Hasil Uji Genetika dan Izin Kementerian Lingkungan Hidup Jadi Kunci

- Editor

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa Komodo yang ditipkan di Ruang Transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timu, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/3/2019). Komodo tersebut merupakan satu dari enam ekor anakan komodo yang ditangani BBKSDA JATIM setelah berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal. Kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut kini  ditangani oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminil Khusus Polda Jatim.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)
28-03-2019

Petugas memeriksa Komodo yang ditipkan di Ruang Transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timu, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/3/2019). Komodo tersebut merupakan satu dari enam ekor anakan komodo yang ditangani BBKSDA JATIM setelah berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal. Kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut kini ditangani oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminil Khusus Polda Jatim. KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH) 28-03-2019

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim terus menantikan hasil uji genetika terhadap enam ekor anak komodo yang berhasil digagalkan dari upaya perdagangan satwa ilegal dan penyelundupan ke luar negeri. Selain itu mereka juga menunggu izin pelepasliaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Dua hal itu menjadi dasar penting proses penyidikan terhadap perdagangan dan penyelundupan anak komodo. Disamping itu menjadi dasar pelepasliaran ke habitat asli demi menjaga kelestarian sumber daya alam hayati nusantara,” ujar Kepala BBKSDA Jatim Nandang Prihadi, Senin (1/4/2019).

Petugas memeriksa Komodo yang ditipkan di Ruang Transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timu, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/3/2019). Komodo tersebut merupakan satu dari enam ekor anakan komodo yang ditangani BBKSDA JATIM setelah berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal. Kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut kini ditangani oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminil Khusus Polda Jatim.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)
28-03-2019

–Petugas memeriksa Komodo yang ditipkan di Ruang Transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timu, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/3/2019). Komodo tersebut merupakan satu dari enam ekor anak komodo yang ditangani BBKSDA JATIM setelah berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal. Kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut kini ditangani oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminil Khusus Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nandang menjelaskan ada tiga kelompok komodo yang dibedakan berdasarkan komposisi genetis yakni komodo yang berhabitat di Taman Nasional Komodo (TNK), berhabitat di daratan Flores barat yakni Cagar Alam Wae Wuul, dan daratan Flores utara. Hasil uji genetika akan memastikan habitat asli anakan komodo yang saat ini dirawat di kandang transit BBKSDA Jatim.

Hasil uji genetika ini bisa menguatkan maupun mematahkan hasil analisa morfologi yakni berdasarkan bentuk wajah dan bentuk tubuh. Hasil analisa morfologi menyatakan komodo berhabitat asli di daratan Flores utara karena memiliki bentuk tubuh lebih kecil dibandingkan komodo di TNK.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Petugas memeriksa komodo yang dititipkan di ruang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (28/3/2019). Komodo tersebut merupakan satu dari enam ekor anak komodo yang ditangani BBKSDA Jatim setelah diselamatkan dari perdagangan ilegal. Kasus perdagangan satwa dilindungi itu kini ditangani tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

“Hasil uji genetika selesai pada pekan pertama April. Proses pengambilan dilakukan 12-13 Maret lalu dan analisa genetisnya memerlukan waktu sekitar dua minggu hari kerja efektif,” ujar Nandang.

Setelah mengetahui asal usul komodo dan mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, BBKSDA akan melakukan observasi lingkungan habitat asli.

Tujuannya menentukan lokasi yang tepat dan memungkinkan dilakukan pelepasliaran. Selain itu pemantauan proses adaptasi perilaku untuk memastikan anakan komodo ini mampu bertahan hidup dengan baik.

Sementara itu terkait dengan proses administrasi lain yang harus dilengkapi untuk proses pelepasliaran seperti persetujuan pengadilan, Kepala Bagian Data Evaluasi Laporan dan Kehumasan BKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo mengatakan pihaknya tidak mengurusi hal itu. BBKSDA hanya menunggu hasil uji genetika dan izin pelepasliaran dari Kementerian LHK.

“Tidak ada surat dari lembaga ke pengadilan negeri untuk kepentingan penanganan perkara. BBKSDA hanya merawat enam anakan komodo yang dititipkan di kandang transit dan pelepasliarannya ke habitat asli,” kata Gatut.

DOKUMEN TN KOMODO–Sepenggal wilayah di dalam TNK yakni Pulau Padar yang selama ini selalu menjadi pusat perhatian wisatawan. Jika menyeberang ke Pulau Komodo, mereka tidak melewatkan tempat ini untuk berfoto.

Seperti diberitakan sebelumnya polisi berhasil mengungkap perdagangan 39 satwa dilindungi asal Indonesia timur di Surabaya dan Jatim. Sebanyak enam satwa diantaranya merupakan anakan komodo berusia 1-3 tahun. Satwa ini diperdagangkan ke luar negeri secara ilegal melalui sistem perdagangan dalam jaringan (daring).

