Pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung wajib memperhitungkan zona kegempaan dan daya dukung tanah untuk meminimalkan risiko bencana. Ada empat sumber gempa di kawasan itu yang pernah memicu gempa merusak di masa lalu sehingga dikhawatirkan membahayakan operasionalisasi KA cepat.
”Dari kajian kami, empat sumber gempa bisa berdampak pada KA cepat Jakarta-Bandung, yakni Sesar Baribis, Sesar Lembang, Sesar Cimandiri, dan zona subduksi lempeng di Samudra Hindia,” ujar Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono, di Jakarta, Selasa (26/1).
Sesar Baribis membentang dari Kabupaten Subang hingga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan jadi pemicu sejumlah gempa pada masa lalu, seperti gempa bumi Kuningan tahun 1842 dan 1875, gempa bumi Majalengka tahun 1912 dan 1990 yang berkekuatan magnitude (M) 5,8 sehingga merusak banyak bangunan terutama di Majalengka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Sesar Lembang berada sekitar 10 kilometer utara Kota Bandung dan membentang sepanjang sekitar 25 km. Sesar dipastikan aktif dan ada potensi gempa hingga M 6,3. Gempa merusak yang pernah dipicu sesar itu berkekuatan M 5,4 mengguncang Cihideung pada 2003. Gempa M 3,3 di daerah Cisarua pada 28 Agustus 2011 juga dipicu sesar ini. Meski gempa berkekuatan kecil, ratusan bangunan rusakkarena tanah berupa lapisan sedimen tebal.
Sementara Sesar Cimandiri kemungkinan beririsan langsung dengan jalur KA. Di daerah Rajamandala, Sesar Cimandiri tersambung dengan Sesar Lembang. Sejumlah gempa dipicu sesar itu, antara lain gempa sekitar Gunung Gede pada 1699, gempa Sukabumi pada 1879 dan 1900, gempa Cianjur pada 1844, gempa Rajamandala pada 1910, serta gempa di Sukabumi pada tahun 2000 yang memicu kerusakan parah.
Sumber gempa berikutnya ialah zona subduksi lempeng Samudra Hindia yang bisa memicu gempa di atas M 8,5 dan menimbulkan kerusakan di Bekasi, Purwakarta, dan Bandung. Gempa yang diduga karena sumber itu misalnya gempa yang menghancurkan Jakarta pada 1699, berkekuatan M 8-M 9.
Ancaman gempa terhadap KA cepat tak hanya dari dekat atau jauhnya sumber gempa dan kekuatannya, tetapi juga kondisi tanah sekitar jalur itu. ”Masalahnya, kondisi tanah jalur itu berupa sedimen tebal dari rombakan sehingga gempa bisa memicu amplifikasi atau perbesaran guncangan,” ucap Daryono.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemantauan Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gede Suantika mengingatkan, ketebalan lapisan lempung mengembang di jalur KA itu bisa puluhan meter. Selain rentan amplifikasi daya gempa, kondisi tanah seperti itu rentan gerakan tanah.
Namun, BMKG dan PVMBG belum dimintai masukan soal kerentanan gempa di zona proyek KA cepat. ”Kami belum dimintai pendapat soal kerentanan gempa zona ini dan mitigasinya,” kata Deputi Kepala BMKG Bidang Geofisika Masturyono.
Izin tertunda
Sementara Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko mengatakan, sejumlah dokumen teknis dikembalikan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena berbahasa Mandarin. Dokumen itu diminta diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. ”Bagaimana mengevaluasi jika tak paham bahasanya. Kini, mereka terjemahkan,” ujarnya kemarin.
Oleh karena itu, izin pembangunan KA cepat tertunda. Kesepakatan konsesi dan penerbitan izin usaha KA cepat Jakarta-Bandung paling cepat Kamis (28/1). Pada izin usaha itu tercantum konsesi bagi KCIC.
Kini, klausul perjanjian konsesi berdurasi paling lama 50 tahun, berlaku sejak KA cepat itu dioperasikan, dibahas. Ada 11 poin yang dibahas, antara lain, lingkup dan masa hak penyelenggaraan, tetapi belum semua disepakati terkait jika ada kerugian,” ujarnya.
Setelah habis masa konsesi, tak ada perpanjangan konsesi. Prasarananya harus diserahkan kepada negara. Nantinya, KCIC tak perlu membayar biaya konsesi. Setelah ada putusan konsesi, izin usaha penyelenggaraan prasarana KA cepat bisa diberikan.
Selain itu, pemerintah daerah belum menyesuaikan rencana umum tata ruang (RUTR) sehingga Kemenhub belum memberikan izin pembangunan. Pemda setempat diminta merevisi RUTR dengan mencantumkan KA cepat Jakarta-Bandung.
Sementara Ary Sudijanto, Direktur Pengendalian Dampak Kegiatan dan Usaha, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan, pembangunan jalur KA cepat dan stasiun pendukung akan membentuk kota-kota baru di Cekungan Bandung, daerah tangkapan air dan rentan longsor.
Perkembangan kota baru tak terkontrol dan menggerus lahan pertanian, tetapi belum ada antisipasi perkembangan kota di sekitar proyek KA cepat. ”Adanya kota baru di luar domain amdal KA cepat. Gubernur perlu memperkuat tata ruang dengan kajian lingkungan hidup strategis,” ucapnya.
Menurut Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK Laksmi Wijayanti, pihaknya dan kementerian terkait membahas rancangan Perpres Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung. (AIK/ICH/NAD/ARN)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Januari 2016, di halaman 1 dengan judul “KA Cepat Dikepung Empat Sumber Gempa”.