Kekayaan Intelektual dan Pembangunan Indonesia Abad Ke-21

- Editor

Selasa, 10 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pergeseran signifikan yang membedakan ekonomi global abad ke-21 daripada abad ke-20 adalah kian meningkatnya kontribusi ekonomi berbasis ide, pengetahuan, dan informasi dibanding ekonomi berbasis sumber daya alam.
Di era globalisasi hampir seluruh negara dapat menghasilkan produk apa saja. Daya saing suatu produk lebih ditentukan oleh inovasi dan kreativitas yang memberikan nilai tambah, baik dalam fungsi, desain, merek, atau fitur tambahan yang dipatenkan.

Fakta di atas menunjukkan, pertumbuhan ekonomi berbasis industrialisasi dan ekstraksi sumber daya alam semata tidak lagi memadai dalam persaingan ekonomi global abad ke-21. Dalam hal ini, salah satu isu kunci yang jadi sorotan adalah isu kekayaan intelektual (KI).

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA–Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sedang memberi arahan kepada para bupati dan wali kota serta Kanwil Hukum dan HAM NTT agar semua hak kekayaan masyarakat NTT segera didaftarkan. Dengan demikian. hasil kekayaan intelektual dan karya ciptaan masyarakat, tidak ditiru daerah lain termasuk di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KI tak lagi berada di pinggiran sistem ekonomi. Negara-negara maju melihat inovasi dan kreativitas sebagai elemen penting dalam strategi ekonomi mereka untuk mempertahankan dominasi dalam perekonomian global. Namun demikian, ada beberapa negara berkembang seperti China, Brasil, India, Korea Selatan dan Singapura yang juga telah menyadari pentingnya hal ini. Mereka telah mengambil kebijakan strategis untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan, yang menempatkan KI sebagai landasannya.

Contoh nyata negara berkembang yang berhasil mengejar ketertinggalan menggunakan KI adalah Korea Selatan. Pada 1967, menurut data Bank Dunia, Pendapatan Domestik Bruto Korea Selatan hanya 4,8 juta dollar AS, sementara Indonesia 5,6 juta dollar AS pada tahun yang sama. Di tahun 2017, PDB Indonesia jadi 1 miliar dollar AS, Korea Selatan sudah menembus lebih dari 1,5 miliar dollar AS. Dengan KI sebagai salah satu elemen kebijakannya, dalam kurun 50 tahun, Korea Selatan berhasil mentrasformasikan perekonomiannya dari negara hancur karena perang menjadi ekonomi kelas dunia dengan produk dan merek yang diakui secara internasional.

–Diskusi kelompok terarah dengan tema “Pentingnya Kebun Raya dalam Perlindungan Plasma Nutfah di Indonesia” digelar Harian Kompas dan Yayasan Kebun Raya Indonesia di Jakarta, Kamis (23/2). Diskusi tersebut menghadirkan nara sumber Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Sadjuga, Kepala PKT Kebun Raya LIPI Bogor Didik Dwiyanto, pakar ahli bioteknologi Endang Sukara, dan Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor Harini Muntasib (kiri ke kanan).–Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)–23-02-2017

Sementara itu, berdasarkan Global Innovation Index (GII) yang mengukur tingkat inovasi negara-negara di dunia, Indonesia masih menempati peringkat di bawah mayoritas negara-negara Asia dan ASEAN. Data GII 2016 dan 2017 menunjukkan, Indonesia hanya naik satu peringkat dari 88 ke 87. Sementara Vietnam menunjukkan peningkatan dari peringkat ke-59 di 2016 ke peringkat 47 di 2017. Peringkat Indonesia pada 2017 masih berada di bawah Singapura (6), Malaysia (35), Thailand (51), Brunei (71), dan Filipina (73). Hal ini menunjukkan inovasi belum menjadi prioritas kebijakan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya nasional.

Tiga pilar penting
Oleh karena itu, sudah waktunya bagi Indonesia untuk mengintegrasikan KI secara efektif sebagai salah satu elemen kebijakan pembangunan ekonomi abad 21. Untuk itu, setidaknya ada tiga pilar yang sentral dalam penerapan kebijakan KI untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi nasional, yaitu inovasi/penciptaan, komersialisasi, dan perlindungan KI.

–Petugas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum HAM memeriksa laptop calon penumpang saat sosialisasi dan edukasi Hak Cipta khususnya Software di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, Kamis (22/5).–Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)–22-05-2014

Inovasi atau penciptaan KI didasarkan pada budaya dan pendidikan yang membentuk mental bangsa yang kreatif dan inovatif. Pilar penciptaan dibangun melalui upaya peningkatan inisiatif seluruh aktor dalam ekosistem inovasi nasional: mulai dari individu, UMKM, sektor bisnis, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi untuk dapat menciptakan inovasi baru dan kreativitas.

