Kawasan Gunung Sewu yang membentang di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya ditetapkan sebagai geopark atau taman bumi tingkat dunia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan tersebut diharapkan mendongkrak wisatawan ke Gunung Sewu sehingga pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya meningkat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah DIY Didik Purwadi di Yogyakarta, Jumat (25/9), mengatakan, UNESCO telah menetapkan Gunung Sewu sebagai anggota Jaringan Taman Bumi Global atau Global Geopark Network (GGN). Penetapan itu dilakukan pada 19 September 2015 dalam acara Asia-Pasific Geoparks Network Symposium di Jepang.
“Setelah penetapan ini, kami berharap pariwisata di Gunung Sewu bisa meningkat pesat,” ujar Didik. Selain pariwisata, salah satu hal yang juga bisa dikerjakan adalah penelitian sumber daya di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taman bumi atau geopark merupakan konsep pembangunan kawasan yang memadukan konservasi, edukasi, dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat. Konsep yang dikenalkan UNESCO itu memadukan unsur geologi, biologi, dan budaya. Saat ini ada 120 taman bumi di 33 negara yang ditetapkan UNESCO menjadi anggota GGN. Di Indonesia ada dua taman bumi anggota GGN, yakni Gunung Sewu dan Gunung Batur di Bali.
Gunung Sewu merupakan kawasan pegunungan karst yang membentang dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; Wonogiri, Jawa Tengah; hingga Gunung Kidul, DIY. Kawasan seluas 1.802 kilometer persegi itu ditetapkan sebagai taman bumi nasional bulan Mei 2012. Tahun 2013, pemerintah mengusulkan Gunung Sewu menjadi anggota GGN untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan itu.
Didik menyatakan, penetapan Geopark Gunung Sewu sebagai taman bumi tingkat dunia diharapkan kian mengukuhkan posisi DIY sebagai daerah tujuan wisata di Indonesia. Dengan adanya pengakuan terhadap Gunung Sewu, jumlah obyek wisata di DIY menjadi lebih banyak sehingga wisatawan memiliki pilihan yang kian beragam.
“Di beberapa negara lain, kawasan heritage alam seperti Gunung Sewu ini bisa menarik banyak wisatawan. Tentu kami harapkan Gunung Sewu juga bisa seperti itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, sesudah penetapan Geopark Gunung Sewu sebagai anggota GGN, Pemerintah Daerah DIY akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu hal yang mendesak dibahas adalah model pengelolaan dan bentuk kelembagaan yang akan mengelola Geopark Gunung Sewu.
Saat ini, Geopark Gunung Sewu dikelola sekretariat hasil kerja sama sejumlah pemerintah daerah terkait. Menurut Didik, ada beberapa opsi model pengelolaan Geopark Gunung Sewu ke depan, misalnya diserahkan ke pihak swasta, dikelola badan layanan umum, atau dikelola sendiri pemerintah daerah. “Masalah lain yang harus dibahas adalah anggaran pengembangan Gunung Sewu,” katanya.
Pelaksana harian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Gunung Kidul Khaerudin mengatakan, Geopark Gunung Sewu terdiri atas 33 situs, yakni 13 situs di Gunung Kidul, 13 situs di Pacitan, dan 7 situs di Wonogiri. Beberapa situs di Gunung Kidul antara lain Gunung Api Purba Nglanggeran yang terbentuk 20 juta tahun lalu, Gua Pindul yang kini menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Gunung Kidul, dan Lembah Sadeng yang terbentuk dari alur sungai purba 1,8 juta tahun lalu.
Selain pariwisata, Khaerudin mengatakan, pengelolaan Geopark Gunung Sewu juga untuk pelestarian bentang alam dan edukasi masyarakat. “Bisa saja nanti para pelajar diajak ke situs-situs itu supaya belajar tentang kawasan geologi. Tentu nanti di sana akan kami lengkapi sarana dan prasarana edukasi dan pariwisata,” katanya. (HRS)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 September 2015, di halaman 13 dengan judul “Gunung Sewu Jadi Taman Bumi Dunia”.