Universitas Muhammadiyah Surabaya melaporkan empat joki yang kedapatan beraksi saat ujian masuk tahap kedua di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) kepada kepolisian. Sementara peserta pengguna jasa joki didiskualifikasi dari ujian masuk kampus tersebut.
Empat joki ujian masuk yang dilaporkan ke polisi adalah RD (18), IM (19), BA (22), dan MM (17). Sementara satu peserta yang ketahuan menggunakan jasa joki adalah EN (18).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO–Peserta sedang mengerjakan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk memasuki perguruan tinggi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor UMS Sukadiono, Rabu (22/5/2019), di Surabaya mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas kepada oknum yang melakukan cara-cara curang dalam ujian masuk. Tindakan ini diambil agar tidak ada lagi peserta dan joki yang beraksi di UMS di ujian-ujian masuk mendatang.
Tertangkapnya peserta yang menggunakan jasa joki tersebut diketahui setelah panitia mencurigai gerak-gerik beberapa peserta ujian. Dalam ujian yang menggunakan sistem computer based test tersebut, ada beberapa peserta yang terpantau berkomunikasi satu sama lain menggunakan kertas. Padahal, penggunaan kertas sangat minim dalam sistem ujian berbasis komputer ini.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN–Peserta memakai komputer jinjing dan gawainya untuk mengantisipasi kesulitan mengakses saat melakukan pendaftaran ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (1/3/2019).
”Satu joki diketahui membayar biaya pendaftaran untuk beberapa orang. Meskipun mereka mengaku tidak saling kenal, ternyata saat ujian berlangsung terlihat saling kenal,” ujar Sukadiono.
Membayar mahal
Menurut pengakuan pengguna jasa joki, lanjut Sukadiono, seorang peserta membayar Rp 125 juta kepada joki agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran UMS. Namun, joki yang membantu ujian mengaku hanya diberikan imbalan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mulyosari Inspektur Da Mulyono mengatakan, empat joki statusnya masih sebagai saksi. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. ”Kami terus mengembangkan hingga ke jaringan yang mengoordinir joki-joki tersebut,” katanya.–IQBAL BASYARI
Editor AGNES PANDIA
Sumber: Kompas, 22 Mei 2019