Polisi mengungkap sembilan orang pelaku, dua diantaranya masih terus diburu. Pelaku mengaku berafiliasi dengan jaringan luar negeri dan berhasil menjual 41 ekor komodo selama kurun waktu 2016-2018. Penjualan dilakukan ke sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hongkong, dan China.

Sementara itu di kandang transit, enam anak komodo ditempatkan di kandang terpisah. Kondisi kesehatannya terus dipantau termasuk nafsu makannya. Perilakunya dianalisa terutama terkait sifat liarnya, misalnya saat anakan komodo ini merespon kehadiran manusia atau petugas yang merawat. Sejauh ini sifat alam liarnya masih cukup kuat.

Gatut Panggah Prasetyo menambahkan tahap demi tahap proses persiapan pelepasliaran terus dimatangkan. Harapannya pelepasliaran ke habitat asli secepatnya dilakukan. Semakin lama ditunda, dikhawatirkan terjadi perubahan perilaku karena sifat alam liar enam komodo akan semakin tergerus.

Sebelumnya penyidik Polda Jatim secara lisan telah mengizinkan enam anak komodo yang menjadi barang bukti perkara itu untuk dilepasliarkan tanpa menunggu proses penyidikan selesai atau kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.–RUNIK SRI ASTUTI

Editor AGNES PANDIA

Sumber: Kompas, 1 April 2019
—————————————————–
Hasil Uji Genetika Menentukan Lokasi Pelepasan

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Bayi komodo (Varanus komodoensis) yang baru menetas di ruang perawatan Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019). Dari Januari hingga Februari 2019, 74 telur komodo menetas dari tujuh induk komodo koleksi Kebun Binatang Surabaya. Jumlah komodo di Kebun Binatang Surabaya saat ini menjadi 142 ekor.

Hasil uji genetika anak komodo yang gagal diselundupkan hingga kini belum diterima Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Hasil tersebut diperlukan untuk mengetahui habitat asli komodo yang bisa digunakan mengungkap kasus dan rencana pelepasliaran.

”Hasil uji genetika selesai pekan pertama April. Pengambilan dilakukan 12-13 Maret dan analisis genetisnya memerlukan waktu sekitar dua minggu hari kerja efektif,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim Nandang Prihadi, Senin (1/4/2019).

Saat ini, tim BBKSDA juga menunggu izin pelepasliaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terkait proses administrasi lain untuk pelepasliaran, seperti persetujuan pengadilan, Kepala Bagian Data Evaluasi Laporan dan Kehumasan BKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo mengatakan tak mengurusi itu.

Nantinya, setelah mengetahui asal-usul komodo dan mengantongi izin dari KLHK, BBKSDA akan melakukan observasi lingkungan habitat asli. Tujuannya, menentukan lokasi yang tepat dan memungkinkan dilakukan pelepasliaran.

Menurut Nandang, ada tiga kelompok komodo yang dibedakan berdasarkan komposisi genetis, yakni komodo berhabitat di Taman Nasional Komodo (TNK), di daratan Flores barat (Cagar Alam Wae Wuul), dan daratan Flores utara.

Hasil uji genetika bisa menguatkan atau mematahkan hasil analisis morfologi berdasarkan bentuk wajah dan bentuk tubuh. Analisis morfologi menyatakan habitat anak komodo dari daratan Flores utara dengan bentuk tubuh lebih kecil dibanding komodo di TNK.

Hingga kemarin, di kandang transit, enam anak komodo ditempatkan di kandang terpisah. Kesehatannya terus dipantau, termasuk nafsu makan. Perilakunya dianalisis, terutama terkait sifat liarnya. Sejauh ini sifat alam liarnya masih kuat.

Buron bertambah
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap perdagangan 39 satwa dilindungi asal Indonesia timur di Surabaya. Enam satwa di antaranya anak komodo berusia 1-3 tahun. Satwa diperdagangkan ke luar negeri secara ilegal lewat daring.

Pelaku mengaku berafiliasi dengan jaringan luar negeri dan menjual 41 komodo selama 2016-2018. Penjualan ke sejumlah negara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hong Kong, dan China.

Kemarin, tim penyidik Polda Jatim menyebut, jumlah tersangka buron bertambah dari dua jadi empat orang. Setelah sebelumnya disebut EB dan ED, bertambah BMY dan DNN.

”Yang buron itu kami yakini residivis kasus serupa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera.

Lima tersangka yang dituduh terlibat penyelundupan komodo bersama buron adalah AV, MRS, RR, dan VS yang ditangkap di Surabaya serta AW yang ditangkap di Semarang. Tiga tersangka lain terlibat penyelundupan satwa dilindungi, tetapi jaringan lain.

Kedelapan tersangka melanggar UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam setidaknya 5 tahun penjara dan denda minimal Rp 100 juta. (NIK/BRO)

Sumber: Kompas, 2 April 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB