Industri Indonesia belum menjadikan penelitian dan pengembangan atau riset sebagai investasi meningkatkan nilai tambah produk. Padahal, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam inovasi produk itu keniscayaan keberlanjutan industri, termasuk untuk bersaing dengan produk impor. Insentif pemerintah dibutuhkan bagi industri yang berinvestasi pada riset.
Survei LIPI pada 2013 terhadap 350 industri manufaktur menunjukkan, belanja litbang semua industri itu rata-rata 0,04 persen dari total pengeluaran per perusahaan. Jika dibandingkan dengan total penjualan setahun, angka belanja litbang 350 industri tersebut semakin ramping, rata-rata 0,01-0,02 persen.
“Di Indonesia, inovasi sering dimaknai dalam konteks desain produk atau strategi pemasaran,” kata Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain pada pidato sebelum diskusi rencana penganugerahan LIPI Science-Based Industrial Innovation Award 2015, Rabu (29/4), di Jakarta.
Inovasi dengan pemanfaatan iptek, yang butuh modal besar, sumber daya manusia andal, dan waktu lebih panjang, cenderung kurang menarik industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, lanjutnya, belum banyak industri terbuka bekerja sama dengan lembaga litbang, terutama meneliti bahan baku pengganti bahan impor. Akibatnya, perekonomian Indonesia terdampak saat nilai rupiah melemah. Ia mencontohkan bahan baku baja PT Krakatau Steel yang diimpor dari Brasil mampu dihasilkan ilmuwan LIPI. Bahan baja laterit melimpah.
Pengeluaran pemerintah
Di tengah kegundahan rendahnya belanja litbang, menurut Iskandar, pemerintah menjadi pihak yang mengeluarkan belanja litbang terbesar, sekitar 70 persen. Adapun industri 30 persen dari total belanja litbang nasional. Data 2013, total belanja litbang nasional hanya 0,09 persen dari produk domestik bruto.
Kepala Pusat Penelitian Perkembangan Iptek LIPI Trina Fizzanty menambahkan, Indonesia bahkan kalah dari Malaysia. Rasio belanja litbang di Malaysia adalah 80 persen industri dan 20 persen pemerintah. Total belanja litbang nasional Malaysia mencapai 0,6 persen PDB.
Malaysia berinvestasi pada riset, di antaranya karena pemerintah memberi banyak insentif, salah satunya double deduction (pengurangan pajak setara dua kali pengeluaran untuk proyek riset yang disetujui, termasuk jika membiayai riset lembaga litbang). “Technopark ada sejak zaman Mahathir Mohamad masih Perdana Menteri,” ujar Trina.
Sebaliknya, Pemerintah Indonesia belum menerapkan pemberian insentif bagi industri yang berinvestasi pada riset. LIPI SBII Award 2015 ada untuk mengapresiasi industri yang punya inovasi berbasis litbang. (JOG)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 April 2015, di halaman 13 dengan judul “Belanja Industri Indonesia di Bawah 1 Persen”.