Perusahaan rokok terus menyasar remaja dan anak muda sebagai target pemasaran. Ini dilakukan dengan menempatkan berbagai bentuk iklan di sekitar sekolah. Harapannya, anak-anak sekolah akan semakin tertarik merokok.
Pemantauan terhadap 360 sekolah, dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Makassar, Mataram, dan Padang, dilakukan Lentera Anak Indonesia (LAI), Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), dan Smoke Free Agent (SFA) selama kurun Januari-Maret 2015. Hasilnya menunjukkan, perusahaan rokok menempatkan sejumlah iklan rokok di sekitar sekolah.
“Hasil pemantauan ini menjadi bukti bahwa perusahaan rokok secara agresif menyasar anak sekolah,” ujar Hendriyani, anggota tim pemantauan yang juga dosen di Departemen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Rabu (17/6), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendriyani mengatakan, hasil pengamatan di 360 sekolah, iklan rokok di media luar ruang yang terletak dekat sekolah, terutama yang berbentuk billboard, ditemukan di 32 persen sekolah yang diamati. Paling banyak iklan tersebut dipasang persis di seberang sekolah sehingga terlihat jelas dari gerbang sekolah. Sementara itu iklan dan promosi rokok di tempat penjualan ditemukan di 85 persen warung, toko, minimarket dekat sekolah. Warung atau toko itu biasanya menjadi tempat berkumpul anak sekolah.
Banyak sekolah yang telah menjadi kawasan tanpa rokok. Di tempat itu tidak boleh ada orang merokok, menjual rokok, ataupun memajang iklan dan promosi rokok. Namun, begitu anak sekolah keluar dari gerbang sekolah, mereka langsung disergap berbagai pesan provokatif industri rokok yang bertebaran di sekitar sekolah berupa iklan dan promosi rokok.
Selain itu, penempatan rokok di dekat produk makanan dan minuman yang sering dibeli anak sekolah ditemukan pada warung atau toko di sekitar 69 persen sekolah yang dipantau. Industri rokok juga menjadikan seluruh bangunan toko sebagai media iklan dengan mengecat bangunan toko sesuai merek rokok tertentu.
Psikolog dan praktisi hipnoterapi Liza Marielly Dijaprie mengatakan, hasil pemantauan di sekolah menunjukkan bahwa industri rokok melakukan propaganda melalui iklan dan promosi. Tanpa disadari, anak dan remaja memasukkan kesan dan persepsi bahwa rokok merupakan hal keren dan gaul dalam alam bawah sadar mereka. Ini adalah persepsi yang sangat tidak tepat.
Liza menambahkan, berbagai studi membuktikan bahwa paparan iklan dan promosi rokok sejak usia muda akan meningkatkan persepsi positif tentang rokok, menguatkan keinginan merokok. Bahkan, mendorong perokok muda untuk tetap merokok, dan melemahkan upaya berhenti merokok.
Karena gencarnya iklan rokok di dekat sekolah, LAI mendesak pemerintah di semua tingkat untuk melarang total iklan, promosi, dan sponsor rokok di seluruh tempat. Ini untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak menjadi generasi perokok di masa depan.
ADITYA RAMADHAN
Sumber: Kompas Siang | 17 Juni 2015