Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN, telah terbayang proyek raksasa yang akan muncul di negeri ini. Sebut saja puluhan pelabuhan besar dan kawasan industri berikat yang akan dibangun di sejumlah wilayah.
Keberadaan infrastruktur di pesisir adalah titik simpul jalur tol laut dalam program poros maritim dunia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Pembangunan pelabuhan baru sudah dirintis pemerintahan terdahulu, jadi bagian dari pusat pertumbuhan di koridor ekonomi program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hingga 2045.
Pembangunan megaproyek berbasis kemaritiman itu menuntut para tenaga ahli keinsinyuran untuk menangani berbagai aspek, mulai dari tahap survei kelayakan lingkungan, pembangunan konstruksi, hingga pengelolaannya. Selain itu, sistem pendukung operasi, seperti sarana bongkar muat barang, sistem navigasi dan komunikasi, serta sarana transportasi kapal, perlu keterlibatan tenaga multidisiplin keteknikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat peluang usaha dan lapangan kerja begitu besar di negara terluas di Asia Tenggara, tentu akan mendorong para insinyur dan ahli keteknikan dari negara tetangga dan negara Asia lain menyerbu Indonesia saat pasar bebas ASEAN dibuka.
Ancaman itu sudah terlihat di depan mata. Porsi proyek yang besar bakal tak mampu ditangani, bahkan nyaris tak tersentuh, karena minimnya tenaga insinyur kita.
Menurut Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bobby Gafur Umar, jumlah insinyur Indonesia hanya sekitar 700.000 orang, lebih dari separuhnya tak bekerja di bidang keahliannya. Itu karena minimnya lapangan kerja keteknikan, terutama sejak industri asing hengkang dan surutnya kegiatan proyek setelah krisis ekonomi 1998. Sementara bidang non-keteknikan lebih memberikan pendapatan memadai bagi insinyur.
Sejak pencanangan MP3EI dan sekarang Poros Maritim, peluang kerja keteknikan terbuka lebar. Untuk mendukung pembangunan ekonomi dan industri jangka panjang hingga 2025, Indonesia butuh sekitar dua juta tenaga insinyur.
Namun, kebutuhan itu belum terpenuhi. Pertambahan jumlah tenaga insinyur di Indonesia 164 orang per satu juta penduduk per tahun atau 39.360 insinyur per tahun. Dalam satu dasawarsa, insinyur yang dihasilkan kurang dari 40.000 orang. Atau total insinyur yang ada 740.000 orang.
Sementara itu, produksi tenaga kesarjanaan teknik di negara tetangga lebih besar. Di Malaysia, misalnya, pertumbuhan tenaga kesarjanaan teknik 352 orang per sejuta penduduk per tahun atau dua kali lebih dibandingkan Indonesia.
Insinyur profesional
Meski begitu, ada solusi yang bisa dilakukan dalam setahun ke depan. Undang-Undang Keinsinyuran yang disahkan Presiden pada 22 Maret 2014 menjadi tuas penggerak kebangkitan insinyur di Indonesia sekaligus membendung dominasi insinyur asing, serta melindungi masyarakat Indonesia dari malapraktik keteknikan.
Menurut UU yang akan berlaku efektif pada 2016, insinyur yang bekerja di Indonesia mesti punya sertifikat Insinyur Profesional (IP) yang diterbitkan PII. Sertifikat itu dikeluarkan menurut hasil uji tim penilai dan pengalaman kerja keteknikan insinyur bersangkutan. Jenjang IP mulai dari IP Pertama, Madya, dan Utama.
Kini, baru sekitar 10.000 insinyur yang bersertifikat IP. Salah satu upaya PII untuk menambah jumlah insinyur bersertifikat IP adalah bekerja sama dengan lembaga riset dan asosiasi profesi terkait dalam harmonisasi keprofesian tenaga insinyur.
Kerja sama antara lain dijalin dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk mengharmonisasikan jenjang IP dengan jenjang perekayasa di BPPT, yang memiliki komunitas keteknikan terbesar di Indonesia, yaitu sekitar 2.300 orang.
Untuk meningkatkan jumlah insinyur di Indonesia, para insinyur bersertifikat IP akan dikerahkan untuk membina para tenaga keteknikan nonsarjana di industri. Melalui pembinaan itu, mereka bisa meningkatkan jenjang keprofesian hingga memperoleh sertifikat IP.
Pemberlakuan sertifikasi IP saat ini, menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia Paulus AC Tangkere, belum efektif. Sertifikasi IP hanya diminati insinyur di lingkungan pemerintah dan perguruan tinggi karena bisa menambah penilaian angka kredit jabatan fungsional (KUM).
Sementara di swasta, sertifikat tak berlaku sebagai rekomendasi untuk mendapat proyek dan meningkatkan insentif gaji. ”Sertifikat IP mestinya seperti surat izin dokter yang berlaku di mana pun,” kata Paulus.
Keluarnya UU Keinsinyuran menuntut keharmonisan hubungan kelembagaan antara PII dan asosiasi profesi keinsinyuran lain. PII hendaknya jadi payung dari semua asosiasi itu. Saat ini di bidang konstruksi ada 34 asosiasi profesi.
Untuk menjaring asosiasi itu, perlu pelaksanaan konvensi. Selanjutnya, PII diharapkan menjadi pembina dan mengeluarkan akreditasi bagi asosiasi profesi untuk menerbitkan sertifikasi IP.
Keunggulan teknologi
Terbukanya lapangan kerja yang luas, menurut mantan Direktur Eksekutif PII Rudianto Handojo, akan mengundang investasi besar dari negara maju untuk pembangunan proyek skala raksasa dan industri berteknologi canggih.
”Hanya sedikit orang Indonesia yang menguasai teknologi tinggi, maka dipastikan para investor akan membawa tenaga asing untuk merealisasikan proyek itu. Kita akan jadi penonton saja,” ujarnya.
Bidang keinsinyuran yang perlu mendapat perhatian bukan yang terkait proyek dan industri besar yang umumnya dikuasai asing, melainkan pada industri kecil dan menengah yang menyerap mayoritas tenaga kerja Indonesia.
Untuk itu, teknologi yang perlu dikuasai adalah teknologi skala menengah dan sederhana yang tepat guna untuk pengolahan sumber daya alam di Indonesia yang beragam. ”Keberagaman adalah kekuatan Indonesia, bukan keseragaman,” ucap Rudi.
Negeri ini memiliki beragam jenis buah yang eksotik dan khas. Tiap jenisnya memerlukan teknik pengolahan berbeda. ”Ini harus dikembangkan sendiri oleh insinyur kita,” ujarnya.
Dalam waktu satu tahun ini, begitu banyak ”pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan lembaga profesi keinsinyuran dan pemerintah untuk menyiapkan SDM keteknikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, bangsa ini bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri saat pasar bebas dimulai. (YUNI IKAWATI)
Sumber: Kompas, 28 November 2014