Pemanfaatan sumber daya alam bisa berjalan berkelanjutan dan tidak bertentangan dengan konservasi jika memanfaatkan hasil-hasil riset dalam pengambilan kebijakan. Sayangnya, selama ini ada kesenjangan antara akademisi dan pemerintah.
Demikian disampaikan Jatna Supriatna seusai pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Biologi pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, Sabtu (11/3), di Depok, Jawa Barat. Dalam upacara pengukuhan yang dipimpin Rektor UI Muhammad Anis itu, dikukuhkan juga Dewi Fatma Suniarti sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Biologi Oral dari Fakultas Kedokteran Gigi UI.
Jatna mengatakan, ilmu tentang konservasi berkembang pesat. Dengan ilmu tersebut, akademisi telah bisa mencari solusi agar pemanfaatan sumber daya alam bisa berkelanjutan dan berjalan bersama konservasi. Hanya saja, hasil-hasil riset tentang itu umumnya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan karena adanya kesenjangan akademisi-pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akademisi selama ini dinilai ada di menara gading. Mereka memikirkan konservasi hanya untuk konservasi. Sementara pemerintah sendiri merasa diri sebagai pengambil keputusan,” katanya.
Padahal, sebenarnya akademisi dengan ilmunya bisa mencari solusi pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu metode yang bisa dipakai ialah multikriteria analisis dalam lanskap yang sudah dipraktikkan Jatna dan koleganya dari Amerika.
Jatna mencontohkan, kelapa sawit di tempat paling tandus pun masih bisa hidup. Namun, terkadang kebun kelapa sawit ditempatkan di lokasi yang bagus. Dengan kriteria ilmiah, akademisi bisa menentukan mana kawasan yang tepat untuk pembangunan dan konservasi. Apabila kawasan konservasi dipakai budidaya, sering menimbulkan kerugian, bukan untung, misalnya banjir.
Karena itu, harus ada jembatan antara pemerintah dan akademisi sehingga pengambilan kebijakan dilakukan berbasis riset. “Kami sering dihargai di dunia karena mereka menghargai apa yang kami lakukan, yakni mencari solusi atas persoalan. Tapi di dalam negeri, penghargaan terhadap ilmuwan kurang,” kata Jatna.
Farmakologi
Adapun Dewi dalam pidato pengukuhannya menyampaikan, dokter gigi harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam farmakologi. Ketika menghadapi pasien, dokter gigi tidak hanya memikirkan obat apa yang akan diberikan, tapi juga mempertimbangkan apakah memang obat itu perlu diberikan, apakah pasien sedang mengonsumsi obat lain, kondisi pasien, dan riwayat konsumsi obat pasien.
Tidak semua kasus perlu diberi obat, baik obat lokal maupun sistemik. Tidak ada kewajiban dokter gigi harus memberikan tiga serangkai obat, yakni analgesik-antiinflamasi, antibiotik, dan obat kumur kepada pasien. Beberapa contoh penggunaan obat irasional ialah pemberian vitamin untuk membantu penyembuhan luka cabut, pemberian obat kumur tanpa didahului terapi lokal, pemberian profilaksis antibiotik prabedah gigi, dan pemberian antibiotik pada pasien gingivitis sederhana. (ADH)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Maret 2017, di halaman 14 dengan judul “Jadikan Hasil Riset Basis Kebijakan”.