilometer persegi. Kawasan itu memiliki bukit karst, goa air, sungai bawah air, dan mata air.
Saat ini, ada dua investor yang tertarik membangun pabrik semen di Rembang. Satu pabrik tengah membuat analisis mengenai dampak lingkungan, sedangkan satu pabrik lainnya telah memulai membuka lahan.
Warga Desa Tegaldowo, Ali Nugroho, berharap pemerintah mencabut izin pembangunan pabrik semen tersebut. Sebab, warga selalu khawatir pembangunan pabrik semen di kawasan karst tersebut akan merusak lingkungan, terutama mata air.
”Bagi kami, mata air itu sangat berarti karena menjadi sumber air minum dan pengairan areal persawahan. Kami tetap akan memperjuangkan kelestarian lingkungan di Pegunungan Kendeng Utara,” kata dia. (HEN)
Sumber: Kompas, 23 Mei 2014