Tidak kalah pentingya adalah adanya sinergi dan koneksi hasil temuan dan kreativitas dari ekosistem inovasi nasional tersebut, sehingga dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi. Sinergi dan koneksi tersebut terbentuk melalui pilar kebijakan komersialiasi KI, yang menghubungkan inovasi dan kreasi anak bangsa dengan sektor swasta, finansial, pemodal, dan industri nasional.

–Pemalsuan Rugikan Negara Rp 3 Milyar – Pesuruh mengangkut kardus berisi barang yang oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Ditjen HKI Kemenhukham) dinyatakan berkasus pemalsuan merk alat tulis di Caringin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/7). Pemalsuan merk Carinex berjumlah ribuan dalam berbagai bentuk dan jenis alat tulis ini dinyatakan merugikan negara sekitar Rp 3 Milyar.–Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON)–05-07-2012

Dalam kunjungannya ke Jakarta bulan Oktober 2017, Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) telah menegaskan kesiapan WIPO untuk bermitra dengan Indonesia guna menumbuhkan kebijakan komersialisasi aset inovasi dan kreativitas Indonesia.

Selanjutnya, pilar perlindungan KI diperlukan untuk melindungi aset-aset kekayaan intelektual yang diciptakan dan dikomersialiasikan. Namun demikian, jika pilar inovasi/penciptaan dan komersialiasi belum berdiri tegak, maka pilar perlindungan KI akan lebih melindungi aset intelektual negara lain di Indonesia.

–Penyerahan Sertifikat – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan sertifikat Maxreen kepada Muhamad Kusrin (kanan) yang berinovasi membuat televisi rakitan dari tabung yang sudah tidak terpakai di Gedung Direktorat Kekayaan Intelektual, Kemenkum HAM, Jl H R Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/2). Acara penyerahan sertifikat ini usai Menteri Kumham meresmikan Layanan Terpadu Kekayaan Intelektual.–Kompas/Alif Ichwan (AIC)–25-02-2016

Berdasarkan data terakhir dari WIPO, dari sekitar 9.000 aplikasi paten di Indonesia tahun 2016, kurang dari 1.500 aplikasi yang berasal dari penduduk Indonesia. Sementara pada 2017, dari sekitar 900 hak paten terkait teknologi informasi dan komunikasi yang didaftarkan, kurang dari 100 yang berasal dari warga Indonesia.

Karena itu, guna mendukung agenda pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, maka kebijakan KI perlu dilaksanakan secara sinergi dan seimbang di antara ketiga pilarnya. Kehadiran kebijakan KI yang sinergis dan seimbang dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional secara nyata, dikarenakan hadirnya unsur teknologi, industri, dan budaya sebagai kunci pembangunan ekonomi.

–Direktur Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad M Ramli, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin (kanan), musisi, Samsudin Hardjakusumah (Sam Bimbo) dan Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Salmon Pardede (kanan ke kiri) melihat cakram optik bajakan yang disita Direktorat Jenderal HKI di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (11/2). Ditjen HKI menyita ratusan karung dan kardus seberat lebih dari 25 ton berisi cakram optik padat bajakan.–Kompas/Lucky Pransiska (UKI)–11-02-2013

Mendorong ekonomi berbasis ide, pengetahuan, dan informasi tidak berarti harus meninggalkan sektor sumber daya alam. Indonesia memiliki potensi untuk dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis kekayaan alam dengan nilai tambah inovasi dan kreativitas bangsa melalui optimalisasi peran KI.

Industri-industri ekonomi berbasis pengetahuan, mulai dari sektor industri seperti teknologi informasi dan komunikasi, pertanian, industri farmasi dan kesehatan hingga sektor kreatif seperti perfilman, musik, dan karya cipta lain memiliki potensi yang sangat besar untuk perekonomian nasional.

KI merupakan salah satu sarana kebijakan untuk membangun ekonomi berkelanjutan.

Sudah saatnya Indonesia bisa memanfaatkan KI untuk memfasilitasi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya nasional. Indonesia ke depan adalah Indonesia yang produktif dan berdaya saing dengan karya inovatif dan kreativitas anak bangsa yang berkontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional di abad ke-21 ini.

HASAN KLEIB, DUTA BESAR RI PADA PBB. WTO DAN ORGANISASI INTERNASIONAL LAIN DI JENEWA; KETUA KOMITE PENGEMBANGAN DAN KI WIPO 2018-2019

Sumber: Kompas, 10 Juli 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:13 WIB

Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB

Gelar Sarjana

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:24 WIB

Gelombang Radio

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB